WELCOME TO MY MIKRO BLOGGING (ERI NURYAMAN), I HOPE WE CAN FIND NEW AND MORE KNOWLEDGE

Rabu, 30 November 2011

PERISTIWA BERSEJARAH DI BULAN MUHARRAM

Bulan Muharam merupakan bulan keberkatan dan rahmat kerana bermula dari bulan inilah berlakunya segala kejadian alam ini. Bulan Muharam juga merupakan bulan yang penuh sejarah, di mana banyak peristiwa yang berlaku sebagai menunjukkan kekuasaan dan kasih sayang Allah kepada makhluk-nya.
Pada bulan ini juga, Allah mengurniakan mujizat kepada Nabi-Nabi-nya sebagai penghormatan kepada mereka dan juga limpah kurnianya yang terbesar iaitu ampunan dan keredhaan bagi hambanya. Sebagai tanda kesyukuran kepadanya, maka hamba-hambanya mempersembahkan ibadah mereka (antara mereka dengan Allah) sebagai hadiah kepada Allah, namun dengan itu, masih belum dapat lagi membalas kurniaan Allah yang sungguh bernilai.
Said bin Jubair dari Ibnu Abbas r.a berkata: Ketika Nabi saw baru berhijrah ke Madinah, maka mereka dapati kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura (10 Muharam). Maka mereka pun bertanya kepada kaum Yahudi tentang puasa mereka itu. Mereka menjawab, "Hari ini Allah SWT memenangkan Musa dan Bani Israel terhadap Firaun dan kaumnya, maka kami berpuasa sebagai mengagungkan hari ini. Maka sabda Nabi saw: "Kami lebih layak mengikuti jejak langkah Musa dari kamu."
Maka Nabi saw pun menyuruh para sahabat agar berpuasa. Antara lain kelebihan 10 Muharam ialah barangsiapa yang melapangkan rezeki pada keluarganya, maka Allah akan meluaskan rezekinya sepanjang tahun ini. Terdapat juga sebuah hadis meriwayatkan, "Barangsiapa yang berpuasa pada hari Asyura, maka dapat menebus dosa satu tahun." Maksud hadis ini ialah hari yang kesepuluh Muharam (Asyura) merupakan hari dan bulan kemuliaan kerana pada sesiapa yang berpuasa pada hari inilah, Allah membersihkan dan menebus dosa-dosa mereka yang lampau.
Bulan Muharam merupakan satu-satunya bulan yang teristimewa kerana banyak peristiwa yang bersejarah berlaku pada bulan ini disamping ganjaran pahala yang besar kepada sesiapa yang beribadah pada bulan ini sepertimana terdapat dalam satu hadist. "Sesiapa yang berpuasa pada hari Asyura (10 Muharam), maka Allah akan memberi kepadanya pahala sepuluh ribu malaikat dan juga akan diberi pahala sepuluh ribu orang berhaji dan berumrah dan sepuluh ribu orang mati syahid. Dan sesiapa yang mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, maka Allah akan menaikkan dengan tiap anak rambut satu darjat. Sesiapa yang memberi buka puasa pada semua umat Muhammad saw dan mengenyangkan perut mereka." Sahabat pun bertanya, "Ya Rasulullah, Allah telah melebihkan hari Asyura, dan menjadikan bukit dari lain-lain hari." Jawab Rasulullah, "benar, Allah telah menjadikan langit dan bumi pada hari Asyura, dan menjadikan bukit-bukit pada hari Asyura dan menjadikan laut pada hari Asyura dan menjadikan Loh Mahfuz dan Qalam pada hari Asyura dan juga menjadikan Adam dan Hawa pada hari Asyura, dan menjadikan syurga dan neraka serta memasukkan Adam ke syurga pada hari Asyura, dan Allah menyelamatkannya dari api pada hari Asyura dan menyembuhkan dari bala pada Nabi Ayub.
Pada hari Asyura juga Allah memberi taubat kepada Adam dan diampunkan dosa Nabi Daud, juga kembalinya kerajaan Nabi Sulaiman pada hari Asyura dan kiamat akan terjadi pada hari Asyura." Maka pada hari itu ( 10 Muharam) Nabi Adam dan Nabi Nuh a.s berpuasa kerana bersyukur kepada Allah kerana hari itu merupakan hari taubat mereka diterima oleh Allah setelah beratus-ratus tahun lamanya memohom keampunan.
Pada hari itu juga, hari pembebasan bagi orang-orang Islam yang telah sekian lama dikongkong oleh Firaun, di mana hari itu mereka diselamatkan dari kejahatan dan kezaliman Firaun yang selama ini mengancam agama dan menggugat iman mereka. Dengan tenggelamnya Firaun, Haman, Qarun dan istana mereka bererti berakhirlah sudah kezaliman musuh-musuh Allah buat masa itu. Terselamatlah tentera Nabi Musa dari musuh dengan mukjizat yang Allah berikan, maka mereka berpuasa kerana kesyukuran yang tidak terhingga kepada Allah swt.
Pada 10 Muharam, tarikh berlabuhnya perahu Nabi Nuh a.s kerana banjir yang melanda seluruh alam di mana hanya ada 40 keluarga termasuk manusia binatang sahaja yang terselamat dari banjir tersebut. Kita merupakan cucu-cicit antara 40 keluarga tadi. Ini merupakan penghormatan kepada Nabi Nuh a.s kerana 40 keluarga ini sahaja yang terselamat dan dipilih oleh Allah. Selain dari itu, mereka adalah orang-orang yang engkar pada Nabi Nuh a.s.
Nabi Ibrahim dilahirkan pada 10 Muharam dan diangkat sebagai Khalilullah (kekasih Allah) dan juga hari di mana baginda diselamatkan dari api yang dinyalakan oleh Namrud. Nabi Ibrahim diberi penghormatan dengan Allah memerintahkan kepada api supaya menjadi sejuk dan tidak membakar Nabi Ibrahim. Maka terselamatlah Nabi Ibrahim dari angkara kekejamanNamrud.
Pada 10 Muharam ini juga Allah menerima taubat Nabi Daud kerana Nabi Daud merampas isteri orang walaupun bagainda sendiri sudah ada 99 orang isteri, masih lagi ingin isteri orang. Oleh kerana Nabi Daud telah membuatkan si suami rasa kecil hati, maka Allah turunkan dua malaikat menyamar sebagai manusia untuk menegur dan menyindir atas perbuatan Nabi Daud itu. Dengan itu sedarlah Nabi Daud atas perbuatannya dan memohon ampun pada Allah. Sebagai penghormatan kepada Nabi Daud a.s maka Allah mengampunkan baginda pada 10 Muharam.
Pada 10 Muharam ini juga, Allah mengangkat Nabi Isa ke langit, di mana Allah telah menukarkan Nabi Isa dengan Yahuza. Ini merupakan satu penghormatan kepada Nabi Isa daripada kekejaman kaum Bani Israil.
Allah juga telah menyelamatkan Nabi Musa pada 10 Muharam daripada kekejaman Firaun dengan mengurniakan mukjizat iaitu tongkat yang dapat menjadi ular besar yang memakan semua ular-ular ahli sihir dan menjadikan laut terbelah untuk dilalui oleh tentera Nabi Musa dan terkambus semula apabila dilalui oleh Firaun dan tenteranya. Maka tenggelamlah mereka di Laut Merah. Mukjizat yang dikurniakan Allah kepada Nabi Musa ini merupakan satu penghormatan kepada Nabi Musa a.s
Allah juga telah menenggelamkan Firaun, Haman dan Qarun serta kesemua harta-harta Qarun dalam bumi kerana kezaliman mereka. 10 Muharam, merupakan berakhirnya kekejaman Firaun buat masa itu.
Allah juga telah mengeluarkan Nabi Yunus dari perut ikan setelah berada selama 40 hari di dalamnya. Allah telah memberikan hukuman secara tidak langsung kepada Nabi Yunus dengan cara ikan Nun menelannya. Dan pada 10 Muharam ini, Allah mengurniakan penghormatan kepada baginda dengan mengampun dan mengeluarkannya dari perut ikan Nun.
Allah juga telah mengembalikan kerajaan Nabi Sulaiman a.s pada 10 Muharam sebagai penghormatan kepada baginda. Dengan itu, mereka berpuasa dan beribadah kepada Allah sebagai tanda kesyukuran kepada Allah swt. Nabi saw telah bersabda dengan maksudnya: "Saya dahulu telah menyuruh kamu berpuasa sebagai perintah wajib puasa Asyura, tetapi kini terserahlah kepada sesiapa yang suka berpuasa, maka dibolehkan berpuasa dan sesiapa yang tidak sukar boleh meninggalkannya." 
Begitulah sabda Rasulullah di mana puasa pada hari Asyura ini sangat-sangat dituntut. Kalau tidak memberatkan umat baginda, maka diwajibkan. Oleh kerana takut memberatkan umatnya, maka hukumnya adalah sunat.

