WELCOME TO MY MIKRO BLOGGING (ERI NURYAMAN), I HOPE WE CAN FIND NEW AND MORE KNOWLEDGE

Kamis, 27 Januari 2011

TOEFL

Test of English as a Foreign Language disingkat TOEFL adalah ujian kemampuan berbahasa Inggris (logat Amerika) yang diperlukan untuk mendaftar masuk ke kolese (college) atau universitas di Amerika Serikat atau negara-negara lain di dunia. Ujian ini sangat diperlukan bagi pendaftar atau pembicara yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris. Ujian TOEFL ini diselenggarakan oleh kantor ETS (Educational Testing Service) di Amerika Serikat untuk semua peserta tes di seluruh dunia.

Jenis tes bahasa Inggris TOEFL ini pada umumnya diperlukan untuk persyaratan masuk kuliah pada hampir semua universitas di Amerika Serikat dan Kanada baik untuk program undergraduate (S-1) maupun graduate (S-2 atau S-3). Hasil tes TOEFL ini juga dipakai sebagai bahan pertimbangan mengenai kemampuan bahasa Inggris dari calon mahasiswa yang mendaftar ke universitas di negara lain, termasuk universitas di Eropa dan Australia. Secara umum, tes TOEFL lebih berorientasi kepada American English, dan sedikit berbeda dengan jenis tes IELTS yang berorientasi kepada British English. Tidak seperti tes IELTS, tes TOEFL ini pada umumnya tidak mempunyai bagian individual interview test.
Biasanya tes ini memakan waktu sekitar tiga jam dan diselenggarakan dalam 4 bagian, yaitu bagian:
  • listening comprehension,
  • grammar structure and written expression,
  • reading comprehension, dan bagian
  • writing.
Nilai hasil ujian TOEFL berkisar antara: 310 (nilai minimum) sampai 677 (nilai maximum) untuk versi PBT (paper-based test).

Sejak tahun 1998, tes TOEFL ini diadakan secara online dengan menggunakan komputer (Computer-based Testing/CBT), dan sejak tahun 2005 disebut iBT (Internet-based Test). Di tempat-tempat yang belum bisa melaksanakan CBT atau iBT (karena belum ada fasilitas komputer dan jaringan internetnya), ujian TOEFL ini masih tetap diadakan secara manual menggunakan kertas dan potlot (paper-based test atau PBT). Informasi lebih lengkap tentang tes CBT dan paper-based TOEFL berkaitan dengan pendaftaran, lokasi penyelenggaraan, biaya, dan bahan-bahan persiapan tes dapat dilihat di situs resmi TOEFL, http://www.toefl.org (hasil ujian TOEFL versi CBT mempunyai nilai berkisar antara 0 sampai 300, sementara nilai untuk iBT adalah dari 0 sampai 120).

Akhir-akhir ini penyelenggara tes TOEFL juga mengadakan jenis tes TWE (Test of Written English) yang hasil nilainya terpisah dari nilai tes TOEFL. Tes ini memakan waktu selama 30 menit, dan peserta akan diminta untuk menuliskan karangan singkat yang menggambarkan mengenai kemampuan peserta untuk mengekspresikan dan menuangkan suatu gagasan atau ide, serta mendukung gagasan itu dengan contoh-contoh yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan bahasa Inggris yang standar.
Jenis tes TOEFL yang lain adalah TSEP (Test of Spoken English Program) yang mirip dengan bagian individual interview pada tes IELTS. Tes ini biasanya dipakai kalau kita ingin mendaftar sebagai asisten dosen atau asisten laboratorium (sebagai salah satu cara untuk meringankan biaya kuliah) di universias di AS (atau negara lain). Bentuk tesnya diadakan secara lisan dan berlangsung selama kurang lebih 20 menit. Waktu penyelenggaraan dan batas akhir pendaftarannya sama dengan tes TOEFL yang lain, dan biayanya kira-kira sebesar US$100.

Senin, 17 Januari 2011

Surat Menyurat Bahasa Inggris

Contoh kasus :
Ada beberapa invoice yang dikeluarkan Eksporter misalkan 4 invoices, tapi bank importer hanya transfer pembayaran L/C untuk 2 invoices saja padahal keempatnya sudah dikirimkan ke bank importer dan sudah jatuh tempo. Maka isi surat yang bisa eksporter sampaikan kepada Importer adalah :

RE : Outstanding Payment
Dear Mr. Ray,
After checking with our bank, we are sorry to inform you that they received the payment in the amount of US $ 80,000.00. As for the other payment, our bank informed us that they haven’t received any until today. Please kindly ask your bank when they transferred the payment to our bank. We need the exact date of transfer so that we can check with our bank easily. Following is the detailed information of the outstanding payment:
Doc No. Sending Doc Amount


We do appreciate your kind attention and cooperation. Looking forward to hearing from you.
Best regards,
Eri Nuryaman

Kamis, 13 Januari 2011

Membangun karakter Diri

1.       WHY CHARACTER?
Betapa pentingnya memiliki karakter yang baik, bukan hanya sebagai orang Kristen tetapi sebagai seorang ‘manusia’ yang beradab dan memiliki ‘gambar’ Allah didalamnya.
Apa yang akan dipilih orang antara Kemampuan dan Karakter sebagai tanda keunggulan seseorang? KARAKTER
Kerusakan diri apa yang paling mengerikan dari akibat adanya suatu kegagalan atau keberhasilan? KARAKTER
Apa yang akan tetap bersama-sama kita ketika semua beakhir meninggalkan kita? KARAKTER kita
Apa yang membuat Tuhan menolak kita setelah sekian lma kita melayani? KARAKTER kita
Kitab Amsal  22:1 berbunyi Nama baik lebih berharga dari pada kekayaan besar, dikasihi orang lebih baik dari pada perak dan emas.
Yang ada didalam pikiran Yesus sewaktu Ia mengajari para murid-Nya dengan Delapan Ucapan Bahagia adalah tentang betapa pentingnya Karakter dalam Kerajaan Allah, Matius 5:3-12

2.       STORIES OF FAILURES & SUCCESS BECAUSE OF CHARACTER
Apa yang bisa kita pelajari dari beberapa kegagalan ini?
·        MUSA ….. Bilangan 20:8-12
Sikap emosional bisa mengakibatkan sesuatu yang fatal
·        ABSALOM ….  2 Sam. 15:3-6, 2 Sam 18:14-15
Memiliki rencana yang jahat pada orang yang bersikap tulus dan baik adalah kejahatan mengerikan yang memancing Allah menunjukan keberpihakkan-Nya, Ams. 3:29
·        GEHAZI … 2 Raj. 5:20, 27
Sikap tamak/serakah membutakan mata seorang yang baik, mendatangkan akibat buruk yang berkepanjangan

3.       SIX PILLARS OF CHARACTER BUILDING
T rusworthiness
Jadilah orang yang jujur • Jangan berbohong, mencuri hasil karya orang lain (nyontek) atau mencuri • Jadilah orang yang dapat dipercaya – lakukan apa yang anda janjikan akan anda lakukan • Miliki keberanian untuk melakukan yang benar • Bangunlah reputasi yang baik • Miliki loyalitas – dalam membela kepentingan keluarga, teman dan bangsa
R espect
Perlakukan orang dengan rasa hormat, ikuti Golden Rule • Miliki sikap toleran atas perbedaan-perbedaan • Gunakan sikap dan tutur kata yang baik jangan kasar • Pertimbangkan perasaan orang lain • Jangan mengancam, memukul atau melukai orang • Ungkapkan kemarahan atau ketidak setujuan  dengan cara damai
R esponsibility
Lakukan apa yang seharusnya kamu lakukan • Bertekun: jangan mudah menyerah! • Selalu lakukan yang terbaik • Gunakan pengendalian diri • Miliki kedisiplinan diri • Berpikir sebelum bertindak – pikiran konsekuensinya • bertanggung jawablah atas pilihanmu
F airness
Bermain dengan aturan • Tunggu giliranmu hormati hak orang lain • Miliki cara pikir yang terbuka – dengarkan orang lain juga • Jangan mengambil keuntungan atas orang lain • Jangan menyalahkan orang lain secara serampangan
C aring
Bersikaplah baik • Miliki belas kasih dan tunjukan kamu peduli • Ungkapkan dengan nyata rasa terima kasihmu • Maafkan orang lain • Bantulah orang lain dalam keperluan mereka
C itizenship
Lakukan bagianmu untuk membuat gereja dan masyaraat jadi lebih baik • Bekerjasamalah • terlibatlah dalam kegiatan masyarakat • Tetaplah ikuti perkembangan: ambil bagian • Jadilah tetangga yang baik • Taati hukum dan peraturan-peraturan • Hormati Pemerintah • Pelihara lingkunganmu

Minggu, 09 Januari 2011

ALUMNI AKBAR

INGAT ALUMNI AKBAR

HARI/TANGGAL :15 & 16 JANUARI
TEMPAT : KOMPLEK MAN SALOPA
ANGKATAN : 2005 s/d 2010
TEMA: "MARI BERHIMPUN, BERBAGI DAN BERKARYA"


HTM : Rp. 50.000 + BATIK
            Rp. 20.000 tanpa batik


cp: ERI NURYAMAN (081 321 260 433)
      Yusuf Abdillah {085 222 012 505}
       Ai Ibah             { 081 312 914 962}


a.n. PANITIA ALUMNI AKBAR


...........KUDU DARATANG NYA........


Kunjungi kani di : 


www.massauinbandung.blogspot.com
 atau
http://www.facebook.com/home.php#!/home.php?sk=group_166476960045575&ap=1

Rabu, 05 Januari 2011

AKIDAH AHLU SUNNAH WAL JAMAAH

 أصول عقيدة أهل السنة والجماعة
PRINSIP PRINSIP AQIDAH AHLU AS-SUNNAH WAL JAMA’AH



PENDAHULUAN

Segala puji bagi Robb semesta alam yang telah menunjuki kita semua kepada cahaya Islam dan sekali-kali kita tak akan mendapat petunjuk jika Allah tidak memberi kita petunjuk, kita mohon kepada-Nya agar kita senantiasa di tetapkan di atas hidayah-Nya sampai akhir hayat sebagaimana difirmankan Allah SWT :
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ [ (102) سورة آل عمران

“hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati kecuali dalam keadaan Islam." ( surat Ali Imran : 102)

begitu pula kita memohon agar hati kita tidak di condongkan kepada kesesatan setelah kita mendapat petunjuk, Allah berfirman :

]رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ[ سورة آل عمران

“ Ya Allah, janganlah Engkau palingkan hati-hati kami setelah Engkau memberi kami hidayah, dan berilah kepada kami dari sisi-Mu kerahmatan sesungguhnya Engkau Maha Pemberi” ( surat Ali Imran : 8)

Dan semoga shalawat serta salam senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi kita, suri tauladan dan kekasih kita, Rasulullah r, yang telah diutus sebagai rahmat bagi alam semesta. Dan semoga ridha-Nya selalu dilimpahkan kepada para shahabatnya yang shaleh dan suci, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar, serta kepada para pengikutnya yang setia selama ada waktu malam dan siang.

Wa ba’du : Inilah kalimat ringkas tentang penjelasan ‘Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang pada kenyataan hidup masa kini diperselisihkan oleh umat Islam sehingga mereka berpecah belah. Hal itu terbukti dengan tumbuhnya berbagai kelompok (dakwah) kentemporer dan jamaah-jamaah yang berbeda-beda. Masing masing menyeru manusia (umat Islam) kepada golongannya; mengklaim bahwa diri dan golongan merekalah yang paling baik dan benar, sampai-sampai seorang muslim yang masih awam menjadi bingung, kepada siapakah dia belajar Islam dan kepada jemaah mana dia harus ikut bergabung. Bahkan seorang kafirpun yang ingin masuk kedalam Islam ikut ikutan bingung. Islam apakah yang benar yang harus didengar dan dibacanya; yakni ajaran Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah yang telah diterapkan dan tergambar dalam kehidupan para sahabat Rasulullah yang mulia dan telah menjadi pedoman hidup sejak berabad-abad yang lalu, namun justru ia hanya bisa melihat Islam sebagai sebuah nama besar tanpa arti bagi dirinya.

