WELCOME TO MY MIKRO BLOGGING (ERI NURYAMAN), I HOPE WE CAN FIND NEW AND MORE KNOWLEDGE

Selasa, 28 Desember 2010

Perbedaan diantara Mazhab


Di antara tonggak penegang ajaran Islam di muka bumi adalah muncul beberapa mazhab raksasa di tengah ratusan mazhab kecil lainnya. Keempat mazhab itu adalah Al-Hanabilah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah. Sebenarnya jumlah mazhab besar tidak hanya terbatas hanya 4 saja, namun keempat mazhab itu memang diakui eksistensi dan jati dirinya oleh umat selama 15 abad ini.

Keempatnya masih utuh tegak berdiri dan dijalankan serta dikembangkan oleh mayoritas muslimin di muka bumi. Masing-masing punya basis kekuatan syariah serta masih mampu melahirkan para ulama besar di masa sekarang ini.

Berikut sekelumit sejarah keempat mazhab ini dengan sedikit gambaran landasan manhaj mereka.

1. MazhabAl-Hanifiyah.

Didirikan oleh An-Nu’man bin Tsabit atau lebih dikenal sebagai Imam Abu Hanifah. Beliau berasal dari Kufah dari keturunan bangsa Persia. Beliau hidup dalam dua masa, Daulah Umaiyah dan Abbasiyah. Beliau termasuk pengikut tabiin , sebagian ahli sejarah menyebutkan, ia bahkan termasuk Tabi’in.

Mazhab Al-Hanafiyah sebagaimana dipatok oleh pendirinya, sangat dikenal sebagai terdepan dalam masalah pemanfaatan akal/ logika dalam mengupas masalah fiqih. Oleh para pengamat dianalisa bahwa di antaralatar belakangnya adalah:
  1. Karena beliau sangat berhati-hati dalam menerima sebuah hadits. Bila beliau tidak terlalu yakin atas keshahihah suatu hadits, maka beliau lebih memlih untuk tidak menggunakannnya. Dan sebagai gantinya, beliau menemukan begitu banyak formula seperti mengqiyaskan suatu masalah dengan masalah lain yang punya dalil nash syar’i.
  2. Kurang tersedianya hadits yang sudah diseleksi keshahihannya di tempat di mana beliau tinggal. Sebaliknya, begitu banyak hadits palsu, lemah dan bermasalah yang beredar di masa beliau. Perlu diketahui bahwa beliau hidup di masa 100 tahun pertama semenjak wafat nabi SAW, jauh sebelum era imam Al-Bukhari dan imam Muslim yang terkenal sebagai ahli peneliti hadits.
Di kemudian hari, metodologi yang beliau perkenalkan memang sangat berguna buat umat Islam sedunia. Apalagi mengingat Islam mengalami perluasan yang sangat jauh ke seluruh penjuru dunia. Memasuki wilayah yang jauh dari pusat sumber syariah Islam. Metodologi mazhab ini menjadi sangat menentukan dalam dunia fiqih di berbagai negeri.

2. Mazhab Al-Malikiyah 

Mazhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas bin Abi Amir Al-Ashbahi. Berkembang sejak awal di kota Madinah dalam urusan fiqh.

Mazhab ini ditegakkan di atas doktrin untuk merujuk dalam segala sesuatunya kepada hadits Rasulullah SAW dan praktek penduduk Madinah. Imam Malik membangun madzhabnya dengan 20 dasar; Al-Quran, As-Sunnah , Ijma’, Qiyas, amal ahlul madinah , perkataan sahabat, istihsan, saddudzarai’, muraatul khilaf, istishab, maslahah mursalah, syar’u man qablana .

Mazhab ini adalah kebalikan dari mazhan Al-Hanafiyah. Kalau Al-Hanafiyah banyak sekali mengandalkan nalar dan logika, karena kurang tersedianya nash-nash yang valid di Kufah, mazhab Maliki justru ‘kebanjiran’ sumber-sumber syariah. Sebab mazhab ini tumbuh dan berkembang di kota Nabi SAW sendiri, di mana penduduknya adalah anak keturunan para shahabat. Imam Malik sangat meyakini bahwa praktek ibadah yang dikerjakan penduduk Madinah sepeninggal Rasulullah SAW bisa dijadikan dasar hukum, meski tanpa harus merujuk kepada hadits yang shahih para umumnya.

3. Mazhab As-Syafi’iyah

Didirikan oleh Muhammad bin Idris Asy Syafi’i . Beliau dilahirkan di Gaza Palestina tahun 150 H, tahun wafatnya Abu Hanifah dan wafat di Mesir tahun 203 H.

Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya . Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru . Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul ‘ilm di akhir bulan Rajab 204 H.
Salah satu karangannya adalah “Ar-Risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al-Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh ahli ra’yi dan fiqh ahli hadits .
Dasar madzhabnya: Al-Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Beliau tidak mengambil perkataan sahabat karena dianggap sebagai ijtihad yang bisa salah. Beliau juga tidak mengambil Istihsan sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah dan perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi’i mengatakan, ”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat.” Penduduk Baghdad mengatakan,”Imam Syafi’i adalah nashirussunnah ,”
Kitab “Al-Hujjah” yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani, Al-Karabisyi dari Imam Syafi’i. Sementara kitab “Al-Umm” sebagai madzhab yang baru yang diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al-Muzani, Al-Buwaithi, Ar-Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok,”
4. Mazhab Al-Hanabilah
Didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani . Dilahirkan di Baghdad dan tumbuh besar di sana hingga meninggal pada bulan Rabiul Awal. Beliau memiliki pengalaman perjalanan mencari ilmu di pusat-pusat ilmu, seperti Kufah, Bashrah, Mekah, Madinah, Yaman, Syam.
Beliau berguru kepada Imam Syafi’i ketika datang ke Baghdad sehingga menjadi mujtahid mutlak mustaqil. Gurunya sangat banyak hingga mencapai ratusan. Ia menguasai sebuah hadis dan menghafalnya sehingga menjadi ahli hadis di zamannya dengan berguru kepada Hasyim bin Basyir bin Abi Hazim Al-Bukhari .
Imam Ahmad adalah seorang pakar hadis dan fiqh. Imam Syafi’i berkata ketika melakukan perjalanan ke Mesir,”Saya keluar dari Baghdad dan tidaklah saya tinggalkan di sana orang yang paling bertakwa dan paling faqih melebihi Ibnu Hanbal ,”
Dasar madzhab Ahmad adalah Al-Quran, Sunnah, fatwah sahahabat, Ijam’, Qiyas, Istishab, Maslahah mursalah, saddudzarai’.