KEISTIMEWAAN BULAN MUHARRAM

Banyak orang yang beranggapan bahwa bulan Muharram/Suro bulan yang sakral dengan adanya ritual Kejawen, ruwatan, kirim sesajen, dan sebagainnya. Sakral-nya memang betul karena bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan yang diberkahi Allah SWT. Bulan tersebut ialah Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharam (‘Asyura’) serta yang keempat sendiri yaitu bulan Rajab antara Jumada Tsaniyah dengan bulan Sya’ban.
Sementara itu, mari kita korek lebih dalam tentang kebaikan dibulan Muharram, keistimewaan, kemuliaan, dan sejarahnya.
 1. Sejarah Penentuan Bulan Hijriyah
Kalender Hijriyah telah dimulai sejak masa Umar bin Khatab, ketika beliau mengumpulkan para sahabatnya untuk bermusyawarah kapan dimulainya tahun baru Islam?
Ada yang berpendapat, “Dimulai dari lahirnya Rasulullah ”, sebagian lagi mengatakan, “Dimulai dari diutusnya beliau ”, yang lain mengatakan, “Dimulai dari hijrahnya Rasulullah ”, yang lain mengatakan, “Dimulai dari meninggalnya beliau ”. Namun kemudian Umar  memilih untuk dimulai tahun baru Islam dari hijrahnya Rasulullah, karena memiliki beberapa pertimbangan :
1) Hijrah membedakan antara yang hak dan yang batil,
2) Hijrah merupakan awal membangun kekuatan umat Islam,
3) Hijrah merupakan awal pembentukan negri Islam dengan kekuasaan yang berdiri sendiri.
Singkat cerita Umar, Utsman dan Ali sepakat bulan Muharram adalah awal dari tahun baru Hijriyah, dimana Rasulullah  membai’at orang-orang Anshar untuk hijrah dan bai’at ini merupakan muqodimah dari hijrahnya Rasulullah.
 2. Kemuliaan Bulan Muharram
Firman Allah :"yakni bulan-bulan yang dimuliakan karena berbuat dosa pada bulan-bulan itu lebih besar dan lebih jelas dari bulan-bulan yang lain, sebagaimana maksiat di tanah haram juga akan berlipat dosanya, seperti firman Allah,”Dan siapa yang bermaksud di dalamnya malakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25)
 3. Sunnah Rasulullah di bulan Ramadhan
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah bulan Allah yakni Muharram.” (HR Muslim)
Jadi disunnahkan berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Karena pada tanggal itu kaum Nasrani dan Yahudi maka Rasulullah juga memerintahkan tanggal 9 Muharram untuk berpuasa sebagai pembeda. (almadinah.or.id)
 4. Kejadian-kejadian pada bulan Muharram
  • ü  Allah SWT pertama kali menciptakan alam semesta.
  • ü  Allah SWT menciptakan Nabi Adam AS.
  • ü  Nabi Adam AS bertaubat kepada Allah SWT dan diterima oleh-Nya.
  • ü  Allah SWT mengangkat Nabi Idris AS ke langit.
  • ü  Allah SWT menyelamatkan Nabi Nuh AS dan kaumnya dari banjir selama 6 bulan 10 hari.
  • ü  Nabi Ibrahim AS lahir di muka bumi.
  • ü  Allah SWT menerima taubat Nabi Ibrahim AS.
  • ü  Allah SWT menyelamatkan Nabi Ibrahim AS dari pembakaran oleh raja zalim Namrud.
  • ü  Allah SWT menurunkan Kitab Taurat kepada Nabi Musa AS.
  • ü  Nabi Yusuf AS diselamatkan Allah SWT dari sumur tua di padang pasir. Nabi Yusuf dibuang ke sumur oleh para saudaranya yang sangat jahat padanya.
  • ü  Nabi Yusuf AS dibebaskan dari penjara karena fitnah Zulaihah.
  • ü  Nabi Yakub AS disembuhkan dari penyakit butanya.
  • ü  Nabi Musa membelah Laut Merah dengan tongkatnya, untuk menyelamatkan kaumnya dari kejaran bala tentara raja Fir’aun yang biadab.
  • ü  Allah SWT menyelamatkan Nabi Yunus AS yang ditelan ikan paus besar. Nabi Yunus AS terdera 40 hari 40 malam di perut ikan paus, hingga Allah SWT mengeluarkannya dari ikan paus tersebut.
  • ü  Nabi Ayub AS disembuhkan dari penyakit super-berat yang tak tersembuhkan.
  • ü  Allah SWT mengampuni kesalahan Nabi Dawud AS.
  • ü  Allah SWT pertama kali menurunkan rahmat.
  • ü  Allah SWT pertama kali menurunkan hujan.

Marilah kita ukir masa kita dalam hal untuk berhijrah atau ber[indah dari hal negatif berubah menjadi positif, terpurk jadi lebih maju dan gelap menjadi terang. Amin...

Salam hangat,




Senin, 21 November 2011

Mengais Rezeki Allah yang Diridhai-NYA

 Bismillahirrahmanirrahiim

Pekerjaan yang dilandasi nilai ibadah akan menjauhkan kita dari mencari uang yang tidak diridhai Allah SWT Jangan sampai kita meilih dan mengerjakan pekerjaan yang memang bertentangan dengan aturan agama yang kita anut, begitupun Rizki yang akan kita dapat itu tidak akan memberikan manfaat malah nanti memdatangkan madharat. (Naudzubillah)..... Pekerjaan yang dilandasi nilai ibadah akan membuat kita semakin bersyukur kepada diri Nya. agar pekerjaan yang sedang kita jalani mendapatkan hasil yang memuaskan.
Marilah kita pilih pekerjaan yang sebisa mungkin menghasilkan penghasilan yang halal agar doa kita diterima Allah Swt.

 "Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi, melainkan Allah lah yang akan memberi rezekinya." (QS Huud [11]: 6).

Berikut secara gamblannya Allah SWT Menjelaskan dalam Firman-Nya:

Sesungguhnya Allah yang memberikan rezeki seluruh makhluk-Nya, baik yang kecil maupun yang besar termasuk manusia didalamnya. Tidak ada satu pun makhluk yang terlewat dari mendapatkan rezeki dari-Nya dan semua itu tidak akan pernah mengurangi kekayaan-Nya sedikit pun, sebagaimana firman-Nya: “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya dan dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). 

Setiap manusia tidak perlu merasa khawatir akan rezekinya karena itu semua sudah ditetapkan Allah SWT ketika dirinya masih berupa janin didalam perut ibunya. Allah SWT telah menentukan dan membatasi rezeki seseorang dan tidak akan pernah diambil oleh orang lain.
Ayat di atas menunjukkan salah satu janji Allah SWT, sekecil apa pun makhluk hidup yang berada di muka bumi ini, Allah SWT akan memberikan rezekinya. Apalagi terhadap manusia yang merupakan makhluk termulia di antara makhluk yang lainnya. Malah, binatang melata dan segala macam yang berada di muka bumi ini, sengaja diciptakan-Nya untuk kepentingan manusia.
 Dengan kata lain, segala macam yang ada di muka bumi ini merupakan pintu rezeki. Manusia hanya tinggal mencari kunci pintu-pintu tersebut. Selain tentunya dengan ilmu dan usaha, Allah SWT juga memberikan kunci-kunci khusus untuk memperlancar membukanya.

 Kunci-kunci tersebut di antaranya,  
  1. Gemar menolong orang-orang lemah baik dalam bentuk fisik ataupun materi. Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah kalian semua diberi pertolongan dan diberikan rezeki melainkan karena orang-orang lemah di antara kalian." (HR Bukhari). 
  2. Gemar mendermakan harta. Firman Allah SWT, "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS Saba`[34]: 39). Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini, apa pun yang diinfakkan di dalam hal yang diridhai Allah SWT, maka Allah SWT akan mengantinya di dunia dan memberikan pahala dan balasan di akhirat kelak. 
  3. Gemar bersilaturahim. Nabi SAW bersabda, "Ketahuilah orang yang ada hubungan nasab denganmu, engkau harus menyambung hubungan kekerabatan dengannya. Karena sesungguhnya silaturahim itu akan menumbuhkan kecintaan dalam keluarga, memperbanyak harta, dan memperpanjang umur." (HR Ahmad). 
  4. Tawakal kepada Allah SWT terhadap setiap apa yang telah kita usahakan dalam mencari rezeki. "Seandainya kalian mau bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, pasti Allah akan memberikan rezeki kepadamu sebagaimana burung yang diberi rezeki, pagi-pagi dia dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang."" (HR Ahmad, at-Tirmidzi).
  5. Paling Penting, tetap beribadah kepada Allah SWT dengan petunjuk-NYA yakni melaksanakan SHALAT DHUHA.
  6. Terakhir, Tetaplah kita ada dalam rasa Syukur Kepan-NYA, jata syukur banyak di siratkan dalam Al-Quran yang berarti bahwa kita harus senantiasa terus dan terus bersyukur guna mendapatkan Riszki yang lebih berah dari ALLAH SWT.
Jika didalam permasalahan harta benda ini seseorang melihat kepada orang lain yang lebih kaya maka tidak akan pernah menghasilkan sifat syukur kepada Sang Pemberi nikmat dan yang ada justru kekufuran, berprasangka buruk kepada-Nya dan menyesali berbagai amal shaleh yang telah dilakukannya karena beranggapan bahwa itu semua tidak memberikan perubahan apa-apa didalam kehidupannya. Rasa syukur atas segala nikmat Allah yang diberikan kepadanya betapa pun kecilnya merupakan sarana mendapat keredhoan-Nya dan menjadikan orang itu berhak untuk mendapatkan tambahan rezeki dari-Nya.
 
Mudah-Mudahan Kita termasuk golongan yang banyak Rizki (Halal dan Berkah), Pandai Bersyukur dan senantiasa mendapat Ridha ALllah SWT serta Selamat Dunia dan Akhirat. Amiiinn..
Salam Manis,




Senin, 12 September 2011

Kiat Menuju Sukses


Pahami Kata dengan: 
I hear and I forget, I see and I remember. I do and I understand.

Kata SUCCESS adalah merupakan idaman semua orang. dalam SUCCESS bentuk dan bidang apapun. sukses berkarir, sukses berumah tangga, sukses mendidik anak, sukses dalam bisnis, dll. ukuran sukses antara satu dengan yang lain bisa berbeda, tergantung konsep masing-masing orang.