Begitulah yang pernah dikatakan oleh seorang orientalis tentang Islam: “ Islam itu tertutup oleh kaumnya sendiri”, yakni orang-orang yang mengaku-ngaku muslim tetapi tidak konsisten (menetapi) dengan ajaran Islam yang sebenarnya.

Kami tidak mengatakan bahwa Islam telah hilang seluruhnya, dikarenakan telah menjamin kelanggengan Islam ini dengan keabadian kitabNya, sebagaimana Dia telah berfirman :

]إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ[(9) سورة الحجر

“ sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan Al Qur’an, sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”.
Maka, pastilah akan senantiasa ada segolongan kaum muslimin yang akan tetap teguh (konsisten) memegang ajarannya dan memelihara serta membelanya sebagaimana difirmankan Allah SWT:

}يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلاَ يَخَافُونَ لَوْمَةَ لآئِمٍ { (54) سورة المائدة

“ Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya (dari Islam), maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lembut terhadap orang-orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah dan yang tidak takut kepada celaan orang-orang yang suka mencela”.

Dan firman Allah :

]هَاأَنتُمْ هَؤُلَاء تُدْعَوْنَ لِتُنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنكُم مَّن يَبْخَلُ وَمَن يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَن نَّفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنتُمُ الْفُقَرَاء وَإِن تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لا يَكُونُوا أَمْثَالَكُم[ (38) سورة محمد

“ Ingatlah kamu ini, orang- orang yang di ajak untuk menafkahkan ( hartamu ) di jalan Allah, maka di antara kamu ada yang bakhil, barang siapa bakhil berarti dia bakhil pada dirinya sendiri, Allah Maha Kaya dan kamu orang-orang yang membutuhkannya, dan jika kamu berpaling, niscaya Dia akan menggantikan ( kamu ) dengan kaum selain kamu dan mereka tidak akan seperti kamu ( ini )”. ( QS. Muhammad : 38)

golongan atau jamaah yang dimaksud adalah yang disabdakan oleh Rasulullah r dalam haditsnya :

" لا تزال طائفة من أمتي على الحق ظاهرين لا يضرهم من خذلهم ولا من خالفهم حتى يأتي أمر الله تبارك وتعالى وهم على ذلك "
“ akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang tetap membela al- haq, mereka senantiasa unggul, yang menghina dan menentang mereka tidak akan mampu membahayakan mereka hingga datang keputusan Allah Y, sedang mereka tetap dalam keadaan yang demikian” ([1]).

Bertolak dari sinilah kita dan siapa saja yang ingin mengenal Islam yang benar beserta pemeluknya yang setia harus mengenal golongan yang diberkahi ini dan mewakili Islam yang benar. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan ini agar kita bisa mengenal contoh dari mereka, dan agar supaya orang kafir yang ingin masuk Islam itupun dapat mengetahui untuk kemudian bisa bergabung.


AL-FIRQOTUN NAJIYAH (KELOMPOK YANG SELAMAT) ADALAH AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH

Pada masa kepemimpinan Rasulullah r kaum muslimin itu adalah umat yang satu, sebagaimana yang difirmankan Allah :

]إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ [ (92) سورة الأنبياء

“ seungguhnya kalian ini adalah umat yang yang satu, dan Aku (Allah) adalah Robb kalian, maka beribadahlah kepada-Ku”.( QS. Al Anbiyaa: 92)

Maka kemudian sudah beberapa kali kaum yahudi dan munafiqun berusaha memecah belah kaum muslimin pada zaman Rasulullah r, namun mereka belum pernah berhasil. orang munafiqun berkata seperti yang dikisahkan oleh Allah Y:

]لا تُنفِقُوا عَلَى مَنْ عِندَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى يَنفَضُّوا[ (7) سورة المنافقون
“ Janganlah kamu berinfaq kepada orang-orang yang berada di sisi Rasulullah, supaya mereka bubar”.
Yang kemudian dibantah langsung oleh Allah Y( pada lanjutan ayat yang sama ):

] وَلِلَّهِ خَزَائِنُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لا يَفْقَهُونَ[(7)سورة المنافقون
“ pada hal milik Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, akan tetapi orang-orang munafiq itu tidak mengetahui.( QS.munafiqun : 7)

demikian pula, kaum yahudipun berusaha memecah belah dan memurtadkan mereka dari agama mereka :

]وَقَالَت طَّآئِفَةٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمِنُواْ بِالَّذِيَ أُنزِلَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُواْ وَجْهَ النَّهَارِ وَاكْفُرُواْ آخِرَهُ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ[ (72) سورة آل عمران
“ Segolongan (lain) dari Ahli Kitab telah berkata (kepada sesamanya) : “ (pura-pura) berimanlah kamu kepada apa yang diturunkan kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang yang beriman ( para shahabat Rasul ) pada permulaan siang dan ingkarilah pada akhirnya, mudah-mudahan ( dengan cara demikian ) mereka ( kaum muslimin ) kembali kepada kekafiran”.( QS, Ali Imran : 72)

walaupun demikian, makar yang seperti itu tidak pernah berhasil kerena Allah menelanjangi dan menghinakan usaha mereka.
Kemudian mereka berusaha untuk kedua kalinya, mereka berusaha kembali memecah belah kesatuan kaum muslimin (Muhajirin dan Anshar) dengan mengipas-ipas kaum Anshar tentang permusuhan di antara mereka sebelum datangnya Islam dan perang syair di antara mereka. Allah membongkar makar mereka dalam firmanNya :

]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوَاْ إِن تُطِيعُواْ فَرِيقًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ يَرُدُّوكُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ [(100) سورة آل عمران
“ Hai orang-orang yang beriman, jika kalian mengikuti segolongan orang-orang yang diberi Al Kitab niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman”. (QS. Ali Imran : 100)
sampai pada firman Allah Y :

] يومَ تبيضُّ وجوهٌ وتسودُّ وجوهٌ [
“ Pada hari yang di waktu ada wajah-wajah berseri-seri, dan muram…”. (QS. Ali Imran : 106)

Maka kemudian Nabi r mendatangi kaum Anshar menasihati dan mengingatkan mereka akan nikmat Islam, dan bersatunya mereka melalui Islam , sehingga pada akhirnya mereka saling bersalaman dan berpulukan kembali setelah hampir hampir terjadi perpecahan, dengan demikian gagallah pula makar yahudi, dan tetaplah kaum muslimin berada dalam persatuan .
Allah memang memerintahkan mereka untuk bersatu di atas Al Haq dan melarang perselisihan dan perpecahan, sebagaimana firmanNya:

]وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْبَيِّنَاتُ[(105) سورة آل عمران
“ Dan jamganlah kamu menyerupai orang-orang yang berpecah belah dan berselisih sesudah datangnya keterangan yang jelas”( QS. Ali Imran : 105)

Dan firmanNya pula :

]وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ [ (103) سورة آل عمران
“ Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali ( agama ) Allah , dan janganlah kamu berpecah-pecah” ( QS. Ali Imaran : 103)

Dan sesungguhnya Allah telah menyariatkan persatuan kepada mereka dalam melaksanakan berbagai macam ibadah; seperti shalat , dan shiyam, menunaikan haji dan dalam mencari ilmu, Nabi Muhammad r telah memerintahkan kaum muslimin ini agar bersatu dan melarang mereka dari perpecahan dan perselisian. Bahkan beliau telah memberikan suatu berita yang berisi anjuran untuk bersatu dan larangan untuk berselisih, yakni berita tentang akan terjadinya perpecahan pada umat ini sebagaimana hal tersebut telah terjadi pada umat-umat sebelumnya, sabda Beliau r :

" فإنه من يعش منكم فسيرى اختلافا كثيرا فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي "
“ Sesungguhnya barang siapa yang masih hidup di antara kalian dia akan melihat perselisihan yang banyak , maka berpegang teguhlah kalian dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk setelah Aku” ([2]).

Dan sabdanya pula :
"افترقت اليهود على إحدى وسبعين فرقة وافترقت النصارى على اثنين وسبعين فرقة وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة. قلنا : من هي يا رسول الله ؟ قال من كان على مثل أنا عليه اليوم أصحابي.

“Telah berpecah kaum yahudi menjadi tujuh puluh satu galongan , dan telah berpecah kaum nashrani menjadi tujuh puluh dua galongan , sedang umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan , semuanya akan masuk neraka kecuali satu. Maka kamipun bertanya: siapakah yang satu ini ya Rasulullah ? beliau menjawab : yaitu barang siapa yang berada pada apa-apa yang aku dan para shahabatku jalani ini” ([3]).

Sesungguhnya telah nyata apa-apa yang telah diberitakan Rasulullah r maka berpecahlah umat ini pada akhir generasi sahabat walaupun perpecahan tersebut tidak berdampak besar pada kondisi umat semasa generasi yang dipuji oleh Rasulullah dalam sabdanya :

" خيركم قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم "
“ Sebaik baik kalian adalah generasiku, kemudian generasi yang dating sesudahnya, kemudian yang datang sesudahnya” ( HR. Bukhari:3/3650. dan Muslim : 6/ 86)

Perawi hadits ini berkata: “ saya tidak tahu apakah Rasulullah r menyebut setelah generasinya dua atau tiga generasi”.

Yang demikian tersebut bisa terjadi karena masih banyaknya ulama dari kalangan muhadditsin, mefassirin, dan fuqaha. Mereka termasuk sebagai ulama tabiin dan pengikut para tabiin serta para imam yang empat dan murid-murid mereka. Juga disebabkan masih kuatnya daulah-daulah Islamiyyah pada abad-abad tersebut sehingga firqah-firqah menyimpang yang mulai ada pada waktu itu mengalami pukulan yang melumpuhkan baik dari segi hujjah maupun kekuatannya.

Setelah berlalunya abad-abad yang dipuji ini bercampurlah kaum muslimin dengan pemeluk beberapa agama-agama yang bertentangan . diterjemahkan kitab ilmu ajaran kuffar dan para raja Islampun mengambil beberapa kaki tangan pemeluk ajaran kafir untuk dijadikan menteri dan penasihat kerajaan, maka semakin dasyatlah perselisihan dikalangan umat dan percampurlah berbagai ragam golongan dan ajaran. Begitulah madzhab-madzhab yang bathilpun ikit bergabung dalam rangka merusak persatuan umat. Hal itu terus berlangsung hingga zaman kita sekarang dan sampai masa yang dikehendaki Allah. Karena Al Firqatun Najaih Ahlus Sunnah Wal Jamaah masih tetap berpegang teguh dengan ajaran Islam yang benar dan berjalan di atasnya, dan menyeru kepadanya, bahkan akan tetap berada dalam keadaan demikian sebagaimana diberitakan dalam hadits Rasulullah tentang keabadiannya, keberlangsungannya dan ketegarannya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah demi langgengnya hujjah atas para penentangnnya.