Imam Ahmad tidak mengarang satu kitab pun tentang fiqhnya. Namun pengikutnya yang membukukannya madzhabnya dari perkataan, perbuatan, jawaban atas pertanyaan dan lain-lain. Namun beliau mengarang sebuah kitab hadis “Al-Musnad” yang memuat 40.000 lebih hadis. Beliau memiliki kukuatan hafalan yang kuat. Imam Ahmad mengunakan hadis mursal dan hadis dlaif yang derajatnya meningkat kepada hasan bukan hadis batil atau munkar.

Di antara murid Imam Ahmad adalah Salh bin Ahmad bin Hanbal anak terbesar Imam Ahmad, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal . Shalih bin Ahmad lebih menguasai fiqh dan Abdullah bin Ahmad lebih menguasai hadis. Murid yang adalah Al-Atsram dipanggil Abu Bakr dan nama aslinya; Ahmad bin Muhammad , Abdul Malik bin Abdul Hamid bin Mihran , Abu Bakr Al-Khallal , Abul Qasim yang terakhir ini memiliki banyak karangan tentang fiqh madzhab Ahmad. Salah satu kitab fiqh madzhab Hanbali adalah “Al-Mughni” karangan Ibnu Qudamah.

Sejarah dan Biografi Imam Syafi'i


Imam Syafi’i bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Idris As Syafi’i, lahir di Gaza, Palestina pada tahun 150 Hijriah (767-820 M), berasal dari keturunan bangsawan Qurays dan masih keluarga jauh rasulullah SAW. dari ayahnya, garis keturunannya bertemu di Abdul Manaf (kakek ketiga rasulullah) dan dari ibunya masih merupakan cicit Ali bin Abi Thalib r.a. Semasa dalam kandungan, kedua orang tuanya meninggalkan Mekkah menuju palestina, setibanya di Gaza, ayahnya jatuh sakit dan berpulang ke rahmatullah, kemudian beliau diasuh dan dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi yang sangat prihatin dan seba kekurangan, pada usia 2 tahun, ia bersama ibunya kembali ke mekkah dan di kota inilah Imam Syafi’i mendapat pengasuhan dari ibu dan keluarganya secara lebih intensif.

Saat berusia 9 tahun, beliau telah menghafal seluruh ayat Al Quran dengan lancar bahkan beliau sempat 16 kali khatam Al Quran dalam perjalanannya dari Mekkah menuju Madinah. Setahun kemudian, kitab Al Muwatha’ karangan imam malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan juga dihafalnya di luar kepala, Imam Syafi’i juga menekuni bahasa dan sastra Arab di dusun badui bani hundail selama beberapa tahun, kemudian beliau kembali ke Mekkah dan belajar fiqh dari seorang ulama besar yang juga mufti kota Mekkah pada saat itu yaitu Imam Muslim bin Khalid Azzanni. Kecerdasannya inilah yang membuat dirinya dalam usia yang sangat muda (15 tahun) telah duduk di kursi mufti kota Mekkah, namun demikian Imam Syafi’i belum merasa puas menuntut ilmu karena semakin dalam beliau menekuni suatu ilmu, semakin banyak yang belum beliau mengerti, sehingga tidak mengherankan bila guru Imam Syafi’i begitu banyak jumlahnya sama dengan banyaknya para muridnya.

Meskipun Imam Syafi’i menguasai hampir seluruh disiplin ilmu, namun beliau lebih dikenal sebagai ahli hadis dan hukum karena inti pemikirannya terfokus pada dua cabang ilmu tersebut, pembelaannya yang besar terhadap sunnah Nabi sehingga beliau digelari Nasuru Sunnah (Pembela Sunnah Nabi). Dalam pandangannya, sunnah Nabi mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, malah beberapa kalangan menyebutkan bahwa Imam Syafi’i menyetarakan kedudukan sunnah dengan Al Quran dalam kaitannya sebagai sumber hukum islam, karena itu, menurut beliau setiap hukum yang ditetapkan oleh rasulullah pada hakekatnya merupakan hasil pemahaman yang diperoleh Nabi dari pemahamannya terhadap Al Quran. Selain kedua sumber tersebut (Al Quran dan Hadis), dalam mengambil suatu ketetapan hukum, Imam Syafi’i juga menggunakan Ijma’, Qiyas dan istidlal (penalaran) sebagai dasar hukum islam.

Berkaitan dengan bid’ah, Imam Syafi’i berpendapat bahwa bid’ah itu terbagi menjadi dua macam, yaitu bid’ah terpuji dan sesat, dikatakan terpuji jika bid’ah tersebut selaras dengan prinsip prinsip Al Quran dan Sunnah dan sebaliknya. dalam soal taklid, beliau selalu memberikan perhatian kepada murid muridnya agar tidak menerima begitu saja pendapat pendapat dan hasil ijtihadnya, beliau tidak senang murid muridnya bertaklid buta pada pendapat dan ijtihadnya, sebaliknya malah menyuruh untuk bersikap kritis dan berhati hati dalam menerima suatu pendapat, sebagaimana ungkapan beliau ” Inilah ijtihadku, apabila kalian menemukan ijtihad lain yang lebih baik dari ijtihadku maka ikutilah ijtihad tersebut “.


Diantara karya karya Imam Syafi’i yaitu Al Risalah, Al Umm yang mencakup isi beberapa kitabnya, selain itu juga buku Al Musnadberisi tentang hadis hadis rasulullahyang dihimpun dalam kitab Umm serta ikhtilaf Al hadits.

Nama dan Nasab

Beliau bernama Muhammad dengan kun-yah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau , yaitu Hasyim bin al-Muththalib.
Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.
Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja.
Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kun-yah Ummu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.

Waktu dan Tempat Kelahirannya

Beliau dilahirkan pada tahun 150H. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.
Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.
Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.

Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu

Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi‘bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi‘i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, “Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.
Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.
Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.
Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-‘Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ –yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah –ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.
Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma‘il bin Ja‘far, Ibrahim bin Sa‘d dan masih banyak lagi.
Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan –satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.
Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi‘i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi‘i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.
Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu‘, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi‘ah. Bahkan Imam Syafi‘i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Alquran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.
Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi‘i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.
Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.
Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi‘i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.
Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.
Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.
Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi‘i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh –yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.
Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi‘i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.

Keteguhannya Membela Sunnah

Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.
Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi‘i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi‘i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.”
Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.