Sukses tidak berarti harus ‘wah’. tapi yang dimaksud sukses disini berarti seseorang mampu mencapai sesuatu atau achievement. mampu mengerjakan tugas guru, mendapat nilai A, mendapat teman yang baik, mampu membuat kue yang disukai orang, semua contoh di atas adalah juga dinamakan sukses.
Beberapa ahli mengartikan sukses dengan melihat kepanjangan dari huruf-hurufnya. sukses yang diambil dari Bahasa Inggris yakni sucsess, adalah kepanjangan dari :

 S = Select a dream = pilihlah sebuah mimpi

U = Use your dream to set a goal = menggunakan mimpi untuk membuat sasaran

C = Creat a plan = membuat rencana
C = Consider resources = mempertahankan sumber daya
E = Enchance skills and abilities = memperkuat ketrampilan dan kemampuan
S = Spend time wisely = memakai waktu dengan bijak

S = Start ! Get organized and go = mulai dan laksanakan

Stephen R. Covey ahli pengembangan diri menyebutkan ada 7 kebiasaan efektif untuk menjemput sukses. kebiasaan adalah hasil dari proses pembelajaran, sehingga menjadi perilaku yang dilakukan berulang kali.
berikut 7 kebiasaan efektif yang membuka jalan ke arah sukses.


1. Jadilah proaktif.
2. Mulai sesuatu dengan melihat pada hasil akhir.
3. Mendahulukan yang utama (prioritas)
4. Berpikir solusi sama-sama menang ( win win solution)
5. Berusaha mengerti dahulu, baru dimengerti
6. Mewujudkan sinergi
7. Mengasah gergaji.
Hidupa ada di tangan (Keputusan Kita)
It's in our Handling.

Rabu, 07 September 2011

Puasa Sunat 6 Hari di Bulan Syawal

Dalam Hal Puasa Hari Syawal:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
« من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر »
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan (puasa) enam pada bulan Syawwal, maka jadilah seperti puasa setahun.”
(HR. Muslim 782, dari shahabat Abu  Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu)
Dengan berlalunya Ramadhan, tidak berarti berlalu pula amal ibadah. Justru, di antara tanda seorang berhasil meraih kesuksesan selama bulan Ramadhan adalah tampaknya pengaruh yang terus ia bawa pasca Ramadhan.
Di antara syari’at yang Allah tuntunkan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam pasca bulan Ramadhan adalah puasa selama 6 hari pada bulan Syawwal. Puasa ini sebagai kesempurnaan ibadah puasa Ramadhan. Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan sebulan penuh, kemudian dilanjutkan berpuasa 6 hari dalam bulan Syawwal, maka dia mendapat pahala puasa selama setahun.
Mari kita ikuti berbagai rincian dan pernik hukum terkait puasa 6 hari bulan Syawwal ini bersama dua ‘ulama international terkemuka abad ini, Al-‘Allamah Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah dan Asy-Syaikh Al-Faqih Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam jawaban dan fatwa yang beliau berdua sampaikan menjawab pertanyaan yang diajukan kepada beliau berdua :
Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah :
Bulan Syawwal semuanya merupakan waktu yang diizinkan untuk berpuasa 6 hari padanya :
Pertanyaan : Bolehkah bagi seseorang memilih hari-hari tertentu pada bulan Syawwal untuk ia  melaksanakan puasa 6 hari. Ataukah puasa tersebut memiliki watu-waktu khusus?dan apakah jika menjalankan puasa tersebut menjadi wajib atasnya?
Jawab : Telah pasti riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda : “Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka menjadi seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dari kitab Ash-Shahih.
6 hari tersebut ditentukan selama satu bulan (Syawwal). Boleh bagi seorang mukmin untuk memilih dari bagian bulan Syawwal tersebut. Jika mau ia boleh berpuasa pada awal bulan, atau pertengahan bulan, atau pada akhirnya. Kalau mau ia boleh berpuasa secara terpisah-pisah, kalau mau boleh ia berpuasa berturut-turut. Jadi sifatnya longgar/bebas, bihamdillahKalau ia bersegera melaksanakannya secara berturut-turut pada awal bulan (Syawwal), maka yang demikian afdhal (lebih utama). Sebab yang demikian termasuk bersegera kepada kebaikan. Dan dengan itu bukan menjadi kewajiban atasnya. Boleh baginya tidak mengerjakannya pada tahun kapanpun. Namun senantiasa melaksanakan puasa Syawwal (setiap tahunnya) adalah afdhal (lebih utama) dan akmal (lebih sempurna). Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Amal yang paling Allah cintai adalah amalan yang pelakunya kontinyu/terus-menerus dalam melaksanakannya meskipun sedikit.” Wallahul Muwaffiq
(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XV/390-391)
Tidak Dipersyaratkan Berturut-turut dalam Melaksakan Puasa 6 Hari Syawwal
Pertanyaan : Apakah dalam melaksanakan puasa 6 hari pada bulan Syawwal harus dikerjakan secara berturut-turut? Ataukah boleh berpuasa secara terpisah-pisah selama bulan Syawwal?
Jawab : Puasa 6 hari Syawwal merupakan sunnah yang pasti dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Boleh mengerjakannya secara berturut-turut, dan boleh juga terpisah-pisah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenyebutkan puasa 6 hari secara mutlak, tidak menentukan secara beturut-turut ataupun secara terpisah, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.
Wallahul Muwaffiq (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XV/391)
Yang Disyari’atkan adalah Mendahulukan Qadha’ (hutang Puasa Ramadhan) sebelum puasa 6 hari Syawwal
Pertanyaan : Apakah boleh berpuasa 6 hari Syawwal sebelum melaksanakan kewajiban mengqadha’ (membayar hutang) puasa Ramadhan?
Jawab : Para ‘ulama berbeda pendapat dalam masalah tersebut. Pendapat yang benar adalah bahwa yang disyari’at mendahulukan qadha’ sebelum puasa 6 hari Syawwal dan puasa-puasa sunnah lainnya. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.”Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.
Barangsiapa yang mendahulukan puasa 6 hari Syawwal sebelum mengqadha` maka dia belum memenuhi syarat mengikutkan puasa 6 hari Syawwal dengan puasa Ramadhan, tapi baru mengikutkannya dengan sebagian puasa Ramadhan.
Dan juga karena puasa qadha` adalah fardhu, sedangkan puasa 6 hari Syawwal adalah tathawwu’ (sunnah/tidak wajib). Yang fardhu lebih berhak untuk dipentingkan dan diperhatikanWabillahit Taufiq.
(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XV/392)
Hukum Mengqadha` Puasa 6 hari Syawwal setelah bulan Syawwal berlalu
Pertanyaan : Seorang wanita biasa berpuasa 6 hari Syawwal setiap tahun. Pada suatu tahun dia mengalami nifas karena melahirkan pada awal bulan Ramadhan, dan tidaklah ia suci/selesai dari nifasnya kecuali setelah keluar dari bulan Ramadhan. Kemudian setelah ia suci tersebut, ia melaksanakan Qadha’ puasa Ramadhan. Apakah harus baginya untuk mengqadha’ puasa 6 hari syawwal sebagaimana ia mengqadha’ Ramadhan, meskipun itu sudah di luar bulan Syawwal? Ataukah tidak ada wajib atasnya kecuali qadha` Ramadhan? Dan apakah puasa 6 hari Syawwal tersebut harus dilakukan terus menerus (setiap tahun) ataukah tidak?
Jawab : Puasa 6 hari Syawwal adalah sunnah, bukan fardhu. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.
Hadits tersebut menunjukkan bahwa tidak mengapa melakukan puasa 6 hari tersebut secara berturut-turut atau boleh juga secara terpisah-pisah, karena kemutlakan redaksinya.
Dan menyegerakan pelaksanaannya afdhal (lebih utama), berdasarkan firman Allah :
dan aku bersegera kepada-Mu. Wahai Rabb-ku, agar Engkau ridha (kepadaku)”.(Tha-ha : 84)
juga berdasarkan ayat-ayat Al-Qur`an dan hadits-hadits nabawiyyah yang menunjukkan keutamaan berlomba dan bersegera kepada kebaikan.
Dan tidak wajib terus-menerus dalam melaksanakan puasa 6 hari tersebut, namun jika dilaksanakan terus menerus itu lebih utama. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Amal yang paling Allah cintai adalah amalan yang dilakukan secara terus menerus oleh pelakunya meskipun sedikit.”Muttafaqun  ‘alaihi.
Tidak disyari’atkan mengqadha` puasa 6 hari tersebut jika telah berlalu/lewat bulan Syawwal, karena itu adalah ibadah sunnah yang telah berlalu waktunya. Baik ia meninggalkannya karena udzur atau pun tidak karena udzur (sama-sama tidak ada qadha`).
Wallahu waliyyut Taufiq
(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi`ah XV/388-389
* * *
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan : Apakah  ada keutamaan shaum 6 hari Syawwal? Apakah melaksanakannya secara terpisah  atau harus berturut-turut?
Jawab : Ya, ada keutamaan puasa 6 hari Syawwal. Sebagaimana dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.
Yakni seperti puasa setahun penuh.
Namun yang perlu diperhatikan bahwa keutamaan tersebut tidak akan terwujud  kecuali apabila seseorang telah selesai dari melaksanakan puasa Ramadhan seluruhnya. Oleh karena itu, apabila seseorang berkewajiban mengqadha` Ramadhan, maka dia harus melaksanakan puasaqadha’ tersebut lebih dahulu, baru kemudian dia berpuasa 6 hari Syawwal. Kalau dia berpuasa 6 hari Syawwal namun belum mengqadha’ hutang Ramadhan, maka dia tidak memperoleh keutamaan tersebut, baik kita berpendapat dengan pendapat yang menyatakan sahnya puasa sunnah sebelum melakukan qadha` atau kita tidak perpendapat demikian.  Yang demikian karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan … “
Adapun orang yang masih punya kewajiban mengqadha’ (membayar hutang puasa) Ramadhan, maka dia dikatakan ‘berpuasa sebagian Ramadhan, tidak dikatakan berpuasa Ramadhan
Dan boleh melaksanakannya secara terpisah-pisah atau pun secara berturut. Namun berturut-turut lebih utama, karena padanya terdapat sikap bersegera menuju kepada kebaikan, dan tidak terjatuh pada sikap menunda-nunda, yang terkadang menyebabkan tidak melakukan puasa sama sekali.
Pertanyaan : Apakah bisa diperoleh pahala puasa 6 hari Syawwal bagi barangsiapa yang masih memiliki tanggungan qadha’ Ramadhan, namun ia mengerjakan puasa tersebut sebelum melakukan puasa qadha`?
Jawab : Puasa 6 hari Syawwal tidak akan diperoleh  pahala/keutamaanya kecuali jika seseorang telah menyempurnakan puasa bulan Ramadhan. Barangsiapa yang masih memiliki kewajiban mengqadha’ Ramadhan, maka dia jangan berpuasa 6 hari Syawwal kecuali melaksakan puasa qadha’ Ramadhan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan … “
Atas dasar itu, kita katakan kepada orang yang masih punya kewajiban qadha’, “Laksanakan puasa qadha’ terlebih dahullu, kemudian baru lakukan puasa 6 hari Syawwal.”
Bila telah selesai bulan Syawwal sebelum ia sempat berpuasa 6 hari, maka ia tidak bisa memperoleh keutamaan tersebut, kecuali apabila karena udzur.
Bila pelaksanaan puasa 6 hari Syawwal ini bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, maka dia dia bisa memperoleh dua pahala sekaligus dengan niat mendapatkan pahala puasa 6 hari Syawwal dan pahala puasa Senin – Kamis. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Amal-amal itu harus dengan niat. Dan bagi masing-masing orang akan mendapat apa yang ia niatkan.”.
Pertanyaan : Apakah boleh seseorang memilih melakukan puasa 6 hari Syawwal, ataukah 6 hari tersebut ada waktu tertentu? Dan apakah jika seorang muslim melaksakana puasa 6 hari tersebut kemudian menjadi kewajiban atasnya dan wajib melaksanakannya setiap tahun?
Jawab : telah sah riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.”Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.
6 hari tersebut bukanlah hari-hari tertentu/terbatas dari bulan Syawwal. Namun boleh bagi seorang mukmin untuk memilihnya. Jika mau dia boleh berpuasa pada awal bulan, jika mau boleh  berpuasa pada pertengahan bulan, dan jika mau boleh berpuasa pada akhir bulan, jika mau boleh mengerjakannhya secara terpisah-pisah. Sifatnya longgar, bihamdillah.
Jika dia bersegera mengerjakannya  secara berturut-turut pada awal bulan, maka yang dimikian afdhal (lebih utama) karena termasuk bersegera pada kebaikan. Namun tidak ada kesempitan dalam hal ini, bihamdillah, bahkan sifatnya longgar. Jika mau berturut-turut, jika mau maka boleh terpisah-pisah. Kemudian jika dia mengerjakannya pada sebagian tahun, dan tidak mengerjakannya pada sebagian tahun lainnya, maka tidak mengapa. Karena itu ibadah tathawwu’ (sunnah), bukan ibadah fadhu.
(Majmu’ Fatawa Ibni ‘Utsaimin XX/5-8)