Sesungguhnya kelompok kecil yang diberkahi ini berada di atas apa-apa yang pernah ada semasa para sahabat y, bersama Rasulullah r baik dalam perkataan, perbuatan, maupun keyakinannya seperti yang disabdakan oleh beliau:

" هم من كان على مثل ما أنا عليه اليوم وأصحابي "
“ Mereka yaitu barang siapa yang berada pada apa-apa yang aku dan para sahabat jalani hari ini”
sesungguhnya mereka itu adalah sisa-sisa yang baik dari orang-orang yang tentang meraka Allah telah firmankan :

]فَلَوْلاَ كَانَ مِنَ الْقُرُونِ مِن قَبْلِكُمْ أُوْلُواْ بَقِيَّةٍ يَنْهَوْنَ عَنِ الْفَسَادِ فِي الأَرْضِ إِلاَّ قَلِيلاً مِّمَّنْ أَنجَيْنَا مِنْهُمْ وَاتَّبَعَ الَّذِينَ ظَلَمُواْ مَا أُتْرِفُواْ فِيهِ وَكَانُواْ مُجْرِمِينَ[ (116) سورة هود
“ Maka mengapakah tidak ada umat-umat sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan (keshalehan) yang melarang dari berbuat kerusakan di muka bumi kecuali sebagian kecil di antara orang-orang yang telah kami selamatkan di antara mereka, dan orang –orang yang dzalim hanya mementingkan kemewahan yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa” ( QS. Huud : 116).

NAMA-NAMA AL-FIRQATUN NAJIYAH DAN ARTINYA

Setelah kita mengetahui bahwa kelompok ini adalah golongan yang selamat dari kesesatan, maka tibalah giliran kita untuk mengetahui pula nama-nama beserta ciri-cirinya agar kita dapat mengikutinya. Sebenarnya kelompok ini memiliki nama-nama agung yang membedakannya dari kelompok-kelompok lain. Dan di antara nama-namanya adalah : Al-firqatun Najiyah ( golongan yang selamat ) ; Ath thooifatul Manshuroh (golongan yang di tolong ) dan Ahlus Sunnah Wal Jamaah, yang artinya adalah sebagai berikut :

1. Bahwasanya kelompok ini adalah kolompak yang selamat dari api neraka, sebagaimana yang telah dikecualikan oleh Rasulullah r ketika menyebutkan kelompok-kelompok yang ada pada umatnya dengan sadbanya : “ seluruhnya di neraka kecuali satu; yakni yang tidak masuk ke dalam neraka”

2. Bahwasanya kelompok ini adalah kelompok yang tetap berpegang teguh kepada AlQur’an dan As Sunnah dan apa-apa yang dipegang oleh assabiqunal awwalun (para pendahulu yang pertama) baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar, sebagaiman disabdakan Rasulullah r. “ Mereka itu adalah orang-orang yang berjalan di atas apa yang aku dan sahabatku lakukan hari ini”.

3. bahwasanya pemeluk kelompok ini adalah mereka yang menganut paham Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Mereka itu bisa dibedakan dari kelompok lainnya pada dua hal penting: pertama, berpegang teguhnya mereka terhadap As-sunnah sehingga mereka disebut sebagai pemeluk sunnah (Ahlus sunnah). Berbeda dengan kelompok-kelompok lain karena mereka berpegang teguh dengan pendapat-pendapatnya, hawa nafsunya, dan perkataan para pemimpinnya. Oleh karena itu, kelompok-kelompok tersebut tidak dinisbahkan kepada Sunnah, akan tetapi dinisbahkan kepada bi’dah-bid’ah dan kesesatan-kesesatan yang ada pada kelompok itu sendiri, seperti Al Qadariyah dan Al Murji’ah, atau dinisbatkan kepada para imamnya seperti Al Jahmiah, atau dinisbatkan kepada pekerjaan-pekerjaannya yang kotor seperti Ar Rafidhah dan Al Khawarij.

Adapun perbedaan yang kedua adalah bahwasanya mereka itu Ahlul Jamaah karena kesepakatan mereka untuk berpegang teguh dengan Al Haq dan jauhnya mereka dari perpecahan. Berbeda dengan kelompok-kelompok lain, mereka tidak bersepakat untuk berpegang teguh dengan Al Haq akan tetapi mereka itu hanya mengikuti hawa nafsu mereka, maka tidak ada kebenaran pada mereka yang mampu menyatukan mereka.

4. Bahwasanya kelompok ini adalah golongan yang ditolong Allah sampai hari kiamat, karena gigihnya mereka dalam menolong agama Allah, maka Allah menolong mereka seperti difirmankan Allah :

] إنْ تَنْصُرُوا اللهَ ينصرْكُم [
“ Jika kamu menolong Allah niscaya Allah akan menolong kalian” ( QS. Muhammad : 7)

Oleh karena itu pula Nabi Muhammad r telah bersabda :
" لا يضرهم من خذلهم ولا من خالفهم حتى يأتي أمر الله تبارك وتعالى وهم على ذلك"

“ Tidaklah yang menghina dan menentang mereka itu akan mampu memadharatkan (membahayakan) mereka sampai datang keputusan Allah tabaaraka wata’ala sedang mereka itu tetap dalam keadaan demikian”


PRINSIP-PRINSIP AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH

Sesungguhnya Ahlus Sunnah Wal Jamaah berjalan di atas prinsip-prinsip yang jelas dan kokoh baik dalam I’tiqad, amal maupun perilakunya, seluruh prinsip-prinsip yang agung ini bersumber pada kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya dan apa - apa yang dipegang teguh oleh para pendahulu ummat dari kalangan sahabat, tabi’in dan pengikut mereka yang setia.
Prinsip-prinsip tersebut teringkas dalam butir-butir berikut :

Prinsip pertama : beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul- rasul-Nya, Hari Akhir dan Taqdir baik dan buruknya.

1. Iman kepada Allah:
Beriman kepada Allah artinya berikrar dengan macam macamnya tauhid yang tiga serta beri’tiqad dan beramal dengannya, yaitu tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah, dan tauhid Asma’ dan sifat.

Adapun tauhid Rububiyah adalah mentauhidkan segala apa yang dikerjakan Allah baik mencipta, memberi rizki, menghidupkan dan mematikan; dan bahwasanya Dia itu adalah Raja dan Penguasa segala sesuatu.

Tauhid Uluhiyah artinya mengesakan Allah melalui segala pekerjaan hamba yang dengan itu mereka dapat mendekatkan diri kepada Allah, apabila memang hal itu disyariatkan oleh-Nya seperti berdo’a, takut, berharap, cinta, penyembelihan, nadzar, istianah( minta pertolongan, istighatsah ( minta bantuan), minta perlindungan, shalat, puasa, haji, berinfaq di jalan Allah dan segala apa saja yang disyariatkan dan diperintahkan Allah dengan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun baik seorang malaikat, nabi, wali, maupun yang lainnya.

Sedangkan makna tauhid Al Asma’ Wash- shifat adalah menetapkan apa-apa yang Allah dan RasulNya telah tetapkan atas Dirinya baik itu berkenaan dengan nama-nama maupun sifat-sifat Allah dan mensucikannya dari segala ‘aib dan kekurangan sebagaimana hal tersebut telah disucikan oleh Alloh dan Rasul-Nya. Semua ini kita yakini tanpa melakukan tamtsil (perumpamaan), tanpa tasybih (penyerupaan), dan tahrif (penyelewengan ), ta’thil ( penafian), dan tanpa takwil; seperti difirmankan Allah Y :

] كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ[(11) سورة الشورى
“ tak ada sesuatu apapun yang menyerupaiNya dan Dia Maha Mendengar lagi Maha mengetahui” ( QS. Asy- Syura : 11)

]وَلِلّهِ الأَسْمَاء الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا [ (180) سورة الأعراف
“ Dan Allah mempunyai nama-nama yang baik, maka berdo’alah kamu dengannya” ( QS. Al- A’raf : 180)

2. Iman kepada para Malaikat-Nya:
Yakni membenarkan adanya para malaikat, dan bahwasanya mereka itu adalah makhluk dari sekian banyak makhluk Allah, diciptakan dari cahaya. Allah menciptakan malaikat dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya dan menjalankan perintah-perintah-Nya di dunia ini, sebagai mana difirmankan Alloh :

]بَلْ عِبَادٌ مُّكْرَمُونَ(26) لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُم بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ[ سورة الأنبياء
“ … Bahkan malaikat-malaikat itu adalah makhluk yang dimuliakan, mereka tidak mendahuli-Nya dalam perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya”( QS. Al-Anbiyaa: 26-27)

] جَاعِلِ الْمَلَائِكَةِ رُسُلا أُولِي أَجْنِحَةٍ مَّثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ يَزِيدُ فِي الْخَلْقِ مَا يَشَاء[ (1) سورة فاطر
“ Allahlah yang menjadikan para malaikat sebagai utusan yang memiliki sayap dua, tiga dan empat, Allah menambah para makhluk-Nya apa-apa yang Dia kehendaki” ( QS. Fatiir : 1)

3. Iman kepada Kitab- kitab-Nya:
Yakni membenarkan adanya Kitab-kitab Allah beserta segala kandungannya baik yang berupa hidayah (petunjuk) dan cahaya serta mengimani bahwasanya yang menurunkan Kitab-kitab itu adalah Allah sebagai petunjuk bagi seluruh manusia. Dan bahwasanya yang paling agung di antara sekian banyak kitab-kitab itu adalah tiga kitab yaitu; Taurat, Injil, dan Al-Qur’an, dan di antara kitab agung di atas yang teragung lagi adalah Al-Qur’an yang merupakan mukjizat yang agung. Allah berfirman :

]قُل لَّئِنِ اجْتَمَعَتِ الإِنسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَن يَأْتُواْ بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآنِ لاَ يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا [ (88) سورة الإسراء

“ Katakanlah ( hai Muhammad ) :” Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al- Qur’an niscaya mereka tidak akan mampu melakukannya walaupun sesama mereka saling bahu-membahu” ( QS. AL –Isra: 88)

Dan Ahlus Sunnah Wal Jamaah mengimani bahwa Al Qur’an itu adalah kalam (firman) Allah, dan dia bukanlah makhluk baik huruf maupun artinya. Berbeda dengan pendapat golongan Jahmiah dan Mu’tazilah, mereka mengatakan bahwa Al-Qur,an adalah makhluk baik huruf maupun maknanya. Berbeda pula dengan pendapat Asy’ariyah dan yang menyerupai mereka, yang mengatakan bahwa kalam ( firman Allah ) hanyalah artinya saja, sedangkan huruf-hurufnya adalah makhluk. Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah kedua pendapat tersrbut adalah bathil, berdasarkan firman Allah :

]وَإِنْ أَحَدٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلاَمَ اللّه[ِ (6) سورة التوبة

“ Dan jika ada seorang dari kaum musyrikin meminta perlindungan kepadamu maka lindungilah ia, sehingga ia sempat mendengar kalam Allah ( Al- Qur’an ) ( At Taubah : 6)

] يريدون أن يبدلوا كلام الله [

“ Mereka itu ingin merubah kalam Allah” (QS. Al Fath : 15)
Disitu tegas dinyatakan bahwa Al Qur’an sebagai Kalam Allah, bukan kalam yang selainnya.