Wafatnya

Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.
Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi‘i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah ?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus”

Karangan-Karangannya

Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat.
Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat

Sistem Pendidikan Islam

Pendidikan Islam  http://massauinbandung.blogspot.com/ merupakan suatu upaya yang terstruktur untuk membentuk manusia yang berkarakter sesuai dengan konsekuensinya sebagai seorang muslim. Dalam perjalanannya ada tiga jalan yang harus ditempuh untuk mengupayakan hal tersebut, yaitu:
  1. Penanaman akidah Islam berdasarkan pemikiran yang matang dan dijalankan dengan cara yang damai.

  2. Menanamkan sikap konsisten pada orang yang sudah memiliki akidah islam agar segala tindak tanduk dan cara berpikirnya tetap berada di jalurnya sebagai seorang muslim

  3. Mengembangkan kepribadian islam pada mereka yang sudah memilikinya dengan cara mengajaknya untuk bersungguh-sungguh menjalankan kehidupan secara islami, dalam artian semua pemikiran dan amalannya sesuai dengan kodratnya sebagai seorang muslim.
Islam telah mewajibkan semua umatnya untuk menuntut ilmu. Segala macam ilmu yang bermanfaat bagi dirinya dan juga semua umat. Begitu juga dengan Iptek. Hal ini juga penting untuk dipelajari karena dengan cara ini umat islam dapat memperoleh kemajuan material untuk menjalankan fungsinya sebagai Khalifah Allah di muka bumi.
Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardlu kifayah, yaitu ilmu-ilmu yang sangat diperlukan umat, seperti kedokteran, kimi, fisika, industri penerbangan, biologi, teknik, dll.
Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian juga merupakan tujuan pendidikan islam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT.
Sebagaimana penguasaan IPTEK, rekayasa industri, penerbangan, pertukangan, dan lainnya juga sangat diperlukan oleh umat manusia. Hal itu termasuk wajib hukumnya. Lembaga pendidikan semestinya dapat menghasilkan calon-calon penerus yang tinggi secara sumber daya manusianya. Oleh karena itu system pendidikan yang ada harus memadukan seluruh unsure pembentuk pendidikan yang unggul.
Dalam hal ini, ada tiga hal penting yang harus kita perhatikan dengan baik, yaitu :
  1. Kerjasama yang terpadu antara sekolah, masyarakat, dan keluarga
    Ketiga hal ini menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum berfungsi secara benar.

  2. Kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi.
    Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik pada setiap jenjangnya. Dengan adanya kurikulum yang sering gonta ganti akhir-akhir ini, pendidikan kita jadi sedikit membingungkan, apalagi bagi masyarakat awam.

  3. Orientasi pendidikan ditujukan pada kepribadian islam  dan penguasaan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi umat.
    Ketiga hal ini merupakan goal yang kita tuju.berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian Islam, dan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan Dalam implementasinya, ketiga hal di atas menjadi orientasi dan panduan bagi pelaksanaan pendidikan.
Bagi semua kaum muslim, sistem pendididkan yang sekarang ini tentunya masih perlu banyak perbaikan disana-sini dan semestinya kita memperbaharui sistem yang ada untuk kebaikan kita semua.
Berusaha terus untuk menghasilkan generasi berkepribadian islam yang mampu mewujudkan kemakmuran dan kemuliaan peradaban manusia di seluruh dunia.

PROFILE MASSA


PROFIL
MASSA
----Logo MASSA organization----
MAN SALOPA STUDENTS ASSOCIATION
CABANG UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
Sekretariat: Jl. Manisi Cibiru Bandung
Web : massauinbandung.blogspot.com
E-mail: massauinbandung@gmail.com

MUSYAWARAH ANGGOTA
DAN RAPAT KERJA

ANGGARAN DASAR

MUQADDIMAH

Sesungguhnya manusia mempunyai kewajiban untuk berbakti kepada Allah SWT, rasul- Nya, agama bangsa dan negaranya, diantaranya adalah mempererat hubungan antar sesamanya guna mendapat kasih dan sayang dari Allah SWT, menjalankan sunnah rosul- Nya, mempertahankan agamanya, memajukan bangsa dan negaranya, begitu pula pemuda sebagai tulang punggung dan harapan bangsa mempunyai kedudukan tugas yang sangat urgen didalamnya.
Dalam rangka mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia, senantiasa berusaha agar terwujudnya insan Indonesia yang seutuhnya guna mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan atas Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam rangka mempererat persatuan dan kesatuan dan persaudaraan, membangkitkan keilmuan dan berperan serta dalam pembangunan, dan sebagai bahan acuan dan dasar hukum pemuda taruna kami MASSA Cabang UIN SGD Bandung membuat Anggaran Dasar kami sebagai berikut:

BAB I
NAMA, TEMPAT DAN WAKTU
Pasal 1
Nama
Himpunan ini bernama “Mahasiswa Alumni MAN Salopa Cabang UIN SGD Bandung atau MAN Salopa Student Association Cabang UIN SGD Bandung disingkat MASSA”.
Pasal 2
Tempat
MASSA Cabang UIN SGD Bandung berkedudukan di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Jl. Cipadung Bandung.
Pasal 3
Waktu
MASSA Cabang UIN SGD Bandung dibentuk pada tanggal 01 Juni 2009 masehi bertepatan dengan tanggal 03 Rajab 1430 hijriyah, untuk WIB dan waktu yang tidak terbatas.


BAB II
AZAS DAN SIFAT
Pasal 4
Azas
MASSA Cabang UIN SGD Bandung berazaskan Pancasila.
Pasal 5
Sifat
MASSA Cabang UIN SGD Bandung bersifat Kekeluargaan.

BAB III
TUJUAN DAN USAHA
Pasal 6
Tujuan
MASSA Cabang UIN SGD Bandung bertujuan untuk memupuk rasa kekeluargaan antar sesame anggota, mempertahankan agama, memajukan bangsa dan Negara sehingga terciptanya insane yang bertaqwa dan berperan serta dalam pembangunan.
Pasal 7
Usaha
MASSA Cabang UIN SGD Bandung mengadakan usaha dengan cara:
1. Menggalang siaturahmi antar sesame anggota
2. Membimbing anggota dalam upaya meningkatkan kualitas jasmani dan rohani yang optimal
3. Menumbuhkan kreatifitas dan keterampilan anggita
4. Meningkatkan kesejahteraan anggota
5. Mengabdikan diri kepada masyarakat, agama, bangsa dan Negara dalam upaya Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

BAB IV
KEANGGOTAAN DAN KEPENGURUSAN
Pasal 8
Keanggotaan
Anggota MASSA Cabang UIN SGD Bandung terdiri dari:
1. Anggota Biasa
2. Anggota Luar Biasa
3. Anggota Istimewa
4. Anggota Kehormatan.
Pasal 9
Kepengurusan
Pengurus MASSA Cabang UIN SGD Bandung terdiri dari Pengurus Harian Dan Pengurus Bidang.