Yakni selain tanggal 1 Syawwal (pentj)
Yakni ada satu permasalahan yang diperselisihkan di kalangan ‘ulama, apakah boleh/sah berpuasa sunnah sebelum mengqadha’Ramadhan. Namun permasalahan puasa 6 hari Syawwal sebelum mengqadha’ Ramadhan ini adalah permasalahan lain di luar permasalahan pertama. Karena masalah puasa 6 hari Syawwal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersyarakat harus berpuasa Ramadhan secara penuh terlebih  dahulu.

Sumber:   http://www.assalafy.org/mahad/?p=366 on http://ummuammar88.wordpress.com/2009/09/24/puasa-6-hari-pada-bulan-syawal/ 

Sabtu, 27 Agustus 2011

INFO REUNI ALUMNI MAN SALOPA TAHUN 2011 M / 1432 H

UNDANGAN RESMI

Bismillahirahmanirrahim.
Assaalamu'alaikum. Wr. Wb.

Untuk lebih mengeratkan tali silaturahiim diantara Alumni dan siswa MAN SALOPA, maka akan diadakan temu alumni sekaligus HALAL BI HALAL yang akan diselengagrakan pada:

Hari : Minggu
Tanggal : 4 Sepetember 2011 / 6 Syawal 1432 H
Tempat : Lingkungan Kampus MAN SALOPA Tasikmalaya

Maka dari itu, diharapakan kehadirannya terutama kepada ALUMNI angkata tahun 2004 - 2010.
Thanks for U'r attention.

Regards.


Alumnus MAN SALOPA

Selasa, 16 Agustus 2011

Mencari Rizki Adalah bentuk Ibadah

SUBHANALLAH... ALLAH SWT ADALAH MAHA RAHIM & MAHA BIJAK!

Mencari rezeki adalah salah satu bentuk ibadah. Setiap langkah yang kita ayunkan dalam mengais rezeki pada hakikatnya adalah bunga rampai dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt.

Beberapa hadits yang berkaitan dengan mencari rezeki:
Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil. Barangsiapa bersusah payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajallah. (HR. Ahmad).
Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya keterampilan kedua tangannya pada siang hari maka pada malam hari dia diampuni oleh Allah. (HR. Ahmad).
Sesungguhnya di antara dosa-dosa yang tidak bisa dihapus (ditebus) dengan pahala shalat, sedekah atau haji namun hanya dapat ditebus dengan kesusah payahan dalam mencari nafkah. (HR. Athabrani).
Jadi, sepantasnyalah kita mencari dan berusaha untuk mencari rezeki bukan semata-mata mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya demi kesenangan dunia semata. Tetapi yang terpenting dari dalam mencari rezeki kita harus menanamkan kedalam diri kita bahwa ini adalah salah satu bentuk ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada sang pemberi rezeki.
Rezeki ibarat air yang melimpah ruah. Hanya saja seringkali mengendap tak berjalan sebab pintu kran yang tersumbat. Kran tersebut hanya bisa dibuka dengan kunci ’sakti’ yang memang diperuntukkan untuknya.

Adapun delapan kunci rezeki pembuka kran tersebut adalah:
1.Bertaubatlah dan perbanyak istighfar.
Adakalanya pintu rezeki terhalang lantaran kita pernah menorehkan noda hitam dalam lembaran hidup kita. Mungkin misalnya, tindak tanduk kita yang kita lakoni mendzalimi sesama. Atau bahkan kita pernah lalai lantas melewatkan kewajiban sebagai seorang abdi Allah swt. Oleh karena itu biasakanlah beristighfar. Segera kembali kejalan-Nya. Ketahuilah bahwasanya taubat dan istighfar adalah kunci rezeki.

2.Bersilaturahmi.
Pintu rezeki biasanya terbuka lewat silaturhami dengan sahabat-sahabat. Kalaupun rezeki tidak datang seketika itu juga barangkali setidaknya relasi mulai terjalin. Bisa jadi dengan seizin-Nya, rezeki itu datang karena komunikasi dengan relasi. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezeki dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung tali silaturahmi”. (HR. Bukhari).

3.Selalu berusaha.
Meskipun Allah telah menetapkan dan membagi rezeki hamba-Nya. Tetapi Dia juga menyerukan untuk mencarinya. Bukan cuma berdiam dan menggantungkan diri dan doa.

4.Gemar berinfak
Berbagilah meski hanya sedikit. Allah swt menjanjikan akan memudahkan jalan rezeki bagi mereka yang gemar bersedekah dan berinfak.
Tidak ada istilah jatuh melarat lantaran sering bersedekah. Justru malah sebaliknya, Allah swt akan melipatgandakan dan mengganti dengan yang serupa atau bahkan jauh lebih baik.
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan. Maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba : 34).

5.Santuni Kaum Dhuafa
Menyantuni kaum dhuafa bisa membuka pintu rezeki kita yang terhalang. Salah satu sebab ialah doa kaum dhuafa sangatlah manjur. Tindakan baik yang kita tujukan kepada mereka akan berbalas doa yang terijabahi.
Diriwayatkan dari Abu Darda’ ra. Ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: “Carilah aku melalui orang-orang lemah kalian, karena sesunguhnya kalian akan diberi rezeki dan ditolong sebab (berkat) orang-orang dhuafa.” (HR. Turmudzi, Nasai dan Abu Daud).

6.Merantau bila perlu.
Pergilah ke negeri orang. Barangkali pintu rezeki yang tertutup di daerah sendiri akan terbuka di tempat yang lain. Disamping itu pula merantau bentuk dari usaha kita dalam mencari rezeki. Oleh karena itulah jangan terburu-buru berputus asa dan berkecil hati jika rezeki belum ketemu jodohnya.
Gagal di langkah pertama, masih banyak langkah-langkah lain yang masih tersisa. Bumi Allah sangatlah luas demikianlah juga dengan rezeki-Nya.
“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak.” (QS. An-Nisa : 100).

7.Tawakkal dan berdoa.
Tugas kita sebagai manusia hanya berusaha. Persoalan hasil adalah urusan Allah swt. Doa pun menjadikan rezeki yang kita dapat syarat dengan berkah. Sebab segala jerih payah yang telah kita upayakan tak terlepas dari petunjuk dan bimbingan Allah swt. Doa memberikan semangat dan keyakinan lebih bahwasahnya hanya Allah swt sang pemberi rezeki. Sebesar tawakkal dan kepasrahan kita dalam berdoa maka sebesar itu pulalah rezeki yang bakal kita peroleh. “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaaq : 3).