4. Iman kepada para Rasul:

yakni membenarkan semua rasul-rasul baik yang Allah sebutkan nama mereka maupun yang tidak, dari yang pertama sampai yang terakhir, dan penutup para nabi tersebut adalah nabi kita Muhammad r. Artinya pula, beriman kepada para rasul seluruhnya dan beriman kepada nabi kita secara terperinci, serta mengimani bahwasanya bahwa beliau adalah penutup para nabi dan para rasul dan tidak ada nabi sesudahnya. Maka barang siapa yang keimanannya kepada para rasul tidak demikian berarti dia telah kafir. Termasuk pula beriman kepada para rasul adalah tidak melalaikan dan tidak berlebih-lebihan terhadap hak mereka dan harus berbeda dengan kaum Yahudi dan Nasrani yang berlebih-lebihan terhadap para rasul mereka, sehingga mereka menjadikan dan memperlakukan para rasul itu seperti memperlakukannya terhadap tuhan (Allah), sebagaimana yang difirmankan Allah :

] وقالت اليهود عزير ابن الله وقالت النصارى المسيح ابن الله [
“ Dan orang-orang Yahudi berkata: ‘Uzair itu anak Allah, dan orang-orang Nashrani berkata: Isa Al Masih itu anak Allah” (QS. At Taubah : 30)

Sedang orang-orang sufi dan para Ahli filsafat telah bertindak sebaliknya. Mereka telah merendahkan dan menghinakan hak para rasul, dan lebih mengutamakan para pemimpin mereka, sedang kaum penyembah berhala dan atheis telah kafir kapada seluruh para Rasul tersebut. Orang yahudi telah kafir kepada Nabi Isa dan Muhammad r, sedang orang Nashrani telah kafir kepada nabi Muhammad r , dan orang- orang yang mengimani sebagian dan mengingkari sebagian (para rasul) maka dia telah mengingkari seluruh Rasul, Allah telah berfirman:

]إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُواْ بَيْنَ اللّهِ وَرُسُلِهِ وَيقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُواْ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلاً(150) أُوْلَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا[ سورة النساء

Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-rasulNya dan bermaksud memperbedakan antara ( keimanan kepada) Allah dan RasuNya, dengan mengatakan : kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir kepada sebagian ( yang lain ) , serta bermaksud ( dengan perkataan itu ) mengambil jalan di antara yang demikian ( iman dan kafir ) merekalah orang-orang yang kafir sebenar benarnya, kami telah menyediakan untuk mereka siksa yang menghinakn” ( QSAn-NISA’ :150-151)

Dan juga Allah telah berfirman :
] لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ [
“ Kami tidak membeda bedakan satu diantara Rasul rasul Nya” ( QS. Al Baqarah : 285)

5. Iman kepada hari kiamat:
Yakni membenarkan apa-apa yang akan terjadi setelah kematian dari hal-hal yang telah diberitakan Allah dan Rasul-Nya, baik tentang adzab dan nikmat qubur, hari kebangkitan dari qubur,, hari berkumpulnya manusia di padang mahsyar, hari perhitungan dan ditimbangkannya segala amal perbuatan, dan pemberian buku laporan amal dengan tangan kanan atau tangan kiri, tentang jembatan ( shirath ), serta surga atau neraka, di samping itu keimanan untuk bersiap sedia dengan amalan shaleh, dan meninggalkan amalan sayyiaat ( jahat ) serta bertaubat dari padanya.

Dan sungguh telah mengingkari adanya hari akhir orang-orang musyrik dan kaum dahriyyun, sedang orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashrani tidak mengimani hal ini dengan keimanan yang benar sesuai dengan tuntunan, walau mereka beriman akan adanya hari akhir. Firman Allah :
}وَقَالُواْ لَن يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَن كَانَ هُوداً أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُواْ بُرْهَانَكُمْ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ{ (111) سورة البقرة
“ Dan mereka( Yahudi dan Nashrani ) berkata : sekali-kali tidaklah masuk surga kecuali orang-orang ( yang beragama ) Yahudi dan Nashrani, demikianlah angan-angan mereka….(QS. Al Baqarah : 111)

] وقالوا لن تمسنا النار إلا أياما معدودات [
“ Dan mereka berkata: kami sekali-kali tidak akan disentuh api neraka kecuali hanya dalam beberapa hari saja” ( QS.Al Baqarah : 80)

6. Imam kepada takdir:
Yakni beriman bahwasanya Allah itu mengetahui apa-apa yang telah terjadi dan yang akan terjadi; menentukan dan menulisnya dalam mahfudz; dan bahwasanya segala sesuatu yang terjadi, baik maupun buruk, kafir, iman, taat, maksiat, itu telah dikehendaki, ditentukan, dan diciptakan-Nya, dan bahwasanya Allah itu mencintai ketaatan dan membenci kamaksiatan.

Sedang hamba Allah itu mempunyai kekuasaan, kehendak, dan kemampuan memilih terhadap pekerjaan-pekerjaan yang menghantar mereka pada ketaatan atau kemaksiatan, akan tetapi semua itu mengikuti kemauan dan kehendak Allah. Berbeda dengan pendapat golongan jabariah yang mengatakan bahwa manusia terpaksa dengan pekerjan-pekerjaannya, tidak memiliki pilihan atau kemampuan, sebaliknya golongan qadariyah mengatakan bahwasanya hamba itu memiliki kemauan yang berdiri sendiri dan bahwasanya dialah yang menciptakan pekerjaan dirinya, kemauan dan kehendak itu terlepas dari kemauan dan kehendak Allah.
Allah benar-benar telah membantah kedua pendapat di atas dengan firmanNya :

] وما تشاءون إلا أن يشاء الله رب العالمين [
“ Dan Kamu tidak bisa berkemauan seperti itu kecuali apabiala Allah menghendakinya” ( QS. At Takwir : 29)

Dengan ayat ini Allah menetapkan adanya kehendak bagi setiap hamba sebagai bantahan bagi jabariyah yang ekstrim, bahkan menjadikannya sesuai dengan kehendak Allah, hal ini merupakan bantahan atas golongan qadariyah. Dan beriman kepada takdir dapat menimbulkan sikap sabar sewaktu seorang hamba menghadapi berbagai cobaan dan menjauhkannya dari segala perbuatan dosa dan hal-hal yang tidak terpuji, bahkan dapat mendorong orang tersebut untuk giat bekerja dan menjauhkan dirinya dari sikap lemah takut dan malas.

Prinsip kedua :
Dan di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah : bahwasanya iman itu perkataan, perbutan, dan keyakinan yang bisa bertambah dengan ketaatan dan bisa berkurang dengan kemaksiatan,maka iman itu bukan hanya perkataan dan perbuatan tanpa keyakinan sebab yang demikian itu merupakan keimanan kaum munafiq, dan bukan pula iman itu hanya sekedar ma’rifah (pengetahuan) dan meyakini tanpa ikrar dan amal sebab yang demikian itu merupakan keimanan orang-orang kafir yang menolak kebenaran. Allah berfirman :

]وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ[ (14) سورة النمل
“ dan mereka mengingkarinya karena kadzoliman dan kesombongan (mereka), padahal hati-hati mereka meyakini kebenarannya, maka lihatlah kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan” ( Al An’am : 14).

] فإنهم لا يكذبونك ولكن الظالمين بآيات الله يجحدون [
“ … karena sebenarnya mereka bukan mendustakanmu, akan tetapi orang-orang yang dzalim itu menentang ayat-ayat Allah” (QS. Al Al’am : 33)

]وَعَادًا وَثَمُودَ وَقَد تَّبَيَّنَ لَكُم مِّن مَّسَاكِنِهِمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَكَانُوا مُسْتَبْصِرِينَ[ (38) سورة العنكبوت

“Dan kaum ‘Aad dan Tsamud, dan sungguh telah nyata bagi kamu kehancuran tempat-tempat tinggal mereka. Dan syetan menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka sehingga menghalangi mereka dari jalan Allah pada hal mereka adalah orang-orang yang berpandangan tajam” ( QS. Al Ankabut : 38)

bukan pula iman itu hanya satu keyakinan dalam hati atau perkataan dan keyakinan tanpa amal perbuatan, karena yang demikian adalah keimanan golongan murjiah, Allah sering kali menyebut amal perbuatan termasuk iman sebagaimana tersebut dalam firmanNya :

]إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ(2) أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا [ (4) سورة الأنفال
“ Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah meraka yang apabila ia disebut nama Allah bergeter hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat Allah bertambahlah imannya dan kepada Allah-lah mereka bertawakkal, ( yaitu ) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan apa-apa yang telah dikaruniakan kepada mereka, merekalah orang-orang mukmin yang sebenarnya( QS. Al Anfaal : 2-4)

] وما كان الله ليضيع إيمانهم [
“ Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian” ( QS. Al Baqarah : 143)
yaitu shalatmu dengan menghadap ke baitul Maqdis, maka shalat di sini dinamakan iman.

Prinsip ketiga :
Dan di antara prinsip-prinsip aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah bahwasanya mereka tidak mengkafirkan seseorang dari kaum muslimin kecuali apabila dia melakukan perbuatan yang membatalkan keislamannya. Adapun perbuatan dosa besar selain kemusyrikan dan tidak ada dalil yang menghukumi pelakunya sebagai kafir, misalnya meninggalkan shalat karena malas, maka pelaku (dosa tersebut) tidak dihukumi kafir akan tetapi di hukumi fasiq dan imannya tidak sempurna. Apabila ia mati sedang dia belum bertaubat maka dia berada dalam kehendak Allah. Jika Ia berkehendak Ia akan mengampuninya dan jika Ia berkehendak Ia akan mengazdabnya, namun sipelaku tidak kekal di neraka, Allah telah berfirman :

] إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر مادون ذلك لمن يشاء[
“ Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni dosa-dosa selainnya bagi siapa yang di kehendakiNya ..(QS. An Nissa’ : 48)

Dan madzhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah dalam masalah ini di antara tengah-tengah khawarij yang mengkafirkan orang-orang yang melakukan dosa besar walau bukan termasuk syirik, dan murjiah yang mengatakan si pelaku dosa besar sebagai mukmin sempurna imannya, dan mereka mengatakan pula tidak berarti suatu dosa maksiat dengan adanya iman, sebagaimana tak berarti suatu perbuatan taat dengan adanya kekafiran.

Prinsip keempat :
Dan di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah wajibnya taat kepada pemimpin kaum muslimin selama mereka tidak memerintahkan untuk berbuat maksiat, apa bila mereka memerintahkan berbuat maksiat di kala itulah kita dilarang untuk mentaatinya namun tetap wajib taat dalam kebenaran lainnya, sebagaimana firman Allah Y :

] يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم [
“ Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatkan kepada Rasul serta para pemimpin di antara kalian ..” ( QS. An Nisaa :59)
Dan sabda Nabi r :

" أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن تأمّر عليكم عبد "
“ Dan aku berwasiat kepada kalian agar kalian bertaqwa kepada Allah dan mendengar dan taat walaupun yang memimpin kalian seorang hamba”

Dan Ahlus Sunnah Wal Jamaah memandang bahwa maksiat kepada seorang amir yang muslim itu merupakan maksiat kepada Rasulullah r , sebagaimana sabdanya :

" من يطع الأمير فقد أطاعني ومن عصى الأمير فقد عصاني "
“ Barang siapa yang taat kepada amir ( yang muslim ) maka dia taat kepadaku dan barang siapa yang maksiat kepada amir maka dia maksiat kepadaku “( HR. Bukhari Muslim)

Demikian pula Ahlus Sunnah Wal Jamaah memandang bolehnya shalat dan berjihad di belakang para amir dan menasehati serta mendoakan mereka untuk kebaikan dan keistiqomahan.

Prinsip kelima:
Dan di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah haramnya keluar untuk memberontak terhadap pimpinan kaum muslimin apabila melakukan hal-hal yang menyimpang, selama hal tersebut tidak termasuk amalan kufur. Hal ini sesuai dengan perintah Rasulullah r tentang wajibnya taat kepada mereka dalam hal-hal yang bukan maksiat dan selama belum tampak pada mereka kekafiran yang jelas. Berlainan dengan Mu’tazilah yang mewajibkan keluar dari kepemimpinam para imam pemimpin yang melakukan dosa besar walaupun belum termasuk amalan kufur, dan mereka memandang amalan tersebut sebagai amar ma’ruf nahi mungkar. Sedang pada kenyataannya Mu’tazilah seperti ini merupakan kemungkaran yang besar karena menuntut adanya bahaya bahaya yang besar baik berupa kericuan, keributan, dan kerawanan dari pihak musuh.