BAB V
MUSYAWARAH
Pasal 10
Musyawarah MASSA Cabang UIN SGD Bandung terdiri dari:
1. Musyawarah Anggota (MUSYAG)
2. Musyawarah Anggota Luar Biasa (MALB).

BAB VI
PEMBIAYAAN
Pasal 11
Pembiayaan MASSA Cabang UIN SGD Bandung bersumber dari:
1. Iuran Anggota dan Pengurus
2. Donatur Tetap
3. Bantuan dari alumni
4. Bantuan dari madrasah
5. Bantuan dari Pemerintah
6. Sumbangan dan Usaha lain yang Halal dan Tidak Mengikat.
Pasal 13
Perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) dilaksanakan pada Musyawarah Anggota (MUSYAG) yang dilaksanakan khusus untuk ini.

BAB VIII
KELENGKAPAN ORGANISASI
Pasal 14
Untuk melaksanakan kegiatannya, MASSA Cabang UIN SGD Bandung mempunyai kelengkapan organisasi.

BAB IX
PENUTUP

Pasal 15
Anggaran Dasar (AD) ini ditetapkan pada Musyawarah Anggota (MUSYAG) MASSA Cabang UIN SGD Bandung pada tanggal 00 Juli 2009 yang bertempat di Sekretariat MASSA Cabang UIN SGD Bandung.


Ditetapkan di Bandung
Tanggal : 30 Juli 2007
Waktu : Pukul 08.00 WIB
Ketua


Yusuf Abdillah Sekretaris


Elis Sholihah
ANGGARAN RUMAH TANGGA

BAB I
KENGGOTAAN
Pasal 1
Anggota
Anggota MAN Salopa Student Association Cabang UIN SGD Bandung terdiri dari
1. Anggota Biasa, yaitu mahasiswa yang berasal dari MAN Salopa dan berdomisili di UIN SGD Bandung dan tetap mengikuti kegiatan MASSA Cabang UIN SGD Bandung
2. Anggota Luar Biasa, yaitu mahasiswa yang tidak termasuk point 1 yang menyatakan diri menjadi anggota melalui MASSA Cabang UIN SGD Bandung
3. Anggota Istimewa, yaitu anggota yang sudah lengser dari jabatan
4. Anggota Kehormatan, yaitu orang yang telah berjasa kepada MASSA Cabang UIN SGD Bandung

Pasal 2
Hak Anggota
Anggota MASSA Cabang UIN SGD Bandung mempunyai hak sebagai berikut:
1. Anggota Biasa
a. Mengeluarkan pendapat, Mengajukan usul dengan cara lisan maupun tulisan
b. Memilih dan Dipilih menjadi Pengurus Harian.
2. Anggota Luar Biasa
a. Mengeluarkan Pendapat, Mengajukan usul dengan cara lisan maupun tulisan
b. Memilih dan Dipilih menjadi Pengurus Bidang.
3. Anggota Istimewa
a. Mengeluarkan Pendapat, Mengajukan usul dengan cara lisan maupun tulisan
b. Mengembangkan MASSA Cabang UIN SGD Bandung
4. Anggota Kehormatan
a. Mengeluarkan Pendapat, Mengajukan usul dengan cara lisan maupun tulisan
b. Mengembangkan MASSA Cabang UIN SGD Bandung
Pasal 3
Kewajiban Anggota
Anggota MASSA Cabang UIN SGD Bandung berkewajiban:
1. Mentaati Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta keputusan lainnya
2. Menjaga nama baik dan Meningkatkan citra MASSA Cabang UIN SGD Bandung
3. Mengikuti kegiatan MASSA Cabang UIN SGD Bandung
Pasal 4
Kehilangan Keanggotaan
Kehilangan Keanggotaan MAN Salopa Student Association Cabang UIN SGD Bandung disebabkan:
1. Meninggal dunia
2. Atas permintaan sendiri
3. Dikeluarkan oleh pengurus dengan melalui hasil Musyawarah Pengurus dan Anggota.

BAB II
KEPENGURUSAN
Pasal 5
1. Pengurus terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Wakil Bendahara Umum, Ketua Bidang, Sekretaris Bidang dan Anggota Bidang
2. Bidang terdiri dari Pengemangan Nalar dan Intelektual, Pembinaan Aparat dan Organisasi (PAO), Pembinaan Minat dan Bakat, Pengabdian Masyarakat, Kesejahteraan dan Komunikasi antar alumni
3. Jumlah pengurus dan komposisinya disesuaikan dengan kebutuhan.
Pasal 6
Masa bakti pengurus MASSA Cabang UIN SGD Bandung adalah satu tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa bakti berikutnya.

BAB III
PEMBINA DAN PINISEPUH
Pasal 7
Pembina
Pembina adalah kepala sekolah, guru-guru, senior alumni dan masyarakat yang ikut membina MASSA Cabang UIN SGD Bandung dan disahkan melalui Musyawarah Anggota (MUSYAG).
Pasal 8
Pinisepuh atau Penasehat
Pinisepuh atau Penasehat adalah kepala sekolah, guru-guru, senior alumni dan masyarakat yang ikut membina MASSA Cabang UIN SGD Bandung dan disahkan melalui Musyawarah Anggota (MUSYAG).





BAB IV
MUSYAWARAH
Pasal 9
1. Musyawarah Anggota (MUSYAG)merupakan kekuasaan tertinggi
2. Musyawarah Anggota (MUSYAG) dilaksanaka untuk menetapkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Mekanisme Kerja, Menysun Program Kerja, Meminta Pertanggung Jawaban Pengurus Memilih Formateur (Calon Ketua) dan Mid Formateur (Calon Sekreataris) dan Mengesahkan Pembina dan Penasehat atau Pinisepuh
3. Musyawarah Anggota (MUSYAG) dilaksanakan empat tahun satu kali
4. Jika menghadapi hal- hal yang mendadak dapat dilaksanakan Musyawarah Anggota Luar Biasa (MALB)
5. Keputusan diambil secara Musyawarah dan Mufakat apabila disetujui oleh setengah lebih dari satu dari jumlah anggota yang hadir.