8.Senantiasa bersyukur.
Hanya dengan bersyukur, Allah swt akan membuka pintu rezeki kita. Berapa pun rezeki yang kita dapatkan, poleslah selalu dengan berkah syukur.Orang yang pandai bersyukur akan selalu merasa puas dengan berapa pun hasil yang di dapat. Begitu juga tidak mudah berkeluh kesah tatkala rezeki kurang bersahabat. Oleh karena itu, senantiasalah bersyukur. Niscaya Allah SWT akan mempermudah jalan rezeki dan menganak pinakkannya. (Q.S Ibrahim: ayat 17)


 Bebebrapa Cara Menjemput Rizki:

1. Taqwa. Allah akan memberikan rejeki dari arah yang tiada disangka- sangka bagi orang yang taqwa.
2. Tawakal. Seperti burung yang pergi di pagi hari dengan perut kosong, sore harinya ia pulang dalam keadaan kenyang, itulah esensi tawakal.
3. Shalat. Firman Alah (dlm Hadist Qudsi) :" Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rekaat pada waktu permulaan siang (sholat Dhuha), niscaya pasti Aku cukupkan keperluanmu pada petang harinya"
4. Istighfar : " Mohon ampunlah kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan pula di dalamnya sugai-sungai." (QS Nuh : 10-12)
5. Silaturahmi. " Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menyambung tali silaturahmi (Hadist).
6. Sedekah. "Tidaklah kamu diberi pertolongan dan diberi rejeki melainkan karena orang-orang lemah di antara kamu." (HR. Bukhari)
7. Berbuat kebaikan. "Sesungguhnya Allah tidak akan zalim pada hambanya yang berbuat kebaikan. Dia akan balas dengan diberi rejeki di dunia dan akan dibalas pahala di akhirat. (HR Ahmad)
8. Berdagang. "Berniagalah, karena sembilan dari sepuluh pintu rejeki itu ada dalam perniagaan." (HR. Ahmad)
9. Bangun Pagi. "Bangunlah pagi-pagi untuk mencari rejekimu dan melakukan tugasmu, karena hal itu membawa berkah dan kesuksesan." (HR. At-Tabrani)
10. Bersyukur. "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat padamu, dan jika kamu mengingkari (nikmatKu), maka sesungguhnya azabKu sangat pedih." (QS Ibrahim : 7)

Jumat, 05 Agustus 2011

SILATURAHMI


Di antara pintu-pintu rizki adalah silaturrahim. Pembi-caraan masalah ini dengan memohon pertolongan Allah– akan saya bahas melalui empat poin berikut:

A. Makna silaturrahim.
B. Dalil syar'i bahwa silaturrahim termasuk di antara pintu-pintu rizki.
C. Apa saja sarana untuk silaturrahim?
D. Tata cara silaturrahim dengan para ahli maksiat.

Makna "ar-rahim" adalah para kerabat dekat. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Ar-rahim" secara umum adalah dimak-sudkan untuk para kerabat dekat. Antara mereka terdapat garis nasab (keturunan), baik berhak mewarisi atau tidak, dan sebagai mahram atau tidak."

Menurut pendapat lain, mereka adalah maharim (para kerabat dekat yang haram dinikahi) saja.

Pendapat pertama lebih kuat, sebab menurut batasan yang kedua, anak-anak paman dan anak-anak bibi bukan kerabat dekat karena tidak termasuk yang haram dinikahi, padahal tidak demikian."

Silaturrahim, sebagaimana dikatakan oleh Al-Mulla Ali Al-Qari adalah kinayah (ungkapan/sindiran) tentang berbuat baik kepada para karib kerabat dekat –baik menurut garis keturunan maupun perkawinan– berlemah lembut dan mengasihi mereka serta menjaga keadaan mereka.

B. Dalil Syar'i Bahwa Silaturrahim Termasuk Kunci Rizki

Beberapa hadits dan atsar menunjukkan bahwa Allah menjadikan silaturrahim termasuk di antara sebab kelapang-an rizki. Di antara hadits-hadits dan atsar-atsar itu adalah:

1. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah , ia berkata, 'Aku mendengar Rasulullah bersabda:

"Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan di-akhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) maka hen-daknyalah ia menyambung (tali) silaturrahim".

2. Dalil lain adalah hadits riwayat Imam Al-Bukhari dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah bersabda:

"Siapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan di-akhirkan usianya (dipanjangkan umurnya), hendaklah ia menyambung silaturrahim."

Dalam hadits yang mulia di atas, Nabi menjelaskan bahwa silaturrahim membuahkan dua hal, kelapangan rizki dan bertambahnya usia.

Ini adalah tawaran terbuka yang disampaikan oleh makh-luk Allah yang paling benar dan jujur, yang berbicara berda-sarkan wahyu, Nabi Muhammad . Maka barangsiapa me-nginginkan dua buah di atas hendaknya ia menaburkan be-nihnya, yaitu silaturrahim. Demikianlah, sehingga Imam Al-Bukhari memberi judul untuk kedua hadits itu dengan "Bab Orang Yang Dilapangkan Rizkinya dengan Silaturrahim." Artinya, dengan sebab silaturrahim.

Imam Ibnu Hibban juga meriwayatkan hadits Anas bin Malik dalam kitab shahihnya dan beliau memberi judul dengan: "Keterangan Tentang Baiknya Kehidupan dan Ba-nyaknya Berkah dalam Rizki Bagi Orang Yang Menyam-bung Silaturrahim.

3. Dalil lain adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim dari Abu Hurairah , dari Nabi beliau bersabda:

"Belajarlah tentang nasab-nasab kalian sehingga kalian bisa menyambung silaturrahim. Karena sesungguhnya silaturrahim adalah (sebab adanya) kecintaan terhadap keluarga (kerabat dekat), (sebab) banyaknya harta dan bertambahnya usia."

Dalam hadits yang mulia Ini Nabi menjelaskan bahwa silaturrahim ini membuahkan tiga hal, di antaranya adalah ia menjadi sebab banyaknya harta.

4. Dalil lain adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abdullah bin Ahmad, Al-Bazzar dan Ath-Thabrani dari Ali bin Abi Thalib dari Nabi , beliau bersabda:

"Barangsiapa senang untuk dipanjangkan umurnya dan diluaskan rizkinya serta dihindarkan dari kematian yang buruk maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim."

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang jujur dan terpercaya, menjelaskan tiga manfaat yang terealisir bagi orang yang memiliki dua sifat; bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim. Dan salah satu dari tiga manfaat itu adalah keluasan rizki.

5. Dalil lain adalah riwayat Imam Al-Bukhari dari Abdullah bin Umar ia berkata:

"Barangsiapa bertaqwa kepada Tuhannya dan menyam-bung silaturrahim, niscaya dipanjangkan umurnya dan dibanyakkan rizkinya dan dicintai oleh keluarganya."

6. Demikian besarnya pengaruh silaturrahim dalam ber-kembangnya harta benda dan menjauhkan kemiskinan, sam-pai-sampai ahli maksiat pun, disebabkan oleh silaturrahim, harta mereka bisa berkembang, semakin banyak jumlahnya dan mereka jauh dari kefakiran, karena karunia Allah .

Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abu Bakrah dari Nabi bahwasanya beliau bersabda:

"Sesungguhnya keta'atan yang paling disegerakan paha-lanya adalah silaturrahim. Bahkan hingga suatu keluar-ga yang ahli maskiat pun, harta mereka bisa berkembang dan jumlah mereka bertambah banyak jika mereka saling bersilaturrahim. Dan tidaklah ada suatu keluarga yang saling bersilaturrahim kemudian mereka membutuhkan (kekurangan)."

C. APA SAJA SARANA UNTUK SILATURRAHIM?

Sebagian orang menyempitkan makna silaturrahim hanya dalam masalah harta. Pembatasan ini tidaklah benar. Sebab yang dimaksud silaturrahim lebih luas dari itu. Silaturrahim adalah usaha untuk memberikan kebaikan kepada kerabat dekat serta (upaya) untuk menolak keburukan dari mereka, baik dengan harta atau dengan lainnya.

Imam Ibnu Abu Jamrah berkata: "Silaturrahim itu bisa dengan harta, dengan memberikan kebutuhan mereka, dengan menolak keburukan dari mereka, dengan wajah yang berseri-seri serta dengan do'a."

Makna silaturrahim yang lengkap adalah memberikan apa saja yang mungkin diberikan dari segala bentuk kebaik-an, serta menolak apa saja yang mungkin bisa ditolak dari keburukan sesuai dengan kemampuannya (kepada kerabat dekat).

D. Tata Cara Silaturrahim dengan Para Ahli Maksiat

Sebagian orang salah dalam memahami tata cara silatur-rahim dengan para ahli maksiat. Mereka mengira bahwa bersilaturrahim dengan mereka berarti juga mencintai dan menyayangi mereka, bersama-sama duduk dalam satu maje-lis dengan mereka, makan bersama-sama mereka serta bersi-kap lembut dengan mereka. Ini adalah tidak benar.

Semua memaklumi bahwa Islam tidak melarang berbuat baik kepada kerabat dekat yang suka berbuat maksiat, bah-kan hingga kepada orang-orang kafir. Allah berfirman:

"Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan ber-laku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi-mu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (Al-Mumtahanah: 8).

Demikian pula sebagaimana disebutkan dalam hadits Asma' binti Abu Bakar c yang menanyakan Rasullah untuk bersilaturrahmi kepada ibunya yang musyrik. Dalam hadits ini diantaranya disebutkan:

"Aku bertanya, 'Sesungguhnya ibuku datang dan ia sangat berharap, apakah aku harus menyambung (silaturrahim) dengan ibuku?' Beliau menjawab, 'Ya, sambunglah (silaturrahim) dengan ibumu'."

Tetapi, itu bukan berarti harus saling mencintai dan me-nyayangi, duduk-duduk satu majelis dengan mereka. Bersa-ma-sama makan dengan mereka serta bersikap lembut de-ngan orang-orang kafir dan ahli maksiat tersebut. Allah ber-firman:

"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang ber-iman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-sudara atau pun keluarga mereka."