Prinsip keenam :
Dan diantara prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah bersihnya hati dan mulut mereka terhadap para sahabat Rasuly, sebagaimana hal ini telah digambarkan oleh Allah Y ketika mengkisahkan sahabat Muhajirin dan Anshar dan pujian-pujian terhadap mereka :

]وَالَّذِينَ جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ[(10) سورة الحشر
“ Dan orang-orang yang datang sesudah mereka mengatakan : ya Allah, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam iman dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kebencian kepada orang-orang yang beriman; ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang” ( QS. Al Hasyr : 10)

Dan sesuai sabda Rasulullah r :
" لا تسبوا أصحابي فوالذي نفسي بيده لو أنفق أحدكم مثل أحد ذهبا ما بلغ مد أحدهم ولا نصيفه"
“ Janganlah kamu sekali-kali mencela sahabat-sahabatku, maka demi dzat yang jiwaku di tanganNya, kalau seandainya salah seorang di antar kalian menginfaqkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan mencapai segenggam kebaikan salah seorang di antara mereka tidak juga setengahnya”( HR. Bukhari: 3/ 3673,dan Muslim:6/92-93)

Berlainan dengan sikap dengan orang-orang ahlul bid’ah baik dari kalangan Rafidhah maupun khawarij yang mencela dan meremehkan keutamaan para sahabat.
Ahlus Sunnah memandang bahwa para khalifah setelah Rasulullah r adalah Abu Bakar, kemudian, Umar bin Khatab, ‘Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib RA. Barang siapa yang mencela salah satu khalifah di antara mereka, maka dia lebih sesat dari pada keledai karena bertentangan dengan nash dan ijma’ atas kekhalifahan mereka dalan urutan seperti ini.

Prinsip ketujuh:
Dan di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah mencintai ahlul bait sesuai dengan wasiat Rasulullah r dalan sabdanya :

" أذكركم الله في أهل بيتي "

“ Sesungguhnya aku mengingatkan kalian dengan ahli baitku “
Sedang yang termasuk ahli bait ( keluarga ) beliau adalah istri-istrinya sebagai ibu kaum mu’minin RA. Dan sungguh Allah telah berfirman tentang mereka setelah menegur mereka :

] يا نسآء النبي [
“ Wahai wanita-wanita Nabi …( QS. Al Ahzaab : 32)

kemudian mengarahkan nasihat-nasihat kepada mereka dan menjanjikan mereka dengan pahala yang besar, Allah berfirman :

] إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا [
“ Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan mensucikan kamu sesuci-sucinya ( QS. Al Ahzaab: 33)

Pada pokoknya ahlul bait itu adalah saudara-saudara dekat Nabi r dan yang dimaksudkan di sini khususnya adalah yang shaleh di antara mereka. Sedang saudara-saudara dekat yang tidak shaleh, seperti pamannya, Abu Lahab, maka mereka tidak memiliki hak. Allah berfirman :

] تبت يدآ أبي لهب وتب [
“ Celakalah kedua tangan Abu Lahab, dan sungguh celaka dia” ( QS. Al Lahab : 1)

Mereka sekedar hubungan darah yang dekat dan bernisbat kepada Rasul r tanpa keshalehan dalam beragama ( Islam ) tidak ada manfaat dari Allah sedikitpun baginya, Rasul r bersabda :

" يا معشر قريش اشتروا أنفسكم لا أغني عنكم من الله شيئا, يا عباس عم رسول الله لا أغني عنك من الله شيئا, يا صفية عمة رسـول الله لا أغني عنك من الله شيئا, يا فاطمة بنت محمد سليني من مـالي ما شئت لا أغني عنك من الله شيئا"
“ Hai kaum quraisy, belilah diri-diri kamu, sebab aku tidak dapat memberi kamu manfaat di hadapan Allah sedikitpun, wahai Abbas paman Rasulullah , aku tidak dapat memberikan manfaat apapun di hadapan Allah. Wahai Shafiah bibi Rasulullah , aku tidak dapat memberi manfaat apapun di hadapan Allah, wahai Fathimah anak Muhammad, mintalah dari hartaku semaumu, aku tidak dapat memberikan manfaat apapun di hadapan Allah” (HR. Bukhari: 3/ 2753, dan Muslim : 3/80-81)

Dan saudara-saudara Rasulullah r yang shaleh tersebut mempunyai hak atas kita berupa penghormatan, cinta dan penghargaan, namun kita tidak boleh berlebih-lebihan dengan mendekatkan diri dengan suatu ibadah kepada mereka. Adapun keyakinan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk memberi manfaat atau madlarat selain dari Allah adalah bathil, sebab Allah telah berfirman :

] قل إني لا أملك لكم ضرا ولا رشدا [

“ Katakanlah( hai Muhammad) bahwasanya aku tidak kuasa mendatangkan kemadharatan dan manfaat bagi kalian: (QS, Al Jin : 21)

] قل لا أملك لنفسي نفعا ولا ضرا إلا ما شاء الله , ولو كنت أعلم الغيب لاستكثرت من الخير وما مسني السوء [

“ Katakanlah ( hai Muhammad ) : Aku tidak memiliki manfaat atau madlarat atas diriku kecuali apa-apa yang dikehendaki oleh Allah , kalaulah aku mengetahui yang ghaib sungguh aku akan perbanyak berbuat baik dan aku tidak akan ditimpa kemadlaratan ( QS. Al A’raf : 188)

Apabila Rasulullah r saja demikian , maka bagaimana pula yang lainnya. Jadi apa yang diyakini sebagian manusia terhadap kerabat Rasulullah r adalah suatu keyakinan yang bathil.

Prinsip kedelapan :
Dan di antara prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan adanya karomah para wali, yaitu apa-apa yang Allah perlihatkan melalui tangan-tangan sebagian mereka berupa hal-hal yang luar biasa sebagai penghormatan kepada mereka sebagaimana hal tersebut telah ditunjukkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah.

Sedang golongan yang mengingkari adanya karomah-karomah tersebut di antaranya mu’tazilah dan Jahmiah, yang pada hakekatnya mereka mengingkari sesuatu yang diketahuinya. Akan tetapi kita harus mengetahui bahwa ada sebagian manusia pada zaman kita sekarang yang tersesat dalam masalah karomah, bahkan berlebih-lebihan, sehingga memasukkan apa-apa yang sebenarnya bukan termasuk karomah, baik berupa jampi-jampi, pekerjaan para ahli sihir, syetan-syetan dan para pendusta. Perbedaan karomah dan kejadian yang luar biasa lainnya itu jelas. Karomah adalah kejadian luar biasa yang diperlihatkan Allah kepada para hamba-Nya yang shaleh, sedang sihir adalah keluarbiasaan yang biasa diperlihatkan para tukang sihir dari orang-orang kafir dan atheis dengan maksud untuk menyesatkan manusia dan mengaruk harta-harta mereka. Karomah bersumber pada kataatan, sedang sihir bersumber pada kekafiran dan kemaksiatan.

Prinsip kesembilan :
Dan di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah bahwa dalam berdalil selalu mengikuti apa-apa yang datang dari Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah r baik secara lahir maupun batin dan mengikuti apa-apa yang di jalankan oleh para sahabat dari kaum Muhajirin maupun Anshar pada umumnya dan khususnya mengikuti Al-Khulafaurrasyidin sebagaimana wasiat Rasulullah r dalam sabdanya:

" عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين "
“ Berpegang teguhlah kamu kepada sunnahku, dan sunnah Khulafaurrasyidin yang mendapat petunjuk”

Dan Ahlus Sunnah Wal Jamaah tidak mendahulukan perkataan siapapun terhadap firman Allah dan sabda Rasulullah r. Oleh karena itu mereka di namakan Ahlul Kitab was Sunnah. Setelah mengambil dasar Al Qur’an dan As Sunnah mereka mengambil apa-apa yang telah disepakati ‘ulama umat ini. Inilah yang disebut dasar ketiga yang selalu dijadikan sandaran setelah dua dasar yang pertama; yakni Al Qur’an dan As Sunnah. Segala hal yang diperselisihkan manusia selalu dikembalikan kepada Al Kitab dan As Sunnah. Allah telah berfirman :

] فإن تنازعتم في شيء فردوه إلى الله والرسول إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا [
“ Maka jika kalian berselisih tentang sesuatu , maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu benar-benar beriman pada Allah dan hari akhir, yang demikian itu adalah lebih baik bagimu dan lebih baik akibatnya” ( An Nisa’: 59)

Ahlus Sunnah tidak meyakini adanya kema’suman seseorang selain Rasulullah r dan mereka tidak berta’assub ( fanatik) pada suatu pendapat sampai pendapat tersebut bersesuaian dengan Al Kitab dan As Sunnah. Mereka meyakini bahwa mujtahid itu bisa salah dan benar dalam ijtihadnya. Mereka tidak boleh berijtihad sembarangan kecuali mereka yang telah memenuhi persyaratan tertentu menurut ahlul ‘ilmi.

Perbedaan perbedaan di antara mereka dalam masalah ijtihad tidak boleh mengharuskan adanya permusuhan dan saling memutuskan hubungan di antara mereka, sebagaimana yang di lakukan oleh orang-orang yang taassub ( fanatik ) dan ahli bid’ah. Sungguh mereka tetap mentolerer perbedaan yang layak (wajar), bahkan mereka tetap saling mencinta, berwali (berloyalitas ) satu sama yang lain; sebagian mereka tetap shalat di belakang yang lain betapun ada perbedaan masalah far’I (cabang) di antara mereka. Sedang ahli bid’ah memusuhi, mengkafirkan dan menghukumi sesat kepada setiap orang, yang menyimpang dari golongan mereka.

PENUTUP

Kemudian dengan adanya prinsip-prinsip yang telah dikemukakan di muka, mereka senantiasa berakhlak mulia sebagai pelengkap aqidah yang diyakini.
Di antara sifat-sifat yang agung itu adalah :

1. Mereka beramar ma’ruf dan nahi mungkar seperti yang diwajibkan syari’at dalam firman Allah bereikut ini :

]كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ [ (110) سورة آل عمران
“ Jadilah kalian umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, beramar ma’ruf dan nahi mungkar dan kalian beriman kepada Allah”( QS, Ali Imran : 110)

" من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه,وذلك أضعف الإيمان "
“ Barang siapa di antara kamu menyaksikan suatu kemungkaran , maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, apabila tidak mampu maka robahlah dengan lisannya, dan apabila tidak mampu maka dengan hatinya, dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman ( HR. muslim : 2/ 22, syarah Nawawi )

Sekali lagi , amar ma’ruf dan nahi mungkar hanya terhadap apa-apa yang diwajibkan oleh syari’at, sedang orang-orang Mu’tazilah dalam beramar ma’ruf dan nahi mungkar keluar dari apa-apa yang diwajibkan oleh syar’I, sehingga mereka berpandangan bahwa amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah keluar dari ketaatan kepada para pemimpin kaum muslimin apabila mereka melakukan perbutan maksiat, walaupun belum termasuk perbuatan kufur, sedang Ahlus Sunnah Wal Jamaah memandang wajib menasihati mereka dalam hal kemaksiatannya tanpa harus keluar memberontak mereka. Hal ini dilakukan dalam rangka mempersatukan kalimat dan menhindari perpecahan dan perselisihan. telah berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiah : barang kali hampir tidak dikenal suatu kelompok keluar memberontak terhadap pemilik kekuasaan kecuali lebih banyaknya kerusakan yang terjadi katimbang terhapusnya kemungkaran (melalui cara pemberontakan tersebut ).

2. Ahlus Sunnah Wal Jamaah tetap menjaga tegaknya syi’ar Islam baik dengan menegakkan shalat jum’at dan shalat berjamaah sebagai pembeda pembeda terhadap kalangan ahli bid’ah dan orang-orang munafiq yang tidak mendirikan shalat Jum’at maupun shalat jamaah.