Pasal 10
Rapat Pengurus
Rapat Pengurus terdiri dari:
1. Rapat Pengurus Harian sekurang- kurangnya satu bulan satu kali
2. Rapat Pleno sekurang- kurangnya empat kali dalam empat tahun.

BAB V
KELENGKAPAN ORGANISASI

Pasal 11
MASSA Cabang UIN SGD Bandung mempunyai kelengkapan organisasi (bendera, lambang, Hymne dan Mars, dan Pakaian Resmi (Jas, Jacket, Rompi dan Kaos), Stempel dan lain- lain) yang diatur dalam ketetapan tersendiri.

Ditetapkan di Bandung
Tanggal : 30 Juli 2007
Waktu : Pukul 08.00 WIB
Ketua


Yusuf Abdillah Sekretaris


Elis Sholihah

MEKANISME KERJA PENGURUS

I. PENDAHULUAN

Untuk mencapai kedinasan organisasi harus didukung oleh keuletan pengurus dan anggota serta kelengkapan sarana yang memadai, diserati dengan penataan yang efektif dan efesien.
Terbinanya organisasi dalam menjalankan kegiatan harus ditopang oleh pengurus yang bekerja efektif, dan system komunikasi yang tepat, program realistis serta didukung oleh partisipasi anggota.
Demi terpenuhinya hal diatas, maka diatur tentang mekanisme kerja pengurus supaya menghantarkan organisasi pada proporsi yang dituju hingga mencapai organisasi yang dinamis, tertib dan lancar.

II. TUJUAN DAN SASARAN

1. Terwujudnya kebutuhan organisasi yang memadai
2. Terbinanya Integritas Ukhuwah Islamiyah antar Anggota, Pengurus, Pembina dan Penasehat atau Pinisepuh

III. TATA KERJA ORGANISASI

A. PENASEHAT ATAU PINISEPUH DAN PEMBINA
Hak Dan Kewajiban
1. Membina dan mengembangkan organisasi MASSA Cabang UIN SGD Bandung
2. Mengarahkan pengurus dan anggota dalam setiap aktifitas dan kretifitas organisasi
3. Hal- hal penting yang terkait dengan kebijakan prinsip dalam membina dan mengembangkan MASSA Cabang UIN SGD Bandung harus didasarkan kepada hasil musyawarah.

B. PENGURUS
Hak Dan Kewajiban
1. Pengurus bertanggung jawab kepada Musyawarah Anggota (MUSYAG)
2. Pengurus dalam hal ini ketua umum berhak memberikan peringatan dan meresufle (mengganti) pengurus yang menjalankan masa baktinya dengan melalui rapat pengurus
3. Penetapan kebijakan pelaksanaan program kerja ditanggungjawabi ketua umum dengan melalui musyawarah
4. Semua keputusan diambil dengan musyawarah dan mufakat, apabila tidak tercapai dapat dilakukan dengan mengambil suara yang terbanyak (Vooting).
5. Ketua Bidang merupakan coordinator dalam pelaksanaan program kerja.

C. RAPAT DALAM ORGANISASI
1. Musyawarah Anggota (MUSYAG) adalah rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota untuk mendengarkan dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus, menetapkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), menyusun program kerja dan memilih pengurus untuk masa bakti berikutnya.
2. Rapat Pleno adalah rapat yang dihadiri oleh seluruh pengurus, minimal dua kali dalam empat tahun untuk memberikan laporan dan evaluasi.
3. Rapat Pengurus Harian adalah rapat yang dihadiri pengurus harian, minimal dilaksanakan satu bulan satu kali.
4. Rapat Bidang adalah rapat yang dilaksanakan oleh ketua bidang, minimal satu bulan satu kali.

IV. TATA ADMINISTRASI

1. Dalam melaksanaan aktifitas kesekretariatan ditangani oleh sekretaris umum
2. Surat menyurat dikeluarkan berdasarkan nomor urus
3. Untuk kode surat adalah sebagai berikut:
a). Surat Didalam Organisasi
- Untuk Ketua Umum : */ A/ Sek/ TK/ **/****
- Untuk Ketua Bidang I : */ A/ Sek/ I/ TK/ **/****
- Untuk Ketua Bidang II : */ A/ Sek/ II/ TK/ **/****
- Untuk Ketua Bidang III : */ A/ Sek/ III/ TK/ **/****
- Untuk Ketua Bidang IV : */ A/ Sek/ IV/ TK/ **/****
- Untuk Ketua Bidang V : */ A/ Sek/ V/ TK/ **/****
- Untuk Ketua Bidang VI : */ A/ Sek/ VI/ TK/ **/****

b). Surat Untuk Keluar Organisasi
- Untuk Ketua Umum : */ B/ Sek/ TK/ **/****
- Untuk Ketua Bidang I : */ B/ Sek/ I/ TK/ **/****
- Untuk Ketua Bidang II : */ B/ Sek/ II/ TK/ **/****
- Untuk Ketua Bidang III : */ B/ Sek/ III/ TK/ **/****
- Untuk Ketua Bidang IV : */ B/ Sek/ IV/ TK/ **/****
- Untuk Ketua Bidang V : */ B/ Sek/ V/ TK/ **/****
- Untuk Ketua Bidang VI : */ B/ Sek/ VI/ TK/ **/****

c). Surat Keputusan: */ A/ B/ Kpts/ Sek/ TK/ **/ ****
d). Surat Ketetapan: */ A/ B/ Tap/ Sek/ TK/ **/ ****
e). Surat Mandat: */ A/ B/ Mdt/ Sek/ TK/ **/ ****
f). Surat Resufle: */ A/ B/ Res/ Sek/ TK/ **/ ****
g) Surat Kepanitiaan : */ A/ Pan-***/ TK/ **/ ****


Keterangan:
* = Nomor Surat Secara Berurutan
*** = Kegiatan
** = Bulan Masehi
**** = Tahun Masehi

V. TATA KEUANGAN DAN KESEJAHTERAAN

1. Kebijakan masalah keuangan berada ditangan bendahara umum dan wakilnya dengan persetujuan ketua umum
2. Pengaturan dana keuangan sebagai berikut:
a. Sumber dana berasal dari Pemda TK II Kabupaten Tasikmalaya, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, alumni, Penasehat atau Pinisepuh, Pembina, Senior, Pengurus Dan Anggota Serta Sumbangan lain yang Halal dan Tidak Mengikat
b. untuk melaksanakan pemungutan dan pendistribusian keuangan diatur kenudian disesuaikan dengan kebutuhan
c. Menyelenggarakan usaha- usaha yang halal untuk menambah sumber dana.