Makna ayat yang mulia ini –sebagaimana disebutkan oleh Imam Ar-Razi– adalah bahwasanya tidak akan bertemu antara iman dengan kecintaan kepada musuh-musuh Allah. Karena jika seseorang mencintai orang lain maka tidak mungkin ia akan mencintai musuh orang tersebut.

Dan berdasarkan ayat ini, Imam Malik menyatakan bolehnya memusuhi kelompok Qadariyah dan tidak duduk satu majelis dengan mereka.

Imam Al-Qurthubi mengomentari dasar hukum Imam Malik:
"Saya berkata, 'Termasuk dalam makna kelompok Qadariyah adalah semua orang yang zhalim dan yang suka memusuhi'."

Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat yang mulia tersebut berkata: "Artinya, mereka tidak saling men-cintai dengan orang yang suka menentang (Allah dan Rasul-Nya), bahkan meskipun mereka termasuk kerabat dekat."

Sebaliknya, silaturrahim dengan mereka adalah dalam upaya untuk menghalangi mereka agar tidak mendekat kepada Neraka dan menjauhi dari Surga. Tetapi, bila kondisi mengisyaratkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut ada-lah dengan cara memutuskan hubungan dengan mereka, maka pemutusan hubungan tersebut –dalam kondisi demi-kian– dapat dikategorikan sebagai silaturrahim.

Dalam hal ini, Imam Ibnu Abu Jamrah berkata:
"Jika mereka itu orang-orang kafir atau suka berbuat dosa maka memutuskan hubungan dengan mereka karena Allah adalah (bentuk) silaturrahim dengan mereka. Tapi dengan syarat telah ada usaha untuk menasehati dan memberitahu mereka, dan mereka masih terus membandel. Kemudian, hal itu (pe-mutusan silaturrahim) dilakukan karena mereka tidak mau menerima kebenaran. Meskipun demikian, mereka masih tetap berkewajiban mendo'akan mereka tanpa sepengetahuan mereka agar mereka kembali ke jalan yang lurus.
(Al-Mujadilah: 22).

Silaturahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa berkah. Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini. Demikian banyak dan mudahnya alat transportasi dan komunikasi, seharusnya menambah semangat kaum muslimin bersilaturahmi. Bukankah silaturahmi merupakan satu kebutuhan yang dituntut fitrah manusia? Karena dapat menyempurnakan rasa cinta dan interaksi sosial antar umat manusia. Silaturahmi juga merupakan dalil dan tanda kedermawanan serta ketinggian akhlak seseorang.
Silaturahim termasuk akhlak yang mulia. Dianjurkan dan diseru oleh Islam. Diperingatkan untuk tidak memutuskannya. Allah Ta’ala telah menyeru hambanya berkaitan dengan menyambung tali silaturahmi dalam sembilan belas ayat di kitab-Nya yang mulia. Allah Ta’ala memperingatkan orang yang memutuskannya dengan laknat dan adzab, diantara firmanNya,
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ
Artinya: “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.” (QS Muhammad 47:22-23).
وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya: “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An Nisaa’ 4:1).
Juga sabda Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam ,
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturahim.”

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini di riwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitabul Adab, bab Man Busitha Lahu Minar Rizqi Bi Shilatirrahim (10/429). Muslim dalam Shahihnya, Kitabul Birri Wal Shilah Wal Adab, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha (16/330). Abu Daud dalam Sunannya, kitab Az Zakat, Bab Fi Shilaturrahmi no. 1693, dengan lafadz,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturahim.
At Tirmidzi dalam Jami’nya, no. 1865, Ibnu Majah dalam Sunannya no. 3663 dan Ahmad dalam Musnadnya sebanyak 10 riwayat.

MAKNA KOSA KATA HADITS

- الأَثَ bermakna ajal, karena dia ikuti kepada kehidupan dalam jejak-jejaknya, dan
- بَسْطُ رِزْقِهِ bermakna dilapangkan dan diperbanyak, dikatakan pula bermakna berkah di dalamnya (yakni diberkahi rizkinya).