3. Memberikan nasehat bagi setiap muslim, bekerja sama dan tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa sebagaimana sbda Nabi Muhammad r :

" الدين النصيحة قلنا : لمن، قال : لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم "
“ Addin ( agama ) itu nasihat; kami bertanya: untuk siapa ? Beliau menjawab : Untuk Allah, Kitab-Nyaو RasulNya dan para imam kaum muslimin serta kaum muslimin pada umumnya( HR. Muslim : 2/ 36, Syarah Nawawi )

" المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا "
“ Orang mu’min bagi orang mu’min yang lain bagaikan satu bangunan yang satu sama yang lain saling mengokohkan” (HR, Bukhari : 4/ 6026), Muslim : 16/139 syarah Nawawi )

4. Mereka tegar balam menhadapi ujian-ujian dengan sabar ketika mendapat cobaan dan bersyukur ketika mendapatkan kenikmatan dan menerimanya sesuai dengan ketentuan Allah.
5. Bahwasanya mereka selalu berakhlak mulia dan beramal baik, berbuat baik kepada orang tua, menyambung tali persaudaraan, berlaku baik dengan tetangga, dan mereka senantiasa melarang dari sikap bangga, sombong, dzalim, sesuai dengan firman Allah :

]وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا [

“ Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karibkerabat, anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, dan yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri” ( QS. An Nisaa: 36)

" أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا "

“ Yang paling sempurna imannya diantara kaum mu’minin adalah yang baik akhlaknya” ( ( HR, Ahmad : no : 7396, tirmidzi : 3/ 1162, Abu daud : 5/ 4682, dan Al haitsamy , no: 1311,1926)

Kita memohon kepada Allah SWT agar berkenan menjadikan kita semua bagian dari mereka dan tidak menjadikan hati kita condong kepada kekafiran setelah diberi petunjuk ( hidayah-Nya ) dan semoga shalawat serta salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad r , keluarganya beserta sahabat-sahabatnya. Aamin.
([1] ) Dikeluarkan oleh Imam Al Bukhari 4/ 3641, 7460, dan Imam Muslim 5/ juz : 13, hal: 65-67, pada syarah Imam Nawawi.

([2] ) Dikeluarkan oleh Abu Dawud: 5/4607 dan tirmidzi : 5/2676 dan dia berkata hadits ini hasan shaheh, juga oleh Imam Ahmad : 4/ 126-127, dan Ibnu Majah : 1/ 43.
([3] ) Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi : 5/ 2641, dan Al Hakim dalam mustadraknya : 1/ 128-129, dan Imam Al Ajuri dalam Asy Syari’ah : 16, dan Imam Al Lalikaai dalam syarah ushul I’tiqaaq Ahlis sunnah Wal jamaah: 1/ 145-147. 


oleh Marhadi Muhayar, Lc., M.A. 

Tuntunan Shalat menurut Al-Qur'an dan Sunnah

TUNTUNAN SHALAT
Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menjanjikan keberuntungan bagi orang-orang mukmin yang khusyu' dalam shalatnya. KepadaNya kita menyembah dan kepadaNya kita mohon pertolongan. Semoga shalawat dan salam Allah limpahkan kepada kekasih dan pilihanNya, sahabat dan orang-orang yang mengikutinya hingga akhir zaman.

Telah banyak tulisan-tulisan tentang tuntunan shalat yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Namun, sedikit sekali yang memperhatikan keshahihan dan akurasi dalilnya. Inilah salah satu motivasi mengapa tulisan ini diterbitkan. Yakni menyampaikan tata cara shalat yang benar sesuai tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih.

Tulisan ini adalah terjemahan dari salah satu bahasan dalam buku "Syarhu Arkaanil Islaam" (Penjelasan Rukun-rukun Islam) yang ditulis oleh seorang penuntut ilmu dan diberi pengantar oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.

Sebagai catatan, koreksian tidak saja dilakukan pada tulisan ini, tetapi juga terhadap naskah aslinya yang berbahasa Arab. Di antaranya ada yang salah cetak bahkan dalam penempatan dalil. Mudah-mudahan tulisan ini menuntun kita semua bisa menegakkan shalat sebagaimana yang diteladankan Rasulullah SAW . Aamiin.
Daftar Isi:

Hukum Shalat

Keutamaan Shalat

Peringatan Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat

Syarat-Syarat Shalat

Rukun-Rukun Shalat

Hal-Hal Yang Wajib Dilaksanakan Pada Waktu Shalat

Sunnah-Sunnah Shalat

Hal-Hal Yang Diperbolehkan Pada Waktu Shalat

Hal-Hal Yang Dimakruhkan Dalam Shalat

Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat

Sujud Sahwi

Tata Cara Shalat

Shalat Berjama'ah

Hadirnya Wanita Di Masjid Dan Keutamaan Shalat Wanita Di Rumahnya.

Shalat Jum'at

Shalat Sunat Rawatib

Shalat Witir

Tata Cara Shalat Orang Sakit

Hukum Shalat


Shalat hukumnya fardhu bagi setiap orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan kita untuk mendirikan shalat, sebagai-mana disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'anul Karim. Di antaranya adalah firman Allah Ta'ala:
"Maka dirikanlah shalat itu, sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)

"Peliharalah segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wusthaa (shalat Ashar)." (Al-Baqarah: 238)

Dan Rasulullah SAW menempatkannya sebagai rukun yang kedua di antara rukun-rukun Islam yang lima, seba-gaimana sabdanya yang berbunyi:
"Islam itu dibangun berdasarkan rukun yang lima; yaitu: Bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan Nabi Muhammad itu utusanNya, mendirikan shalat, membayar zakat, melaksanakan ibadah haji ke Baitullah dan berpuasa di bulan Ramadhan." (Muttafaq 'alaih)

Oleh karena itulah, maka orang yang meninggalkan shalat itu hukumnya kafir dan dilaksanakan hukum bunuh terhadapnya, sedangkan orang yang melalaikan shalat dihukumi sebagai orang fasik.
Keutamaan Shalat

Shalat adalah ibadah yang utama dan berpahala sangat besar. Banyak hadits-hadits yang menerangkan hal itu, akan tetapi dalam kesempatan ini kita cukup menyebutkan beberapa di antaranya sebagai berikut:

1. Ketika Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam ditanya tentang amal yang paling utama, beliau menjawab:

"Shalat pada waktunya" . (Muttafaq 'alaih)

2. Sabda Rasulullahshallallaahu alaihi wasallam :

Bagaimana pendapat kamu sekalian, seandainya di depan pintu masuk rumah salah seorang di antara kamu ada sebuah sungai, kemudian ia mandi di sungai itu lima kali dalam sehari, apakah masih ada kotoran yang melekat di badannya?" Para sahabat menjawab: "Tidak akan tersisa sedikit pun kotoran di badannya." Bersabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam : "Maka begitu pulalah perumpamaan shalat lima kali sehari semalam, dengan shalat itu Allah akan menghapus semua dosa." (Muttafaq 'alaih)

3. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam :
"Tidak ada seorang muslim pun yang ketika shalat fardhu telah tiba kemudian dia berwudhu' dengan baik dan memperbagus kekhusyu'annya (dalam shalat) serta ru-ku'nya, terkecuali hal itu merupakan penghapus dosanya yang telah lalu selama dia tidak melakukan dosa besar, dan hal itu berlaku sepanjang tahun itu." (HR. Muslim)

4. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Pokok segala perkara itu adalah Al-Islam dan tonggak Islam itu adalah shalat, dan puncak Islam itu adalah jihad di jalan Allah." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih )


Peringatan Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat
Ada beberapa ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi shallallaahu alaihi wasallam yang merupakan peringatan bagi orang yang meninggal-kan shalat dan mengakhirkannya dari waktu yang semes-tinya, di antaranya:

1. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang buruk) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturut-kan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kerugian." (Maryam: 59)

2. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dalam shalatnya." (Al-Ma'un: 4-5)

3. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"(Yang menghilangkan pembatas) antara seorang muslim dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim)

4. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Perjanjian antara kita dengan mereka (orang munafik) adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka sesungguhnya ia telah kafir." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasai, hadits shahih )

5. Pada suatu hari, Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam berbicara tentang shalat, sabda beliau:
"Barangsiapa menjaga shalatnya maka shalat tersebut akan menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari Kiamat nanti. Dan barangsiapa tidak men-jaga shalatnya, maka dia tidak akan memiliki cahaya, tidak pula bukti serta tidak akan selamat. Kemudian pada hari Kiamat nanti dia akan (dikumpulkan) ber-sama-sama dengan Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay Ibnu Khalaf." (HR. Ahmad, At-Thabrani dan Ibnu Hibban, hadits shahih )


Syarat-syarat Shalat
Yaitu syarat-syarat yang harus terpenuhi sebelum shalat (terkecuali niat, yaitu syarat yang ke delapan, maka yang lebih utama dilaksanakan bersamaan dengan takbir) dan wajib bagi orang yang shalat untuk memenuhi syarat-syarat itu. Apabila ada salah satu syarat yang ditinggalkan, maka shalatnya batal.

Adapun syarat-syarat itu adalah sebagai berikut:
1. Islam ; Maka tidak sah shalat yang dilakukan oleh orang kafir, dan tidak diterima. Begitu pula halnya semua amalan yang mereka lakukan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik itu untuk memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam Neraka." (At-Taubah: 17)
2. Berakal Sehat ; Maka tidaklah wajib shalat itu bagi orang gila, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Ada tiga golongan manusia yang telah diangkat pena darinya (tidak diberi beban syari'at) yaitu; orang yang tidur sampai dia terjaga, anak kecil sampai dia baligh dan orang yang gila sampai dia sembuh." (HR. Abu Daud dan lainnya, hadits shahih )

3. Baligh ; Maka, tidaklah wajib shalat itu bagi anak kecil sampai dia baligh, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Akan tetapi anak kecil itu hendaknya dipe-rintahkan untuk melaksanakan shalat sejak berumur tujuh tahun dan shalatnya itu sunnah baginya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:






"Perintahkanlah anak-anak untuk melaksanakan shalat apabila telah berumur tujuh tahun, dan apabila dia telah berumur sepuluh tahun, maka pukullah dia kalau tidak melaksanakannya." (HR. Abu Daud dan lainnya, hadits shahih )

4. Suci Dari Hadats Kecil dan Hadats Besar ; Hadats kecil ialah tidak dalam keadaan berwudhu dan hadats besar adalah belum mandi dari junub. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah." (Al-Maidah: 6)

Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Allah tidak akan menerima shalat yang tanpa disertai bersuci". (HR. Muslim)

5. Suci Badan, Pakaian dan Tempat Untuk Shalat ; Adapun dalil tentang suci badan adalah sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam terhadap perempuan yang keluar darah istihadhah :
"Basuhlah darah yang ada pada badanmu kemudian laksanakanlah shalat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Adapun dalil tentang harusnya suci pakaian, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Dan pakaianmu, maka hendaklah kamu sucikan." (Al-Muddatstsir: 4)

Adapun dalil tentang keharusan sucinya tempat shalat yaitu hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata:
"Telah berdiri seorang laki-laki dusun kemudian dia kencing di masjid Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam , sehingga orang-orang ramai berdiri untuk memukulinya, maka bersabdalah Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam , 'Biarkanlah dia dan tuangkanlah di tempat kencingnya itu satu timba air, sesungguhnya kamu diutus dengan membawa kemudahan dan tidak diutus dengan membawa kesulitan." (HR. Al-Bukhari).

6. Masuk Waktu Shalat ; Shalat tidak wajib dilaksanakan terkecuali apabila sudah masuk waktunya, dan tidak sah hukumnya shalat yang dilaksanakan sebelum masuk waktunya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang diten-tukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)

Maksudnya, bahwa shalat itu mempunyai waktu tertentu. Dan malaikat Jibril pun pernah turun, untuk mengajari Nabi shallallaahu alaihi wasallam tentang waktu-waktu shalat. Jibril mengimaminya di awal waktu dan di akhir waktu, kemu-dian ia berkata kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam: "Di antara keduanya itu adalah waktu shalat."