VI. PEMBAGIAN TUGAS

1. Ketua Umum
a. Bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dilaksanakan oleh MASSA Cabang UIN SGD Bandung
b. Mengemban amanat Musyawarah Anggota (MUSYAG)
c. Berfungsi sebagai pengambilan kebijakan umum untuk menjaga kestabilan dan kedinamisan organisasi
d. Meresufle pengurus yang tidak melaksanakan masa baktinya setelah diperingati terlebih dahulu

2. Ketua Bidang Nalar Dan Intelektual
a. Melaksanakan program kerja bidang Nalar Dan Intelektual
b. Mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program kerja bidang nalar dan intelektual
c. Mewakili ketua umum apabila berhalangan hadir
d. Bertanggung jawab kepada ketua umum.

3. Ketua Bidang Pembinaan Aparat Dan Organisasi
a. Melaksanakan program kerja bidang Pembinaan Aparat dan Organisasi
b. Mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program kerja bidang pembinaan aparat dan organisasi
c. Mewakili ketua umum apabila berhalangan hadir
d. Bertanggung jawab kepada ketua umum.

4. Ketua Bidang Pengembangan Minat dan Bakat
a. Melaksanakan program kerja bidang Pengembangan Minat dan Bakat
b. Mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program kerja bidang Pengembangan Minat dan Bakat
c. Mewakili ketua umum apabila berhalangan hadir
d. Bertanggung jawab kepada ketua umum.

5. Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat
a. Melaksanakan program kerja bidang Pengabdian Masyarakat
b. Mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program kerja bidang Pengabdian Masyarakat
c. Mewakili ketua umum apabila berhalangan hadir
d. Bertanggung jawab kepada ketua umum

6. Ketua Bidang Kesejahteraan
a. Melaksanakan program kerja Bidang Kesejahteraan
b. mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program kerja Bidang Kesejahteraan
c. Mewakili ketua umum apabila berhalangan hadir
d. Bertanggung jawab kepada ketua umum.

7. Ketua Bidang Komunikasi Antar Alumni
a. Melaksanakan program kerja Bidang Komunikasi antar alumni
b. mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program kerja Bidang Komunikasi antar alumni
c. Mewakili ketua umum apabila berhalangan hadir
d. Bertanggung jawab kepada ketua umum.

8. Sekretaris Umum
a. Bertanggung jawab atas kelangsungan rapat- rapat atau pertemuan- pertemuan
b. Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan administrasi kesekretariatan
c. Bekerjasama dengan ketua umum dalam menjalankan mekanisme kerja organisasi
d. Mewakili ketua umumapabila berhalangan hadir
e. Bertanggung jawab kepada ketua umum.

9. Sekretaris Bidang Nalar dan Intelektual
a. Bekerjasama dengan ketua Bidang Nalar dan Intelektual
b. Melaksanakan aktifitas surat menyurat di bidangnya
c. Mencatat dan maengagendakan program kerja bidang nalar dan intelektual
d. Mewakili sekretaris umum apabila berhalangan hadir
e. Bertanggung jawab kepada sekretaris umum.

10. Sekretaris Bidang Pembinaan Aparat Dan Organisasi
a. Bekerjasama dengan ketua Bidang Pembinaan Aparat dan Organisasi
b. Melaksanakan aktifitas surat menyurat di bidangnya
c. Mencatat dan maengagendakan program kerja bidang pembinaan aparat dan organisasi
d. Mewakili sekretaris umum apabila berhalangan hadir
e. Bertanggung jawab kepada sekretaris umum.


11. Sekretaris Bidang Pengembangan Minat Dan Bakat
a. Bekerjasama dengan ketua Bidang Pengembangan Minat dan Bakat
b. Melaksanakan aktifitas surat menyurat di bidangnya
c. Mencatat dan maengagendakan program kerja Bidang Pengembangan Minat Dan Bakat
d. Mewakili sekretaris umum apabila berhalangan hadir
e. Bertanggung jawab kepada sekretaris umum.

12. Sekretaris Bidang Pengabdian Masyarakat
a. Bekerjasama dengan ketua Bidang Pengabdian Masyarakat
b. Melaksanakan aktifitas surat menyurat di bidangnya
c. Mencatat dan maengagendakan program kerja bidang Pengabdian Masyarakat
d. Mewakili sekretaris umum apabila berhalangan hadir
e. Bertanggung jawab kepada sekretaris umum.

13. Sekretaris Bidang Kesejahteraan
a. Bekerjasama dengan ketua Bidang Kesejahteraan
b. Melaksanakan aktifitas surat menyurat di bidangnya
c. Mencatat dan maengagendakan program kerja Bidang Kesejahteraan
d. Mewakili sekretaris umum apabila berhalangan hadir
e. Bertanggung jawab kepada sekretaris umum.

14. Sekretaris Bidang Komunikasi Antar Alumni
a. Bekerjasama dengan ketua Bidang Komunikasi antar alumni
b. Melaksanakan aktifitas surat menyurat di bidangnya
c. Mencatat dan maengagendakan program kerja Bidang Komunikasi antar alumni
d. Mewakili sekretaris umum apabila berhalangan hadir
e. Bertanggung jawab kepada sekretaris umum.

15. Bendahara Umum
a. Memegang kebujakan organisasi dalam Bidang Keuangan
b. Mencatat keluar masuknya dana organisasi
c. Menerima pemungutan dana dari donator dan anggota
d. Bertanggung jawab kepada ketua umum.

16. Wakil Bendahara Umum
a. Membantu kebijakan pengaturan keuangan dalam kepanitiaan
b. Menerima laporan pemungutan iuran anggota dari Bidang Kesejahteraan
c. Mewakili bendahara umum bila berhalangan hadir
d. Mengkoordinatori pengeluaran harian
e. Memberikan laporan pencatatan keuangan
f. Bertanggung jawab kepada Bendahara Umum.

VII. ATURAN TAMBAHAN

Segala sesuatu yang belum diatur dalam mekanisme kerja ini, akan diatur kemudian berdasarkan musyawarah.
Ditetapkan di Bandung
Tanggal : ……. ……… ……
Waktu : Pukul …….. WIB
Ketua




Yusuf Abdillah Sekretaris




Elis Sholihah


PROGRAM KERJA PENGURUS

I. PENDAHULUAN

Dalam rangka meningkatkan dan memantapkan pembinaan anggota menuju terciptanya menuju kekeluargaan yang harmonis, memerlukan suatu pola pembinaan yang konsepsional dan terpadu. dan untuk menyalurkan potensi anggota diperlukan suatu pembinaan yang terarah dengan sarana dan prasrana yang dapat menampung aspirasi dan aktivitas yang simpatik terhadap organisasi. pola pembinaan tersebut dituangkan dalam program kerja MASSA Cabang UIN SGD Bandung.