FAIDAH HADITS

Hadits yang agung ini memberikan salah satu gambaran tentang keutamaan silaturahmi. Yaitu dipanjangkan umur pelakunya dan dilapangkan rizkinya.
Adapun penundaan ajal atau perpanjangan umur, terdapat satu permasalahan; yaitu bagaimana mungkin ajal diakhirkan? Bukankah ajal telah ditetapkan dan tidak dapat bertambah dan berkurang sebagaimana firmanNya,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ
Artinya: “Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf: 34).
Jawaban para ulama tentang masalah ini sangatlah banyak. Di antaranya,
Pertama. Yang dimaksud dengan tambahan di sini, yaitu tambahan berkah dalam umur. Kemudahan melakukan ketaatan dan menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat baginya di akhirat, serta terjaga dari kesia-siaan.
Kedua. Berkaitan dengan ilmu yang ada pada malaikat yang terdapat di Lauh Mahfudz dan semisalnya. Umpama usia si fulan tertulis dalam Lauh Mahfuzh berumur 60 tahun. Akan tetapi jika dia menyambung silaturahim, maka akan mendapatkan tambahan 40 tahun, dan Allah telah mengetahui apa yang akan terjadi padanya (apakah ia akan menyambung silaturahim ataukah tidak). Inilah makna firman Allah Ta’ala ,
يَمْحُو اللهُ مَايَشَآءُ وَيُثْبِتُ
Artinya: “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki).” (QS Ar Ra’d:39).
Demikian ini ditinjau dari ilmu Allah. Apa yang telah ditakdirkan, maka tidak akan ada tambahannya. Bahkan tambahan tersebut adalah mustahil. Sedangkan ditinjau dari ilmu makhluk, maka akan tergambar adanya perpanjangan (usia).
Dan yang ketiga. Yang dimaksud, bahwa namanya tetap diingat dan dipuji. Sehingga seolah-olah ia tidak pernah mati. Demikianlah yang diceritakan oleh Al Qadli, dan riwayat ini dha’if (lemah) atau bathil. Wallahu a’lam. [Shahih Muslim dengan Syarah Nawawi, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha (16/114)]
Demikian pula Syaikhul Islam berkomentar tentang permasalahan ini dengan pernyataan beliau :
Adapun firman Allah Ta’ala ,
وَمَايُعَمَّرُ مِن مُّعَمَّرٍ وَلاَيُنقَصُ مِنْ عُمُرِهِ …..
Arinya: “Dan sekali-kali tidak diperpanjang umur seorang yang berumur panjang, dan tidak pula dikurangi umurnya…… ” (QS Fathir:11).
Bermakna umur manusia tidak akan diperpanjang, dan tidak pula akan dikurangi. Adapun maksud diperpanjangan dan pengurangan disini, bermakna dua hal, yaitu :
Pertama. Si fulan berumur panjang, sedangkan lainnya berumur pendek. Maka pengurangan umur di sini merupakan kekurangannya dibanding yang lainnya, sebagaimana orang yang panjang umurnya berumur panjang dan yang lain berumur pendek. Maka pengurangan umurnya menunjukkan dia lebih pendek dibandingkan yang pertama sebagaimana perpanjangan merupakan tambahan dibanding yang lainnya.
Kedua. Bisa jadi makna kurang disini ialah kurang dari umur yang telah ditentukan, sebagaimana yang dimaksud dengan tambahan adalah tambahan dari umur yang telah ditentukan. Sebagaimana dalam Shahihain dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturahim.
Sebagian orang berkata, yang dimaksud adalah barakah dalam umurnya dengan beramal dengan waktu yang singkat sesuatu yang diamalkan oleh orang lain dalam waktu yang lama. Mereka beralasan, karena rizki dan ajal telah ditakdirkan dan ditentukan. Maka dikatakan kepada mereka, bahwa barakah tadi bermakna tambahan dalam amal dan manfaat. Padahal hal tersebut juga telah ditakdirkan. Bahkan ketentuan tersebut meliputi semua hal.
Jawaban yang benar ialah : Bahwa Allah telah menetapkan ajal hamba dalam catatan malaikat. Apabila ia menyambung silaturahim, maka akan ditambahkan pada apa yang tertulis dalam catatan malaikat tersebut. Jika ia melakukan amalan yang menyebabkan umurnya berkurang, maka akan dikurangkan dari apa yang telah tertulis tersebut. Pandangan ini berdasarkan apa yang ada dalam Sunan Tirmidzi dan lainnya dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam , beliau bersabda,
أَنَّ آدم لَمَّا طَلَبَ مِنَ اللهِ أَنْ يُرَيَهُ صُوْرَةَ الأَنْبِيَاءِ مِنْ ذُرِّيَتِهِ فَأَرَاهُ إِيَاهُمْ فَرَأَى فِيْهِمْ رَجُلاً لَهُ بَصِيْصٌ فَقَالَ مَنْ هَذَا يَا رَبِّ؟ فَقَالَ ابْنُكَ دَاوُد فَقَالَ فَكَمْ عُمْرُهُ؟ قَالََ أَرْبَعِوْنَ سَنَةً قَالَ وَكَمْ عُمْرِيْ ؟ قَالَ أَلْفُ سَنَةٍ قَالَ فَقَدْ وَهَبْتُ لَهُ مِنْ عُمْرِي سِتِّينَ سَنَةً فَكَتَبَ عَلَيْهِ كِتَابٌ وَشَهِدَتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ فَلَمَّا حَضَرَتِ الْوَفَاةُ قَالَ قَدْ بَقِيَ مِنْ عُمْرِي سِتُُّوْنَ سَنَةً قَالُوْا قَدْ وَهَبْتَهَا لإِبْنِكَ دَاوُدَ فَأَنْكَرَ ذَلِكَ فَأَخْرَجُوْا الْكِتَابَ قَالَ النَّبِيِّ : فنُسِّيَ آدَمُ فَنُسِّيَتْ ذُرِّيَّتُهَُوَجَحَدَ آدَمُ فَجَحَدَتْ ذُرِّيَّتُهُ
Artinya: “Sesungguhnya Adam ketika meminta kepada Allah agar diperlihatkan kepadanya wajah-wajah para nabi dari keturunannya, maka Allah pun memperlihatkannya. Kemudian dia melihat seorang laki-laki yang memiliki cahaya. Adam bertanya,”Ya Rabbi, siapakah ini?” Allah menjawab,”Anakmu, Daud.” Lalu beliau bertanya lagi,”Berapa umurnya?” Dijawab,”Umurnya 40 tahun” , beliau bertanya lagi,”Berapa umur saya?” Dijawab,”Seribu tahun”, Adam berkata,”Saya berikan enam puluh tahun umur saya kepadanya.” Maka ditulis atasnya suatu kitab yang disaksikan oleh malaikat. Sehingga ketika akan meninggal dia berkata,”Umur saya masih tersisa enam puluh tahun.” Malaikat menjawab,”Kamu telah memberikannya kepada anakmu Daud.” Lalu Adam mengingkarinya dan dikeluarkanlah kitab tadi. Nabi Shallallahu’Alaihi Wasallam bersabda, “Adam telah lupa, maka anak keturunannya pun (punya sifat) lupa. Dan Adam telah mengingkari, maka anak keturunannya pun (punya sifat) mengingkari.” ” [Riwayat Tirmidzi dalam tafsir Surat Al A’raf dan dia berkata,”Hadits ini hasan gharib dari jalan ini (11/196). Berkata Al Arnauth dalam Jami’ul Ushul (2/141). Diriwayatkan oleh Al Hakim, dan beliau menshahihkannya serta disepakati oleh Adz Dzahabi. Syeikh Al Albani menshahihkannya dalam Shahihul Jami' No. 5209]
Dan telah diriwayatkan, bahwa umur Adam disempurnakan. Demikian juga umur Daud telah ditetapkan empat puluh tahun, kemudian ditambah*) enam puluh tahun. Inilah makna perkataan Umar,”Ya Allah jika Engkau telah menulis, bahwa saya termasuk orang yang sengsara, maka hapuslah dan tulis saya sebagai orang yang berbahagia, karena Engkau menghapus apa yang Engkau kehendaki dan menetapkan (apa yang Engkau kehendaki).” Allah telah mengetahui apa yang sudah terjadi, yang sedang terjadi dan yang belum terjadi, dan seandainya terjadi bagaimana cara terjadinya. Allah mengetahui apa yang telah ditulis bagi seorang hamba, dan apa yang akan ditambahkan kepadanya. Sedangkan para malaikat tidak mengetahui, kecuali apa yang telah Allah beritahukan kepada mereka. Allah mengetahui segala sesuatu sebelum dan sesudah terjadinya. Oleh karena itu para ulama mengatakan, bahwa penghapusan dan penetapan itu terjadi pada catatan malaikat. Adapun ilmu Allah, maka tidak akan berbeda dan tidak ada yang baru yang belum diketahuinya. Sehingga tidak ada penghapusan dan penetapan.[Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah (14/490)]
[*) Barangkali yang benar adalah,“ditambah baginya” sebagai ganti dari “dijadikannya”, karena Adam as telah memberikan kepada Daud 60 tahun dari umurnya, sehingga umur Daud menjadi 100 tahun bukan 60 tahun]
Berkata di tempat lain :
Ajal itu ada dua. Ajal mutlak dan ajal muqayyad. Dengan ini maka jelaslah makna sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturrahim.
Karena Allah memerintahkan malaikat untuk menulis ajal seseorang, kemudian berfirman (yang artinya),“Apabila dia menyambungkan silaturahmi, maka tambah sekian dan sekian.” Dan malaikat tidak mengetahui, apakah akan ditambahkan ataukah tidak. Sedangkan Allah mengetahui apa yang akan terjadi. Sehingga apabila datang waktunya, maka tidak bisa dimajukan ataupun dimundurkan.[Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah (8/517)]
Ibnu Hajar Rahimahullah menjawab permasalahan ini, ”Berkata Ibnu Tin, ‘Secara lahiriah, hadits ini bertentangan dengan firman Allah,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ
Artinya: “Maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf:34).
Untuk mancari titik temu kedua dalil tersebut dapat ditempuh melalui dua jalan. Pertama, tambahan (umur) yang dimaksud yaitu kinayah dari usia yang diberi berkah, karena mendapat taufiq (kemudahan) menjalankan ketaatan, menyibukkan waktunya dengan hal yang bermanfaat di akhirat, serta menjaga waktunya dari kesia-siaan. Hal ini seperti sabda Nabi Shallallahu’Alaihi Wasallam , bahwa umur umat ini lebih pendek dibandingkan umur umat-umat yang terdahulu. Tetapi kemudian Allah menganugerahi lailatul qadar (malam qadar).
Kesimpulannya, silaturahim dapat menjadi sebab mendapatkan taufiq (kemudahan) menjalankan ketaatan dan menjaga dari kemaksiatan. Sehingga namanya akan tetap dikenang. Seolah-olah seseorang itu tidak pernah mati. Dan di antara hal yang bisa mendatangkan taufiq, yaitu ilmu yang bermanfaat bagi orang setelahnya, shadaqah jariyah dan anak keturunan yang shalih.
Kedua, tambahan itu secara hakikat atau sesungguhnya. Hal itu berkaitan dengan ilmu malaikat yang diberi tugas mengenai umur manusia. Adapun yang ditunjukkan oleh ayat pertama di atas, maka hal itu berkaitan dengan ilmu Allah Ta’ala . Umpamanya dikatakan kepada malaikat, umur si fulan 100 tahun jika ia menyambung silaturahmi, dan 60 tahun jika ia memutuskannya.
Dalam ilmu Allah telah diketahui, bahwa fulan tersebut akan menyambung atau memutuskan silaturahim, maka yang ada dalam ilmu Allah tidak akan maju atau mundur, sedangkan yang ada dalam ilmu malaikat itulah yang mungkin bisa bertambah atau berkurang. Demikianlah yang diisyaratkan oleh firman Allah,
يَمْحُو اللهُ مَايَشآءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
Artinya: “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisiNya-lah tedapat Ummul Kitab (Lauh Mahfudz).” (QS Ar Ra’d:39).
Jadi, yang dimaksud dengan menghapuskan dan menetapkan dalam ayat itu ialah yang ada dalam ilmu malaikat. Adapun yang ada di Lauh Mahfuzh itu, merupakan ilmu Allah yang tidak akan ada penghapusan (perubahan) selama-lamanya. Itulah yang disebut dengan al qadha al mubram (takdir atau putusan yang pasti). Sedangkan yang pertama (ilmu malaikat) disebut al qadha al mu’allaq (takdir atau putusan yang masih menggantung).
Yang pertama tampak lebih cocok dengan lafadz hadits di atas. Karena al atsar ialah sesuatu yang mengikuti yang lain. Apabila diakhirkan, maka menjadi baik untuk membawanya kepada keharuman nama setelah meninggalnya. Ath Thibbi berkata, ”Jalan yang pertama lebih jelas…” [Fathul Bari, Kitabul Adab, bab Man Busitha Lahu Fir Rizqi Bi Shilatirrahim (10/429)]
Berdasarkan nukilan ini, jelaslah, bahwa para ulama Rahimahumullah mempunyai tiga pendapat dalam menafsirkan penambahan umur. Pendapat pertama, barakah. Pendapat kedua, perpanjangan hakiki atau sesungguhnya. Pendapat ketiga, keharuman nama setelah meninggalnya.
Akhirnya, inti yang wajib kita jadikan jalan keluar dari perselisihan makna memanjangkan umur baik bermakna hakikat ataupun majaz (kiasan), yaitu memperpanjang umur tersebut dengan menggunakan dan menghabiskannya untuk mendapatkan tambahan kebaikan. Adapun seseorang yang panjang umurnya tetapi jelek amalannya, maka ia termasuk sejelek-jelek orang, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Abu Bakrah Radhiyallahu’anhu.
Keutamaan inipun dikuatkan dengan hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu’anhu dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yang berbunyi,
صِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيْدُ الْعُمُرَ
Artinya: “Silaturahim bisa menambah umur.” [Dikeluarkan oleh Al Qadha’i dalam Musnad Asy Syihab dan dihasankan oleh Al Munawi dalam Faidhul Qadir (4/192) dan Al Albani menshahihkannya dalam Shahihul Jami' no. 3776]
Keutamaan silaturahmi yang lainnya, dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam banyak hadits. Diantaranya ialah :
Pertama. Silaturahmi merupakan salah satu tanda dan kewajiban iman. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Abu Hurairh, beliau bersabda,
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah bersilaturahmi.” (Mutafaqun ‘alaihi).
Kedua. Mendapatkan rahmat dan kebaikan dari Allah Ta’ala . Sebagaimana sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam ,
خَلَقَ اللَّهُ الْخَلْقَ فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهُ قَامَتْ فَقَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ أَلَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى يَا رَبِّ
Artinya: “Allah menciptakan makhlukNya, ketika selesai menyempurnakannya, bangkitlah rahim dan berkata,”Ini tempat orang yang berlindung kepada Engkau dari pemutus rahim.” Allah menjawab, “Tidakkah engkau ridha, Aku sambung orang yang menyambungmu dan memutus orang yang memutusmu?” Dia menjawab,“Ya, wahai Rabb.”” (Mutafaqun ‘alaihi).
Ibnu Abi Jamrah berkata,“Kata ‘Allah menyambung’, adalah ungkapan dari besarnya karunia kebaikan dari Allah kepadanya.”
Sedangkan Imam Nawawi menyampaikan perkataan ulama dalam uraian beliau,“Para ulama berkata, ‘hakikat shilah adalah kasih-sayang dan rahmat. Sehingga, makna kata ‘Allah menyambung’ adalah ungkapan dari kasih-sayang dan rahmat Allah.” [Lihat syarah beliau atas Shahih Muslim 16/328-329]
Ketiga. Silaturahmi adalah salah satu sebab penting masuk syurga dan dijauhkan dari api neraka. Sebagaimana sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam,
Artinya: “Dari Abu Ayub Al Anshari, beliau berkata, seorang berkata,”Wahai Rasulullah, beritahulah saya satu amalan yang dapat memasukkan saya ke dalam syurga.” Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab,“Menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan bersilaturahmi.”” (Diriwayatkan oleh Jama’ah).
Silaturahmi adalah ketaatan dan amalan yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah Ta’ala, serta tanda takutnya seorang hamba kepada Allah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk.” (QS Arra’d 13:21).
Demikianlah sebagian keutamaan silaturahim. Tentunya tidak seorangpun dari kita yang ingin melewatkan keutamaan ini. Apalagi bila melihat akibat buruk dan adzab pedih yang Allah Ta’ala siapkan bagi orang yang memutus tali silaturahim. Karenanya, orang-orang shalih dari pendahulu umat ini membiasakan diri menyambung silaturahim, walaupun sulit sarana komunikasi pada jaman mereka. Sedangkan pada zaman sekarang ini, dengan tercukupinya sarana transportasi dan komunikasi, semestinya membuat kita lebih aktif melakukan silaturahim. Kemudahan yang Allah Ta’ala berikan kepada kita tersebut, hendaknya dipergunakan untuk silaturahim. Mungkin salah seorang dari kita melakukan perjalanan ke negeri yang jauh untuk wisata, akan tetapi dia merasa berat untuk mengunjungi salah seorang kerabatnya yang masih satu kota dengannya -kalau tidak saya katakan satu daerah dengannya- padahal paling tidak hubungan tersebut dapat dilakukan dengan hanya mengucapkan salam. Apa beratnya mempergunakan telepon untuk menghubungi salah satu kerabat kita dan mengucapkan salam kepadanya?
Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
بَلُوْا أَرحَامَكُمْ وَلَوْ بِالسَّلاَمِ
Artinya: “Sambunglah keluargamu meskipun dengan salam.” [Riwayat Al Bazzar, Ath Thabrani dan Al Baihaqi. Berkata Al Munawi dalam Faidhul Qadir, “Berkata Al-Bukhari,’Semua jalannya dha’if, akan tetapi saling menguatkan (3/207)’.” Al Albani menghasankannya dalam Shahihul Jami' no. 2838]
Mungkin ada yang mengatakan, di antara penyebab terputusnya silaturahmi ialah banyaknya kesibukan manusia pada hari ini dan keluasan wilayah. Tetapi orang yang memperhatikan keadaan semisal Abu Bakar dan Umar Al Faruq Radhiyallahu’anhuma . Pada masa pemerintahannya, meskipun banyak beban yang harus dipikul di pundak mereka dan belum lengkapnya sarana transformasi dan komunikasi modern, akan tetapi mereka tetap memiliki waktu untuk mengunjungi kerabatnya dan membantu tetangganya. Sedangkan diri kita sering mengunjugi dan bercengkrama dengan sahabat-sahabat, tetapi tidak pernah memasukkan ke dalam agenda kegiatan untuk berkunjung ke salah satu kerabat, meskipun satu kali dalam sebulan.
Tampaknya sebab utama yang menghalangi kita bersilaturahim, karena buruknya pengaturan dan manajemen waktu. Atau karena kita kurang begitu mengerti besarnya dosa memutus silaturahim. Kemudian dengan kesibukan yang berlebihan dalam kehidupan dunia,. hingga kita mendapati seseorang bekerja pada pagi hari. Setelah itu menyibukkan diri dengan pekerjaan lain pada sisa harinya. Padahal sudah berkecukupan dalam hal rizki. Lantas, mengabaikan hak-hak keluarga, anak-anak, kedua orang tua dan kerabatnya.
Maka sepatutnyalah engkau, wahai saudaraku muslim. Hendaklah bersemangat memanjangkan umurmu dengan bersilaturahim. Ketahuilah, barangsiapa yang menyambungnya, niscaya Allah Ta’ala akan berhubungan dengannya. Dan barangsiapa memutuskannya, maka Allah pun akan memutuskan hubungan dengannya. [Untuk tambahan, lihat kitab Al Adab Asy Syar’iyyah Wal Minah Al Mur’iyyah, oleh Ibnu Muflih, Juz 1 dan kitab Shilaturrahim Fadluha Ahkamuha Itsmu Qathi’iha, oleh Syaikh Muhammad Thabl dan Ibrahim Muhammad]   at http://ustadzkholid.com/akhlaq/keutamaan-silaturahmi/