7. Menutup aurat ; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid." (Al-A'raf: 31)

Yang dimaksud dengan pakaian yang indah adalah yang menutup aurat. Para ulama sepakat bahwa menutup aurat adalah merupakan syarat sahnya shalat, dan barangsiapa shalat tanpa menutup aurat, sedangkan ia mampu untuk menutupinya, maka shalatnya tidak sah.
8. Niat ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan men-dapatkan (balasan) sesuai dengan niatnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

9. Menghadap Kiblat ; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, maka palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144)
Rukun-rukun Shalat

Shalat mempunyai rukun-rukun yang apabila salah satu-nya ditinggalkan, maka batallah shalat tersebut. Berikut ini penjelasannya secara terperinci:

1. Berniat ; Yaitu niat di hati untuk melaksanakan shalat tertentu, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya". (Muttafaq 'alaih)

Dan niat itu dilakukan bersamaan dengan melaksana-kan takbiratul ihram dan mengangkat kedua tangan, tidak mengapa kalau niat itu sedikit lebih dahulu dari keduanya.

2. Membaca Takbiratul Ihram ; Yaitu dengan lafazh (ucapan): . Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam :
"Kunci shalat itu adalah bersuci, pembatas antara per-buatan yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu shalat adalah takbir, dan pembebas dari keterikatan shalat adalah salam." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih )

3. Berdiri bagi yang sanggup ketika melaksana-kan shalat wajib ; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Peliharalah segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wustha (Ashar). Berdirilah karena Allah (dalam shalat-mu) dengan khusyu'." (Al-Baqarah: 238)
Dan berdasarkan Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam kepada Imran bin Hushain:
"Shalatlah kamu dengan berdiri, apabila tidak mampu maka dengan duduk, dan jika tidak mampu juga maka shalatlah dengan berbaring ke samping." (HR. Al-Bukhari)

4. Membaca surat Al-Fatihah tiap rakaat shalat fardhu dan shalat sunnah; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah." (HR. Al-Bukhari)

5. Ruku' ; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujud-lah kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan." (Al-Hajj: 77)

Juga berdasarkan sabda Nabi shallallaahu alaihi wasallam kepada seseorang yang tidak benar shalatnya:
" ... kemudian ruku'lah kamu sampai kamu tuma'ninah dalam keadaan ruku'." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

6. Bangkit dari ruku' ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam terhadap seseorang yang salah dalam shalat-nya:
" ... kemudian bangkitlah (dari ruku') sampai kamu tegak lurus berdiri." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

7. I'tidal (berdiri setelah bangkit dari ruku'); Hal ini berdasarkan hadits tersebut di atas tadi dan berdasarkan hadits lain yang berbunyi:
"Allah tidak akan melihat kepada shalat seseorang yang tidak menegakkan tulang punggungnya di antara ruku' dan sujudnya." (HR. Ahmad, dengan isnad shahih )

8. Sujud ; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah disebutkan di atas tadi. Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Kemudian sujudlah kamu sampai kamu tuma'ninah dalam sujud." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

9. Bangkit dari sujud ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Kemudian bangkitlah sehingga kamu duduk dengan tuma'ninah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

10. Duduk di antara dua sujud ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Allah tidak akan melihat kepada shalat seseorang yang tidak menegakkan tulang punggungnya di antara ruku' dan sujudnya." (HR. Ahmad, dengan isnad shahih )

11. Tuma'ninah ketika ruku', sujud, berdiri dan duduk ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam kepada seseorang yang salah dalam melaksanakan shalatnya:
"Sampai kamu merasakan tuma'ninah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dan tuma'ninah tersebut beliau tegaskan kepadanya pada saat ruku', sujud dan duduk sedangkan i'tidal pada saat berdiri. Hakikat tuma'ninah itu ialah bahwa orang yang ruku', sujud, duduk atau berdiri itu berdiam sejenak, sekadar waktu yang cukup untuk membaca:

سبحان ربي العظيم وبحمده

"Subhaana robbiyal azhiimi wabihamdih", satu kali setelah semua anggota tubuhnya berdiam. Adapun selebihnya dari itu adalah sunnah hukumnya.

12. Membaca tasyahhud akhir serta duduk ; Ada-pun tasyahhud akhir itu, maka berdasarkan perkataan Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu yang bunyinya:

"Dahulu kami membaca di dalam shalat sebelum diwajibkan membaca tasyahhud adalah:
'Kesejahteraan atas Allah, kesejahteraan atas malaikat Jibril dan Mikail.'

Maka bersabdalah Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
'Janganlah kamu membaca itu, karena sesungguhnya Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia itu sendiri adalah Maha Sejahtera, tetapi hendaklah kamu membaca:
"Segala penghormatan, shalawat dan kalimat yang baik bagi Allah. Semoga kesejahteraan, rahmat dan berkah Allah dianugerahkan kepadamu wahai Nabi. Semoga kesejahteraan dianugerahkan kepada kita dan hamba-hamba yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya." (HR. An-Nasai, Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi dengan sanad shahih )

Dan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Apabila salah seorang di antara kamu duduk (tasyah-hud), hendaklah dia mengucapkan: 'Segala penghormatan, shalawat dan kalimat-kalimat yang baik bagi Allah'." (HR. Abu Daud, An-Nasai dan yang lainnya, hadits ini shahih dan diriwayatkan pula dalam dalam "Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim" )

Adapun duduk untuk tasyahhud itu termasuk rukun juga karena tasyahhud akhir itu termasuk rukun.

13. Membaca salam ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Pembuka shalat itu adalah bersuci, pembatas antara perbuatan yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu shalat adalah takbir, dan pembebas dari keterikatan shalat adalah salam." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih )

14. Melakukan rukun-rukun shalat secara ber-urutan ; Oleh karena itu janganlah seseorang membaca surat Al-Fatihah sebelum takbiratul ihram dan jangan-lah ia sujud sebelum ruku'. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam :
"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat." (HR. Al-Bukhari)

Maka apabila seseorang menyalahi urutan rukun shalat sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, seperti mendahulukan yang semestinya diakhirkan atau sebaliknya, maka batallah shalatnya.

Hal-hal Yang Wajib Dilaksanakan Pada Waktu Shalat

Yang dimaksud dengan hal-hal yang wajib dilaksanakan itu ialah yang apabila ditinggalkan dengan sengaja menye-babkan shalat seseorang batal, akan tetapi kalau dikarenakan lupa maka tidak mengapa, namun diganti dengan sujud sahwi. Berikut ini penjelasannya.

1. Membaca takbir perpindahan pada tiap perpindahan dari satu gerakan kepada gerakan lain, seperti ketika bangkit untuk berdiri atau sebaliknya (terkecuali ketika bangkit dari ruku'). Hal ini berdasarkan perkataan Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu:
"Aku melihat Nabi Shallallaahu alaihi wasallam selalu membaca takbir ketika me-rendahkan dan mengangkat (kepala) ketika berdiri dan duduk." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasai dan lainnya, hadits shahih )

2. Membaca (Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung) sekali ketika ruku'. Hal ini berdasarkan perkataan Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu anhu dalam haditsnya:
"Nabi Shallallaahu alaihi wasallam membaca di dalam ruku'nya dan di dalam sujudnya membaca: (Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi).

3. Membaca (Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi) sekali di dalam sujud. Hal ini berdasarkan hadits Hudzaifah di atas.

4. Membaca (Allah Maha Men-dengar hamba yang memujiNya) bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu: "Sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wasallam membaca ketika bangkit dari ruku', kemudian masih dalam keadaan berdiri beliau membaca . (Muttafaq 'alaih)

5. Membaca (wahai Rabb kami bagi-Mu segala pujian) bagi imam dan makmum dan orang yang shalat sendirian. Hal ini berdasarkan hadits yang disebut-kan di atas. Juga berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam :

"Apabila imam membaca , maka bacalah "..................." . (Muttafaq 'alaih)

6. Membaca do'a berikut di antara dua sujud:

"Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berikanlah kepadaku petunjuk dan rezki."
Atau membaca:

"Wahai Rabbku ampunilah aku."

Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam membaca itu.

7. Tasyahhud awal.
8. Duduk untuk melakukan tasyahhud awal. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah kepada Rifa'ah bin Rafi': "Apabila kamu melaksanakan shalat, maka bacalah takbir, lalu bacalah apa yang mudah menurut kamu dari ayat Al-Qur'an. Kemudian apabila kamu duduk di per-tengahan shalatmu maka hendaklah disertai tuma'ni-nah, dan duduklah secara iftirasy (bertumpu pada paha kiri), kemudian bacalah tasyahhud." (HR. Abu Daud dan Al-Baihaqy dari jalannya, hadits hasan ) 

oleh Marhadi Muhayar, Lc., M.A.

MASALAH WANITA

HAID (MENSTRUASI)


Haid adalah darah yang keluar dari seorang wanita secara alami, akibat sel telur (ovum) yang tidak dibuahi, siklus haid ini terjadi pada waktu-waktu tertentu.

1. Usia wanita yang mengalami haid tidak tertentu, kapan seorang wanita melihat pada dirinya darah haid, maka ia telah dianggap haid, walaupun belum berusia 9 tahun atau berusia di atas 50 tahun.

2. Batas minimal dan maksimal masa haid tidak tertentu, jadi ketika seorang wanita melihat darah kebiasaan tersebut bukan karena luka dan sebagainya maka darah itu adalah darah haid tanpa diukur dengan masa tertentu. Kecuali jika haid itu berlanjut dan tidak berhenti, atau berhenti dalam waktu yang singkat maka itulah yang disebut dengan istihadhah.

3. Bila orang yang hamil itu melihat darah, maka ia berada dalam dua situasi:

Pertama: Bila itu terjadi beberapa waktu sebelum melahirkan, misalnya dua hari sebelumnya dan disertai rasa sakit maka itu adalah darah nifas.

Kedua: Bila itu terjadi beberapa waktu sebelum melahirkan tanpa disertai rasa sakit atau keluar jauh sebelum waktu melahirkan, maka darah itu bukanlah nifas, tetapi itu adalah darah haid, bila keluarnya pada hari-hari kebiasaannya haid. Bila darah itu bukan darah kebiasaannya haid, maka darah itu adalah darah fasad (rusak/kotor), tidak ada hukumnya.

4. Beberapa hal yang di luar kebiasaan haid:

Pertama: Bertambah dan berkurangnya masa haid

Kedua: Cepat atau lambatnya waktu datangnya haid. Hukum kedua keadaan ini adalah bila ia melihat darah maka ia dianggap haid, dan bila ia telah bersih, berarti ia telah dianggap suci, baik itu melebihi darah kebiasaannya ataupun kurang dari itu. Baik itu melewati atau lebih lambat dari waktu kebiasaannya.

Ketiga: Berwarna kuning dan keruh. Bila itu terjadi pada saat haid atau bersambung dengan haid sebelum suci, maka itu adalah darah haid dan berlaku baginya hukum-hukum haid. Dan bila itu terjadi setelah suci, maka itu bukan darah haid, kecuali bila pada akhir bersihnya terdapat tanda-tanda haid seperti adanya rasa sakit dan sebagainya, maka itulah haid.

Keempat: Darah haid keluar secara terputus-putus, yaitu sehari keluar darah dan sehari lagi tidak keluar.

Dalam hal ini terdapat 2 kondisi:

1. Jika hal itu terjadi pada seorang wanita di setiap waktunya, maka darah itu adalah darah istihadhah, dan berlaku baginya hukum istihadhah.

2. Jika kondisi ini tidak sering terjadi pada seorang wanita, tapi kadangkala saja datangnya, bila berhentinya darah kurang dari sehari maka hal itu tidak dianggap suci, kecuali bila ia mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa ia suci, misalnya, berhentinya darah tersebut pada akhir masa kebiasaannya atau melihat lendir putih.