II. SASARAN DAN TUJUAN

1. Terlengkapinya sarana dan prasarana
2. Terciptanya hubungan yang harmonis antar anggota, pengurus, alumni, pembina dan pinisepuh atau penasehat
3. Terbinanya anggota yang memiliki esdaran berorganisasi, memiliki kemampuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan
4. Peningkatan daya intelektualitas serta mengembangkan minat dan bakat dikalangan anggota
5. Terciptanya anggota yang memiliki miat untuk mengadakan penyerapan pengetahuan dan pendidikan serta pengabdian terhadap masyarakat
6. Terciptanya komunikasi dan konsolidasi positif dengan organisasi lain serta integritas masyarakat atau Pemerintah Desa Neglasari, Pemerintah Kecamatan Jatiwaras dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

III. PROBLEMATIKA

1. Belum terpenuhinya sarana dan prasarana yang memadai
2. Belum terbinanya anggota yang berfikir kreatif dan dinamis
3. Kurangnya komunikasi dan konsolidasi antar Anggota, Pengurus, alumni, Pembina dan Pinisepuh Atau Penasehat dan Dengan Para Sumber Dana (Donatur Tetap)
4. Masih kurangnya loyalitas anggota terhadap organisasi
5. Kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas.

IV. ALTERNATIV PEMECAHAN

1. Melengkapi sarana dan prasarana yang dinutuhkan oraganisasi
2. Menjalankan aktifitas anggota yang berfikir kreatif dan dinamis
3. Mengadakan media komunikasi secara khusus antar Anggota, Pengurus, alumni, Pembina dan Pinisepuh atau Penasehat
4. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

V. USULAN PROGRAM

A. BIDANG UMUM
Terciptanya kemantapan dan ketertiban oraganisasi, baik intern maupun ekstern yang lebih dinamis dengan meningkatkan koordinasi dan komunikasi
1. Memantapkan kebijakan program kerja
2. Memantapkan kehidupan berorganisasi
3. Koordinasi dengan organisasi dan instansi lain
4. Komunikasi positif dengan sekolah, Pemerintah Desa Neglasari, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
5. Penampungan aspirasi Anggota, Pengurus, alumni, Pembina Dan Pinisepuh Atau Penasehat
6. Memantapkan sejarah organisasi dengan cara konsolidasi Pembina Dan Pinisepuh Atau Penasehat MASSA Cabang UIN SGD Bandung.

B. BIDANG KESEKRETARIATAN
Terciptanya sarana dan prasarana organisasi yang dibutuhkan untuk dinamisasi organisasi dengan jalan:
1. memelihara dan melengkapi dokumentasi dan inventarisasi organisasi
2. peningkatan perlengkapan sarana di secretariat yang memadai
3. mengadakan aktifitas surat menyurat
4. membenahi tata administrasi dan atau kearsipan yang dibutuhkan
5. rekomendasi dan doumentasi kegiatan.

C. BIDANG KEUANGAN
Terciptanya sarana dan prasarana organisasi yang dibutuhkan untuk dinamisasi organisasi dengan jalan:
1. Mengusahakan subsidi tetap dari pihak pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah kabupaten tasikmalaya
2. Mengintensifkan dana bulanan dari pembina dan pinisepuh atau penasehat
3. Mengintensifkan iuran anggota setiap bulan
4. Mengusahakan kegiatan yang dapat menghasilkan dana
5. Pengelolaan keuangan yang terencana, tertib dan professional
6. Usaha lain yang halal dan tidak mengikat.

D. BIDANG- BIDANG
Terciptanya personal administrvasi dan aktifitas intern organisasi yang tertib dengan cara:
1. Melaksanakan aktifitas di semua bidang (bidang nalar dan intelktual, pembinaan aparat dan organisasi, pengembangan minat dan bakat, pengabdian masyarakat dan kesejahteraan)
2. Memberikan laporan atas segala aktifitas bidang di bawah koordinasi kerjanya
3. Menyelenggarakan aktifitas penunjang bagi kelancaran program bidang
4. Memotifasi sosialisasi personal pengurus dibawah koordinasi kerjanya
5. Membantu dan mensukseskan program kerja tiap bidang dibawah koordinasi kerjanya.

PROGRAM BIDANG- BIDANG
1. Bidang Pengembangan Nalar Dan Intelektual
a. Menyelenggarakan pengajian bulanan
b. Menyelenggarakan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)
c. Menyelenggarakan Dialaog antar alumni
d. Menyelenggarakan Dialaog dengan sekolah
e. Menerbitkan Bulletin
f. Pengadaan Perpustakaan/ taman Bacaan.

2. Bidang Pembinaan Aparat dan Organisasi
a. Mengusahakan sekretariat
b. Pendataan dan pembenahan sarana dan prasarana di sekreatariat
c. Pendataan anggota
d. Menyelenggarakan Rapat Kerja (RAKER) dan Pelantikan Pengurus
e. Menyelenggarakan Musyawarah Anggota (MUSYAG)
f. Menyelenggarakan Reuni.

3. Bidang Pengembangan Minat dan Bakat
a. Membuat Kaos Tim Olah Raga
b. Membentuk Tim Paduan Suara MASSA Cabang UIN SGD Bandung
c. Pembinaan Qira’at Al Qur’an
d. Menyelenggarakan Kencana Cup
e. Mengadakan Keterampilan Tangan
f. Membentuk Group Band/ Nasyid/ Qasidah Modern.

4. Bidang Pengabdian Masyarakat
a. Menyelenggarakan Bakti Sosial (BAKSOS) dilingkungan sekolah
b. Mengadakan Majlis Ta’lim
c. Mengadakan MASSA Binaan.

5. Bidang Kesejahteraan
a. Mendata dan Memungut Iuran Anggota
b. Mendata dan Memungut Dana dari Donator Tetap
c. Mengadakan Halal Bil Halal (Silaturahim) dan Tasyakuran
d. Membuat Jas, Jacket Almamater dan Kartu Tanda Anggota (KTA)
e. Perintisan Koperasi MASSA
f. Mengadakan Rihlah/ Camping
g. Menyelenggarakan ulang tahun taruna (natal/ milad)
h. Mempublikasikan setiap kegiatan.