Rasulullah SAW mengatakan dalam H.R Bukhari dan Muslim bahwa “barang siapa yang ingin rizkinya diluaskan dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah menghubungkan tali silaturahim.”
Istilah silaturahim di tengah-tengah masyarakat kita sering diartikan sebagai kegiatan kunjung-mengunjungi, saling bertegur sapa, saling menolong, dan saling berbuat kebaikan. Namun, sesungguhnya bukan itu makna silaturahim sesungguhnya. Silaturahim bukan hanya ditandai dengan saling berbalasan salam tangan atau memohon maaf belaka. Bila mencermati dari asal katanya, yakni shilat atau washl, yang berarti menyambungkan atau menghimpun, dan ar-rahiim yang berarti kasih sayang, maka silaturahim diartikan sebagai menghubungkan kasih sayang antar sesama. Silaturahim juga bermakna menghubungkan mereka yang sebelumnya terputus hubungan atau interaksi, dan memberi kepada orang yang tidak memberi kepada kita. Contohnya adalah ketika ada salah satu pihak yang lebih dulu menyapa saudaranya, sementara sebelumnya interaksi di antara keduanya sedang tidak harmonis, maka dialah yang mendapat pahala lebih besar. Dan juga silaturahim ditandai dengan hubungan dengan hati, yakni keluasan hati. Sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah Saw, bahwa beliau bersabda, "Yang disebut bersilaturahim itu bukanlah seseorang yang membalas kunjungan atau pemberian, melainkan bersilaturahmi itu ialah menyambungkan apa yang telah putus" (HR Bukhari).
Demikian, silaturahmi pun memiliki fadhilah yang mustajab untuk mendatangkan kebaikan; bahkan keburukan, bila memutuskannya. Sebagaimana disabdakan oleh Rasul saw: "Tahukah kalian tentang sesuatu yang paling cepat mendatangkan kebaikan ataupun keburukan? 'Sesuatu yang paling cepat mendatangkan kebaikan,' sabda Rasulullah SAW, 'adalah balasan (pahala) orang yang berbuat kebaikan dan menghubungkan tali silaturahmi, sedangkan yang paling cepat mendatangkan keburukan ialah balasan (siksaaan) bagi orang yang berbuat jahat dan yang memutuskan tali persaudaraan" (HR Ibnu Majah).
Rasulullah Saw juga pernah bersabda bahwa “tidak akan masuk surga orang yang memutuskan tali silaturahim.” Sudah ada balasan dari Allah bagi orang yang bersilaturahim yaitu surge, dan sebaliknya bagi orang yang memutuskan tali silaturahim yaitu neraka. Begitu besarnya balasan Allah sehingga begitu besar juga cobaan yang akan dihadapi. Dalam cobaan tersebut, hendaknya tidak mendahulukan hawa nafsu dan dendam, sehingga akan hilang balasan surga dari Allah.
Rasulullah SAW memberikan tips kepada kita agar terjalin saling mencintai dengan sesama muslim, yakni:
  1. Tebarkan salam
  2. Menghubungkan tali silaturahim
  3. Memberi makan kepada yang membutuhkan.
Betapa pentingnya silaturahim dalam hubungan sesame, Rasulullah saw berpesan “sayangilah apa yang ada di muka bumi, niscaya Allah dan semesta alam akan menyayangimu” (H.R Tirmidzi), yang dapat diartikan bahwa hak saling berkasih sayang dan silaturahim tidak terbatas pada kerabat, tetapi sesama makhluk ciptaan Allah SWT.
Oleh karena itu, menjadi sangat penting bagi kita untuk menyadari bahwa silaturahmi tidak hanya tampilan lahiriah belaka, namun harus melibatkan pula aspek hati. Dengan kombinasi amalan lahiriah dan amalan hatinya, kita akan mempunyai kekuatan untuk bisa berbuat silaturahmi lebih baik. Kalau orang lain mengunjungi kita dan kita balas mengunjunginya, ini tidak memerlukan kekuatan mental yang kuat. Namun, bila ada orang yang tidak pernah bersilaturahmi kepada kita, lalu dengan sengaja kita mengunjunginya, maka inilah yang disebut silaturahmi. Apalagi bila kita bersilaturahmi kepada orang yang membenci kita atau seseorang yang sangat menghindari pertemuan dengan kita, lalu kita mengupayakan diri untuk bertemu dengannya. Inilah silaturahmi yang sebenarnya.
Dalam sebuah hadis diungkapkan, "Maukah kalian aku tunjukkan amal yang lebih besar pahalanya daripada shalat dan shaum?" tanya Rasul pada para sahabat. "Tentu saja," jawab mereka. Beliau kemudian menjelaskan, "Engkau damaikan yang bertengkar, menyambungkan persaudaraan yang terputus, mempertemukan kembali saudara-saudara yang terpisah, menjembatani berbagai kelompok dalam Islam, dan mengukuhkan tali persaudaraan di antara mereka adalah amal saleh yang besar pahalanya. Barangsiapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan diluaskan rezekinya, hendaklah ia menyambungkan tali silaturahmi" (HR Bukhari Muslim).
Silaturahmi adalah kunci terbukanya rahmat dan pertolongan Allah SWT. Dengan terhubungnya silaturahim, maka ukhuwah Islamiyah akan terjalin dengan baik. Semoga kita bisa meraih surga Nya dengan membina silaturahim antar sesama.

"S A L A M S E J A H T E R A"