Kelima: Terjadinya pengeringan darah, yaitu bila wanita tidak mendapatkan selain rasa lembab atau basah (pada kemaluannya). Jika hal itu terjadi pada saat masa haid atau bersambung dengan haid sebelum suci, maka berlaku baginya hukum haid. Tetapi bila itu terjadi setelah masa suci, maka itu tidak termasuk haid.

5. Haid itu akan berhenti dengan keluarnya lendir putih, yaitu cairan berwarna putih yang keluar pada akhir masa haid, kecuali bila lendir putih itu bukan kebiasaan akhir haidnya, maka masa sucinya adalah keringnya darah.

6. Bila setitik cairan dengan jumlah yang sangat sedikit, keluar dari seorang wanita, maka terdapat dua kemungkinan; bila itu terjadi pada masa haid dan ia menganggapnya sebagai darah haid yang ia kenal, maka itu berarti darah haid, dan bila terjadi di luar kebiasaan waktu haid dan ia tidak menganggapnya sebagai darah haid yang ia kenal, maka darah itu tidak ada hukumnya karena termasuk sesuatu yang sedikit (yang dimaafkan).

7. Bila seorang wanita hamil keluar darah ketika mengandung, keadaannya ada dua:

Pertama: Bila darah itu keluar terus menerus tanpa henti (di saat-saat haidnya) sejak hamil, maka ini termasuk darah haid.

Kedua: Bila darah itu berhenti lalu setelah itu ia melihat darah yang bukan darah kebiasaan, maka ini tidak termasuk darah haid.

ISTIHADHAH

Istihadhah adalah keluarnya darah terus-menerus pada seorang wanita tanpa henti sama sekali atau berhenti sebentar seperti dua hari atau tiga hari.

1. Kondisi wanita mustahadhah ada tiga:

Pertama: Sebelum mengalami istihadhah, ia telah mempunyai waktu haid yang jelas. Dalam kondisi seperti itu, hendaklah ia berpedoman kepada jadwal haidnya yang telah diketahui sebelumnya. Maka pada masa itu dihitung sebagai haid dan berlaku baginya hukum-hukum haid. Adapun selain masa tersebut maka itu merupakan istihadhah yang berlaku baginya hukum-hukum istihadhah.

Kedua: Tidak mempunyai waktu haid yang jelas sebelum istihadhah, sementara ia mengalaminya terus-menerus mulai dari saat pertama kali ia melihat darah. Dalam kondisi ini, hendaklah ia melakukan tamyiz (pembedaan); seperti jika darahnya berwarna hitam atau kental atau berbau, maka yang terjadi itu adalah haid dan berlaku baginya hukum-hukum haid. Dan jika tidak demikian, maka yang terjadi itu adalah istihadhah dan berlaku baginya hukum-hukum istihadhah.

Ketiga: Tidak mempunyai waktu haid yang jelas dan tidak bisa membedakan darahnya secara tepat. Misalnya jika istihadhah yang dialaminya terjadi terus-menerus mulai dari saat pertama kali melihat darah, sementara darahnya memiliki satu sifat saja atau berubah-ubah dan tidak mungkin dianggap sebagai darah haid. Dalam kondisi seperti ini, hendaklah ia mengambil kebiasaan wanita pada umumnya. Jadi masa haidnya adalah enam atau tujuh hari pada setiap bulan dihitung mulai dari saat pertama kali mendapati darah. Sedang selebihnya adalah istihadhah. Bila ia lupa hari pertama haidnya, maka ia memulainya pada awal bulan sabit.

2. Wanita Mustahadhah harus berwudhu setiap akan sholat jika waktunya telah masuk dan bila akan wudhu ia harus mencuci bekas darah itu lalu meletakkan kain dan kapas (atau Softex) untuk menyerap darah.

3. Cairan putih yang keluar dari rahim bukan dari kandung kemih adalah suci dan hukumnya adalah bila itu berlanjut terus maka hal itu tidak membatalkan wudhu, tetapi ia hanya berwudhu untuk sholat jika waktunya telah masuk, lalu sholat fardhu atau sholat sunnah, tetapi bila cairan itu kadang-kadang berhenti maka wudhunya batal, maka sholatnya ditunda hingga darah itu berhenti selama ia tidak khawatir dengan habisnya waktu sholat, bila ia khawatir waktu sholatnya habis maka ia boleh berwudhu, menjaga (kebersihannya) lalu sholat.

NIFAS

Nifas adalah darah yang keluar dari rahim karena melahirkan, baik bersamaan dengan kelahiran itu, sesudahnya atau sebelumnya, dua atau tiga hari, yang disertai rasa sakit.

1. Masa nifas maksimal 60 hari, bila darah itu keluar terus dengan cara yang sama, maka ia tidak boleh melewati masa maksimalnya, yaitu 60 hari. Bila ia mendapati darah (setelah 60 hari), maka hendaklah ia mandi lalu sholat. Kecuali bila bertepatan dengan masa haidnya maka ia tetap menunggu hingga masa haidnya habis lalu mandi dan sholat. Bila tidak bertepatan dengan masa haidnya, maka darah itu adalah darah kotor yang tidak memiliki hukum. Hendaklah ia menghilangkan bekas-bekasnya dan berwudhu setelah masuknya waktu, lalu sholat.

2. Bila wanita itu telah bersih dari nifas, lalu keluar lagi dengan warna, bau dan dengan segala keadaannya yang sama dengan darah nifas, maka itu adalah nifas, bila tidak demikian, maka itu adalah darah haid dan bila tetap berlanjut maka itu adalah darah istihadhah.

3. Bila janin itu mengalami keguguran setelah 81 hari, maka ia harus mengamati apakah janin itu sudah dalam bentuk manusia atau tidak. Bila telah berbentuk manusia, maka darahnya adalah darah nifas, dan umumnya janin yang sudah berumur 90 hari dalam kandungan sudah berbentuk manusia. Dan bila mengalami keguguran sebelum berusia 80 hari maka darah itu bukanlah darah nifas, tetapi darah penyakit, karena itu yang berlaku baginya adalah hukum wanita mustahadhah, ia harus mencuci bekas-bekas darah, lalu berwudhu untuk sholat bila telah masuk waktunya.

4. Tidak mengapa bila suami ingin menggauli istrinya bila ia telah bersih dari nifas sebelum 40 hari.

Sholawat dan salam atas nabi kita Muhammad Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam beserta keluarga dan para sahabatnya.

BEBERAPA HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN WANITA YANG DITINGGAL MATI SUAMINYA

1. Ia harus tetap tinggal di rumahnya di mana suaminya meninggal, tidak keluar dari rumah kecuali karena ada suatu urusan dan kepentingan yang mendesak; seperti, berobat ke dokter ketika sakit, membeli kebutuhan rumah tangganya seperti makanan dan semacamnya bila ia tidak menemukan orang lain yang melakukan itu, hingga ia melahirkan bila ia tengah mengandung atau menyempurnakan 4 bulan 10 hari masa iddah-nya kalau ia tidak dalam keadaan hamil.

2. Menghindari penggunaan pakaian yang indah (dan menarik perhatian) dan menggunakan pakaian yang selain itu.

3. Menghindari penggunaan wangi-wangian, kecuali bila ia telah bersih dari haid atau nifas, maka ia boleh menggunakan asap kayu bakhur (yang mengandung aroma harum) atau wangi-wangian lain.

4. Menghindari penggunaan perhiasan emas, perak dan berbagai macam bentuk perhiasan lainnya, baik itu berbentuk cincin, kalung dan sebagainya.

5. Menghindari pewarna rambut dan celak; karena Rasulullah Shollallahu ‘Alahi wa Sallam melarang wanita yang ditinggal mati suaminya menggunakan benda-benda tersebut.

Ia boleh mandi dengan air, sabun dan daun bidara bila ia mau. Iapun boleh berbicara dengan siapa saja yang ia kehendaki dari kaum kerabatnya atau orang lain.Ia juga boleh duduk bersama muhrimnya, menyuguhkan kopi, makanan dan sebagainya.

Ia juga boleh bekerja di rumah, di kebun rumah atau atapnya (khususnya untuk rumah-rumah model orang Saudi) siang dan malam pada segala bentuk-bentuk pekerjaan rumah, seperti memasak, menjahit, menyapu rumah, mencuci pakaian, memerah susu ternak dan berbagai macam pekerjaan yang biasa dilakukan oleh wanita-wanita lain. Iapun boleh berjalan di waktu malam dengan wajah terbuka sebagaimana wanita lainnya.

Dan ia juga dapat menggunakan cadar (hanya menampakkan kedua mata) bila tidak ada orang lain di sisinya kecuali muhrimnya.


Marhadi Muhayar, Lc., M.A 

10 perkara membatalkan keimanan

Pertama: Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah Y ( syirik ) dalam beribadah.

Allah Y berfirman:


] إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء[ سورة النساء، الآية : 116

Artinya : “ Sesungguhnya Allah Y tidak mengampuni dosa syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang – orang yang dikehendakinya “.( Annisa’ ayat : 116)

Allah Y berfirman:

] إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار[ سورة المائدة : 72.

Artinya: “ sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).


Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.


Kedua: Berkeyakinan ada kekuatan lain selain kekuatan Allah Y, berdoa kepadanya, meminta pertolongan, bahkan bertawakkal ( berserah diri ) kepada perantara tersebut.

Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, adalah musyrik, dan ada yang mengatakan telah keluar dari Islam alias kafir.


Ketiga : Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.


Keempat: Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad r lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan - aturan thaghut (aturan – aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum Rasulullah r , maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.


Kelima : Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah r , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah Y telah berfirman :


] ذلك بأنهم كرهوا ما أنزل الله فأحبط أعمالهم [ سورة محمد, الآية : 9.


Artinya :Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah Y, maka Allah Y menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9).


Keenam: Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah r, atau memperolok – olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah Y, maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah Y telah berfirman :


] قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزئون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم [ سورة التوبة، الآية : 65-66.


Artinya : “ katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat Nya serta RasulNya kalian memperolok – olok ? tiada arti kalian meminta maaf, karena kamutelah kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).


Ketujuh : Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau sesuatu yang di bencinya dengan cara syaitani.dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah Y telah berfirman :


] وما يعلمان من أحد حتى يقولا إنما نحن فتنة فلا تكفر[ سورة البقرة، الآية : 102.

Artinya :” Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102.

Kedelapan: Membantu dan menolong orang – orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah Y berfirman:

] ومن يتولّهم منكم فإنه منهم إن الله لا يهدي القوم الظالمين [ سورة المائة، الآية : 51.


Artinya : “ Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani ) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .( Al- Maidah: 51).


Kesembilan: Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad r , maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah Y berfirman :


] ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين [ سورة آل عمران: 85.


Artinya:” Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi”.( Ali- Imran: 85).


Kesepuluh : Berpaling dari ِِAgama Allah Y; dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah Y berfirman :


( ومن أظلم ممن ذكر بآيات ربه ثم أعرض عنها إنَّا من المجرمين منتقمون[ سورة السجدة : 22.


Artinya : “ Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As- Sajadah : 22).


Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh- sunnguh ( yang sengaja melanggar ) ataupun yang takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah Y dari hal- hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah.


Termasuk dalam nomer empat :

Orang yang berkeyakinan bahwa aturan- aturan dan perundang – undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.

Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Y dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini.

Juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya pengetrapan hukum selain hukum Allah Y dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.

Kerena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah Y , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah Y dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah Y, maka ia adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam.

Kami mohon kepada Allah Y agar memberi taufiq kepada kita semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah Y adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad r, kepada para keluarga dan para shahabat beliau.

"S A L A M S E J A H T E R A"