6. Bidang Komunikasi antar Karang Taruna
a. Mengadakan Silaturahim antar alumni
b. Mengadakan Pertandingan Olah Raga Persahabatan
c. Bekerjasama dengan Bidang I (Pengembangan Nalar dan Intelektual) membuat Buletin
d. Bekerjasama dengan Bidang V (Kesejahteran) mempulikasikan setiap kegiatan.




VI. PRINCIAN ANGGARAN BELANJA ORGANISASI KELUARGA BESAR PEMUDA KARANG TARUNA KENCANA KARANGSARI

NO NAMA KEGIATAN WAKTU TEMPAT ALOKASI DANA (Rp)
A. BIDANG I (PENGEMBANGAN NALAR DAN INTELEKTUAL)
1. Menyelenggarakan Pengajian Bulanan
2. Menyelenggarakan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)
3. Dialaog alumni
4. Menerbitkan Bulletin
5. Pengadaan Perpustakaan
Jumlah
B. BIDANG II (PEMBINAAN APARAT DAN ORGANISASI)
1. Mengusahakan Sekretariat
2. Pendataan dan Pembenahan Sarana dan Prasarana di Sekreatariat
3. Menyelenggarakan Rapat Kerja (RAKER) dan Pelantikan Pengurus
4. Menyelenggarakan Musyawarah Anggota (MUSYAG)
5. Menyelenggarakan Reuni
Jumlah
C. BIDANG III (PENGEMBANGAN MINAT DAN BAKAT)
1. Membuat Kaos Tim Olah Raga
2. Membentuk Tim Paduan Suara MASSA
3. Pembinaan Qira’at Al Qur’an
4. Menyelenggarakan MASSA Cup
5. Mengadakan Keterampilan Tangan
6. Membentuk Group Band/ Nasyid/ Qasidah Modern
Jumlah
D. BIDANG IV (PENGAMBIAN MASYARAKAT)
1. Menyelenggarakan Bakti Social (BAKSOS) dilingkungan sekolah
2. Mengadakan Majlis Ta’lim
3. Mengadakan MASSA Binaan
Jumlah
E. BIDANG V (KESEJAHTERAAN)
1. Mendata dan Memungut Iuran Anggota
2. Mendata dan Memungut Dana dari Donator Tetap
3. Mengadakan Halal Bil Halal (Silaturahim) dan Tasyakuran
4. Membuat Jas, Jacket Almamater Dan Kartu Tanda Anggota (KTA)
5. Perintisan Koperasi Taruna Kencana
6. Mengadakan Rihlah/ Camping
7. Menyelenggarakan Ulang Tahun Taruna (Natal/ Milad)
8. Mempublikasikan setiap kegiatan Kondisional
Jumlah
F. BIDANG VI (KOMUNIKASI ANTAR KARANG TARUNA)
1. Mengadakan Silaturahim Antar alumni
2. Mengadakan Pertandingan Olah Raga Persahabatan/ Friendly
Jumlah

REKAPITULASI ANGGARAN DANA
NO BIDANG- BIDANG JUMLAH (RP)
1. Bidang I (Pengembangan Nalar Dan Intelektual)
2. Bidang II (Pembinaan Aparat Dan Organisasi)
3. Bidang III (Pengembangan Minat Dan Bakat)
4. Bidang IV (Pengambian Masyarakat)
5. Bidang V (Kesejahteraan)
6. Bidang VI (Komunikasi Antar Karang Taruna)
Jumlah Total
Terbilang:


VII. SUMBER DANA
a. Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
b. Pemerintah Kecamatan
c. Pemerintah Desa
d. Alumni
e. Donator Tetap
f. Iuran Anggota
g. Usaha lain yang Halal dan Tidak Mengikat.





VIII. PENUTUP
Demikianlah program kerja MASSA Cabang UIN SGD Bandung semoga mejadi petunjuk pelaksanaan aktifitas yang akan dilaksanakan.

Ditetapkan di Bandung
Tanggal :
Waktu : Pukul 00.00 WIB
Ketua


Yusuf Abdillah Sekretaris


Elis Sholihah


KELENGKAPAN ORGANISASI

LAMBANG ORGANISASI

Lambang organisasi MASSA Cabang UIN SGD Bandung adalah sebagai berikut:

A. Isi dan Makna Lambang
Dalam konfirmasi

B. Warna Lambing dan Kandungan Makna
Dalam konfirmasi

C. Bendera Organisasi
Dalam konfirmasi

D. Stempel Organisasi
Dalam konfirmasi

E. Pakaian Seragam Resmi
Dalam konfirmasi

F. Hymne dan Mars MASSA
Dalam konfirmasi



KOMPOSISI PENGURUS

Penasehat : Kepala Sekolah
Pembina : Guru-guru (Ade Bunyamin,M.Ag)
: Senior Alumni
Ketua Umum : Yusuf Abdillah
Sekretaris Umum : Elis Sholihah
Bendahara Umum : Wahyu Permana

BIDANG- BIDANG

1. PENGEMBANGAN NALAR DAN INTELEKTUAL
Koordinator : Ade Jaja Nurjaman
: Yeni Nuraeni
: Ai Nendah SF
: Nuri Hidayah
: Millati Hanifah

2. PEMBINAAN APARAT DAN ORGANISASI (PAO)
Koordinator : Eri Nuryaman
: Rahmat Mubarok
: Ai Ibah ZM
: Sani Hudaya

3. PENGEMBANGAN MINAT DAN BAKAT
Koordinator : Roni Jaelani
: Ali Zaenudin
: Isep Syarifudin
: Tia Heryani

4. PENGABDIAN MASYARAKAT
Koordinator : Ali Lukmanudin
: Encep Ali Nurdin
: Iim Muhimah
: Asep Supriatna

5. KESEJAHTERAAN
Koordinator : Maman Surahman
: Anton Timur
: Cucu Munawaroh
: Oneng Muawwanah

6. KOMUNIKASI ANTAR ALUMNI
Koordinator : Agus Nanang Hidayat
: Rijal Maulana Zuhri
: Novyanti Sundaniya Sawina
: Ima Permana
: Kokon Komala
Lampiran 1

LAMBANG


BENDERA


LENCANA KENCANA


STEMPEL ORGANISASI







Demikianlah apa yang dapat kami sampaikan semoga dengan kehadiran MASSA Cabang UIN SGD Bandung bisa membantu kepada semuanya, Amiin.













RENUNGAN!

الحق بلا النظام يغلبه الباطل بالنظام

-------------------

Sejarah Singkat Berdirinya MASSA

"S A L A M S E J A H T E R A"